PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Tingkat Pengangguran Riau Rangking 10 Nasional, Kadesnakr Riau: Pemprov Siapkan Perda Soal Naker
BUALBUAL.com - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Riau pada Triwulan ke III 2019 sebesar 5,97 persen, turun 0,23 persen dari TPT di bulan Agustus 2018 sebesar 6,20 persen.
Meski begitu, secara nasional tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Riau masuk peringkat 10 jumlah pengangguran dengan persentase mencapai 5,97 persen. Sedangkan peringkat pertama Provinsi Banten sebesar 8,11 persen.
Menanggapi persoalan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli, mengatakan, pihaknya tengah berupaya menekan angka pengangguran di Riau dengan beberapa strategi.
Strategi pertama, sebut Jonli, pihaknya akan menyiapkan peraturan daerah (Perda) yang menekankan perusahaan yang beroperasi di Riau agar mengutamakan pekerja tempatan.
"Dengan perda itu bisa diatur misalnya perusahaan wajib memberdayakan masyarakat tempatan sekian persen," katanya.
Namun semuanya tentu ada catatan, sebut Jonli, pekerjaan tempatan juga harus diberi pelatihan. Dengan begitu, apa yang menjadi pasar kerja di perusahaan bisa diisi oleh masyarakat tempatan.
"Jadi anak-anak sekolah di diklat dan diberi sertifikat dari Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mereka bekerja di perusahaan sekitar tempat tinggalnya," ujarnya.
Kemudian strategi lain untuk menekan angka pengangguran, kata dia, perlu adanya pelatihan di BLK yang saat ini terdapat tiga BLK dikelola oleh Pemprov Riau.
"Kalau kita yang kelola terkendala Sumber Daya Manusia (SDM), anggaran dan peralatan. Kemudian masalah sertifikasi juga masih menjadi problem kita," katanya.
Untuk itu, pihaknya tengah berupaya agar tiga BLK yang berada di Pekanbaru, Rokan Hulu dan Dumai itu dapat dikelola oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Tenaga Kerja (Menaker).
"Dengan dikelola pusat tentu ada peningkatan SDM, anggaran dan peralatan. Karena dalam aturannya pusat itu melaksanakan pelatihan bersifat strategis," ucapnya.
Artinya, lanjut Jonli, persoalan di Riau ini merupakan persoalan strategis. Karena ada beberapa perusahaan besar yang beroperasi di Riau izinnya ada di pusat.
"Tentu perusahaan besar itu perlu ditangani orang-orang strategis yang dilatih oleh pusat. Karena kita sudah punya aset BLK, kita harap ini dapat dikelola oleh pusat. Kalau pusat yang kelola, orang Riau yang pelatihan di BLK bisa langsung dikeluarkan sertifikasinya oleh Badan Sertifikasi Nasional," cakapnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Anggota Aksi 313 Terdapat Pakai Antribut Isis dan Bendera Palistina
Fakta Pembunuhan Khashoggi, Bikin Tunangan Terkejut
Milad Ke 52 Pemkab dan DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna 2017
Buka Kegiatan MKNU se-Provinsi Riau, Wabup Inhil: Akan Lahirkan Kader NU yang Unggul
Dosen Unisi Gelar Pelatihan Teknologi Informasi dan Ecommerce di Era Industri 4.0
Akankah Berpotensi Langka di Akhir Tahun? Konsumsi Premium di Riau Meningkat
Wanita Ini Temukan Suaminya Tergantung tak Bernyawa, Ketika Mau Salat Subuh
Suami di Pelalawan Tega Gorok Leher Istri Hingga Kritis
Baru Lounching Kartu KIA, Warga Sangat Apresiasi dengan Pelayanan Disdukcapil
Gubri Lewat Video Call Sampaikan Ke Dinas Pendidikan Inhil Guru Harus Sejatera
Gubri Syamsuar Harapkan Laporan Tahunan 2019 Jadi Bahan Evaluasi
Ketua PB Hippmih Pekanbaru Berikan Klarifikasi Terkait Muslub 11 Pimpinan Kecamatan