PILIHAN
Bupati Cup 2019, PS kecamatan Kempas Juara 3 Setelah Mengalahkan PS Kecamatan Keritang Lewat Adu Pinalti

BUALBUAL.com - Pertandingan sepak bola Bupati Cup yang mempertemukan antara PS Kecamatan Kempas melawan PS Kecamatan Keritang di Stadiun Beringin Jaya Tembilahan, Jum'at (08/11/2019) Sore.
Pertandingan antara PS Kecamatan Kempas melawan PS Kecamatan Keritang ini untuk memperebutkan juara 3 dan 4 Bupati Cup Tahun 2019.
Dari pantauan BualBual.com, pertandingan yang ramai dipadati penonton ini membuat stadiun beringin jaya bergemuruh melihat permainan kedua tim ini melakukan jual beli serangan.
Kedua tim terus berusaha ingin mencetak gol mulai dari babak pertama hingga babak kedua berakhir, tapi sayang skor tidak berubah tetap 0-0 sehingga pertandingan dilanjutkan dengan adu pinalti.
Sepertinya Dewi Fortuna berpihak kepada PS Kecamatan Kempas yang memenangkan adu pinalti dengan skor 3-0 dari PS Kecamatan Keritang.
Dengan kemenangan ini PS Kecamatan Kempas berhak menjadi juara 3 Bupati Cup 2019 dan membawa pulang piala, medali serta uang pembinaan sebesar 10 juta rupiah.
Sedangkan PS Kecamatan Keritang menjadi juara 4 Bupati Cup Tahun 2019 dan berhak membawa pulang medali serta uang pembinaan sebesar 5 juta rupiah.


Berita Lainnya
Kontroktor PT HKI Pekdum 5 Tuntas Tutup Buku Tahun 2019-Pembayaran Invoice Mulus
Diduga Kurang Pengawasan dari guru, Murid SD 1 Abung Jayo Tewas Tenggelam dikolam Renang
RR: Ampun Deh, Dasar Tidak Kredibel, Desa Siluman Ala SMI Tiba-tiba Hilang
Tiga Tersangka Karhutla di Daerah Rohil Terancam 10 Tahun Penjara
BPBD Riau Sampaikan Laporan Harian Terkait Karhutla di Riau
Bukan Hanya Wacana Belaka, Gerakan Peduli Petani Kelapa Inhil Bersuara Di Kantor DPRD
Berani Melawan Petugas Dengan Senpi Rakitan, Spesialis C3 Dilumpuhkan Tekab 308 Polres Lampung utara
5.000 Guru Pensiun Setiap Tahunnya, Pemerintah Akan Angkat Guru Honorer Jadi PNS
Ferry Juliantono: Ini Baru Konyol Peraih Revolusi Mental Award Kok Jadi Tersangka KPK
Kabar Dari Dewan Pers: Untuk Verifikasi Media Tidak Perlu Pemred UKW Utama
Akui Cabuli 7 Bocah, Pria di Tampan Dijebloskan ke Penjara
Di Malam Tahun Baru, Polda Riau Minta Masyarakat Tidak Melakukan Konvoi