PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
KPK Periksa Lukman Hakim Terkait Kasus Dana Haji dan Gratifikasi
BUALBUAL.com - KPK sedang membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementerian Agama. Dalam prosesnya, penyelidik KPK turut memeriksa mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Setidaknya ada dua hal yang dikonfirmasi penyelidik KPK kepada politikus PPP itu.
"Terkait dengan pengelolaan haji di Kementerian Agama dan dugaan penerimaan gratifikasi," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di kantornya, Jumat (15/11).
"Ini ada kebutuhan klarifikasi lanjutan terkait dengan proses penyelidikan," sambungnya.
Nama Lukman sebelumnya mencuat usai KPK menangkap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy. Ketika itu, KPK turut menggeledah ruang kerja Lukman dan menemukan Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari laci. Uang sudah disita KPK karena diduga terkait suatu perkara.
Febri mengaku belum bisa menjelaskan apakah uang tersebut ada kaitan dengan penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.
"Tidak mungkin saya jelaskan sekarang gratifikasinya terkait apa ini masih terus kami klarifikasi ada beberapa orang juga yang perlu kami mintakan keterangan," ungkap Febri.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Lukman mengaku bahwa uang tersebut miliknya. Lukman juga menyebut bahwa uang tersebut merupakan uang honor.
Selain soal itu, Lukman Hakim juga tercatat masuk dalam dakwaan Haris Hasanuddin. Ia disebut turut menerima uang Rp 70 juta dari Haris agar bisa menempati jabatan eks Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Selain itu, Haris juga menyuap Romy sebesar Rp 255 juta dengan tujuan yang sama.
Haris sudah divonis bersalah karena terbukti menyuap Romy dan Lukman. Vonis pun sudah berkekuatan hukum tetap.
Terkait hal tersebut, Lukman membantahnya. Ia mengaku tak pernah menerima uang itu.
Sumber: Kumparan

Berita Lainnya
Ditanya Soal Permasalahan Lapas di Riau, Syamsuar: Ndak tau saya itu, kebijakan Kanwil, bukan kita
Deretan Nama Bank Mulai dari Mandiri, BRI dan BNI Jadi BUMN dengan Utang Terbesar
Jam Besuk di Tiadakan, Lapas dan Rutan di Riau Bakal Sediakan Layanan Video Call
Jaga Kesehatan Warga Tempuling Inhil Tetap Pakai Masker Meski di Dalam Rumah 'Asap Karhutla Semakin Parah'
BMKG Perkirakan Pekanbaru dan 6 Daerah Lainnya Berpotensi Turun Hujan Siang Nanti
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Sungsang II Ditetapkan Jadi Tersangka
Kadernya Tertembak Anggota Brimob, Gerindra Kecam Keras
Desak Usut Kematian 18 Orang KPPS di Riau, Mahasiswa UIR Demo ke KPU
Pelantikan Anggota DPRD Rohul Terpilih, Sudah Ditetapkan KPU, Ini Jadwalnya
Bupati Inhil HM. Wardan, Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2018 Kepada BPK
Trans Metro Pekanbaru, Tempel Stiker Anti Narkoba oleh BNNP Riau
Hattrick, Kabupaten Inhil Kembali Raih Opini WTP dari BPK Perwakilan Riau