Polres Inhil Tangkap 3 Pelaku Narkoba, Dua Diantaranya Pasangan Suami Istri

BUALBUAL.com - Sat Narkoba Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan 3 orang tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, Minggu (01/11/2019) Tembilahan.
Penangkapan 3 orang tersangka dilakukan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. TKP pertama di Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan berinisial SH, yang merupakan warga Kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu. Sedangkan TKP Kedua di Jalan Harapan Gg Mawar Kecamatan Tembilahan Hulu merupakan pasangan suami istri berinisial BB dan HN warga Kelurahan Tembilahan Hulu.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar mengatakan, Pada hari Minggu 01 Desember 2019 sekira pukul 14.40 WIB, Sat Narkoba Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama SH. Setelah melakukan pemeriksaan, Sat Narkoba Polres Inhil mendapatkan informasi bahwa barang bukti Shabu di dapat dari BB. Hanya berselang beberapa jam, Sat Narkoba Polres Inhil dapat mengamankan 2 orang tersangka BB dan HN yang merupakan pasangan suami istri.
Dari dua TKP yang berbeda, Polres Inhil amankan barang bukti, 1 bungkus plastik putih berisikan Shabu, 1 buah sepeda motor Beat tanpa Nompol, 1 buah kotak bedak berisikan 15 paket sabu, serta 2 buah Hp merk Aldo dan Strawberry.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Bachtiar.
Berita Lainnya
25 Februari, Seluruh Kabag Sudah Berkantor di Tenayan Raya
Kondisi Pasien Positif Mengidap Virus Corona di RSUD Achmad Riau Stabil
BEM Nusantara Kritik Keras, Rencana Pemerintah Indonesia Ingin Impor Guru
Kecamatan Bantan dan Bengkalis Terbanyak: ODP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Sebanyak 1.796 Orang, di Seluruh Kecamatan
Senang-Senang. Gaji Guru Bantu Kab Inhil Sudah Bisa di Bayar
Ketua PP Riau: Sampaikan Permohonan Maaf kepada Habib Rizieq dan FPI
Jagat Media Sosial Heboh, Wali Santri Caci Ustadz Diduga Tak Terima Anaknya Dikeluarkan dari Pesantren
Smartphone Xiaomi 'Pensiunkan' Lima Jenis Ponsel, Ini Daftarnya!
THR Anggota Dewan dan ASN, Pekan Depan Pemprov Riau Cairkan
Dinas Perkim Inhil Akan Bangun 23 Taman Ruang Terbuka Hijau yang Tersebar di Kecamatan
TNI Masih Terus Lakukan Pengusiran Terhadap Kapal China di Laut Natuna