• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

KPK Periksa Lukman Hakim Terkait Kasus Dana Haji dan Gratifikasi

Jamroni

Jumat, 15 November 2019 13:09:34 WIB Dibaca : 1297 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - KPK sedang membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementerian Agama. Dalam prosesnya, penyelidik KPK turut memeriksa mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Setidaknya ada dua hal yang dikonfirmasi penyelidik KPK kepada politikus PPP itu.
"Terkait dengan pengelolaan haji di Kementerian Agama dan dugaan penerimaan gratifikasi," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di kantornya, Jumat (15/11).
"Ini ada kebutuhan klarifikasi lanjutan terkait dengan proses penyelidikan," sambungnya.
Nama Lukman sebelumnya mencuat usai KPK menangkap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy. Ketika itu, KPK turut menggeledah ruang kerja Lukman dan menemukan Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari laci. Uang sudah disita KPK karena diduga terkait suatu perkara.
Febri mengaku belum bisa menjelaskan apakah uang tersebut ada kaitan dengan penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.
"Tidak mungkin saya jelaskan sekarang gratifikasinya terkait apa ini masih terus kami klarifikasi ada beberapa orang juga yang perlu kami mintakan keterangan," ungkap Febri.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Lukman mengaku bahwa uang tersebut miliknya. Lukman juga menyebut bahwa uang tersebut merupakan uang honor.
Selain soal itu, Lukman Hakim juga tercatat masuk dalam dakwaan Haris Hasanuddin. Ia disebut turut menerima uang Rp 70 juta dari Haris agar bisa menempati jabatan eks Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Selain itu, Haris juga menyuap Romy sebesar Rp 255 juta dengan tujuan yang sama.
Haris sudah divonis bersalah karena terbukti menyuap Romy dan Lukman. Vonis pun sudah berkekuatan hukum tetap.
Terkait hal tersebut, Lukman membantahnya. Ia mengaku tak pernah menerima uang itu.
Sumber: Kumparan




Berita Lainnya

Pemkab Kampar gelar Rapat Sosilisasi Kegiatan Pengadaan Pembangunan Jaringan Listrik bagi Masyarakat Miskin

Jika Jadi Presiden Prabowo Pasti Akan Bongkar Kasus Novel

Subuh Tadi, Terjadi Penembakan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Begini Kata Gubri Soal Dana Bankeu Khusus untuk Desa dan Kecamatan Rawan Diselewengkan

Dinsos Bengkalis Pulangkan Warga Asal Medan Korban Human Trafficking

PSPS Riau Bawak Skor Imbang di Kandang PSMS Medan

Keluarga Butuh Bantuan Kita Semua, Bayi Jantung Berlobang Asal Meranti Riau Dirujuk ke Jakarta

Lima Warga Pemilik Puluhan Bibit Ganja di Lingga Ditangkap Polisi

Berikut 17 Poin Pakta Integritas dari GNPF Ulama yang di Tanda Tangani Prabowo

Hari Ini dapat BUAL dari Student Educations Forum Pekanbaru, Membuka Lowongan Kerja Minat?

Gesa Penyelesaian Finishing, Progres Saat ini Capai Lebih Kurang 99%

Jarak Pandang di Dumai Terbatas Karena Kabut Asap, Titik Api Muncul Lagi

Terkini +INDEKS

Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru

30 Juli 2026
Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
  • 2 Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
  • 3 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 4 Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
  • 5 Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
  • 6 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
  • 7 Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan
  • 8 Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media