PILIHAN
Tim Pendamping dan Audit UIR Nilai 4 Proyek Peningkatan Jalan di Mandau Cukup Baik
MANDAU,(Bual Bual.Com) – Ketua Tim pendamping dan audit internal dari Universitas Islam Riau (UIR), Prof Sugeng Wiyono, menyebutkan hasil proyek pekerjaan peningkatan jalan Tasik Serai menuju batas Kecamatan Mandau, jalan Gajah Mada-batas Kecamatan Pinggir, jalan Balai Raja-Desa Petani dan jalan KM 11 Air Kulim-Desa Petani, keseluruhannya dapat dinilai cukup pada di tingkat kewajaran.
“Kalau soal kepengen lebih mutu lagi itu selalu. Karena kita harus hidup lebih meningkat kedepannya. Untuk hasil kegiatan pekerjaan ini secara mutu bisa diterima, namun untuk kuantitasnya ya memang ada beberapa temuan-temuan yang memang masih dalam tingkat kewajaran namun tetap menjadi perhatian rekanan sebagai evaluasi sekaligus sanksi,” ujar Prof Sugeng.
Ungkapan itu disampaikannya ketika usai melakukan peninjauan akhir bersama Tim Kejaksaan Negeri Bengkalis, yang diikuti Kasi Intel Kejari Bengkalis, Nico Fernando, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Farouk Fahrozi, sejumlah anggota. Kemudian Pengawas Pemerintahan Muda Inpektorat Bengkalis, Suhermanto serta didampingi Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan PUPR Bengkalis, Diongi, Kamis, 19 Desember 2019.
Masih kata Sugeng, Tim UIR yang pekerja sejak awal mulainya proses peningkatan jalan ini memang memiliki data dan analisa yang cukup lengkap dalam mengotrol sekaligus mengaudit pelaksanaan kegiatan.
“Jadi gak ada yang tidak dapat kita ligat, karena proses pendampingan dan audit kita ini dilakukan dari awal dan tidak asal-asalan. Karena bentuk dibawahnya pun kita lihat bagaimana proses dan hasilnya,” sebutnya.
Menurut Sugeng, pihaknya dapat menyakini bahwa proyek peningkatan jalan yang dikerjakan di atas pendampingan dan audit tim yang dilakukan, tidak akan menjerumus rekanan maupun pejabat pengelola kegiatan terhadap pekara hukum di kemudian hari.
“Kita berupaya minimalisir pelanggaran. Jika apa yang menjadi evaluasi, kritik dan masukan kita dilaksanakan, Insya Allah persoalan hukum dikemudian hari tidak akan terjadi. Karena semua yang kita lakukan ini jelas dan jika memiliki kekurangan dalam pekerjaan, sanksinya ya pemotongan harga dari yang semula disepakati,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Datun, Kejari Bengkalis, Farouk Fahrozi, mengungkapkan bahwa pihak Kejari tetap mengacu pada hasil Tim UIR, yang jika rekanan dinyatakan melanggar sesaui pendampingan dan audit proses pekrjaannya, maka Kejari akan menindaklanjutinya kejalur hukum.
“Dengan adanya Tim UIR, kita menjadi terbantu untuk mengetahui kebenaran dalam proses dan hasil pekerjaan rekanan. Jika tidak sesuai dengan spesifikasi maka akan kita tindaklanjuti untuk proses hukum,” singkatnya.
Untuk diketahui, peningkatan jalan Tasik Serai menuju batas Kecamatan Mandau dikerjakan oleh PT. Zhafira Tetap Jaya, jalan Gajah Mada-batas Kecamatan Pinggir PT. Razasa Karya, jalan Balai Raja-Desa Petani, PT. Riau Mas Bersaudara dan jalan KM 11 Air Kulim-Desa Petani, PT. Sumber Artha Reksa Mulia***(disk/rat)

Berita Lainnya
Pedagang Pasar Soal Larangan Minyak Goreng Curah: Perlu Sosialisasi
Siap-siap Operasi Keselamatan Muara Takus 2019, Ini Pelanggaran 'Incaran' Polisi
Selain Albothyl, Ini 3 Obat Sariawan yang Juga Dibekukan Izin Edarnya
Syamsuar - Edi Nasution Mendapat Dukungan dari DPP,DPW PAN Riau Gelar Syukuran
Pemkab Inhu dan ASN Diingatkan Segera Laporkan SPT Tahunan
Dua Praktisi Hukum Kuansing Siap Dampingi Keluarga Pelapor 'Terkait Dugaan Kasus Mesum Anggota DPRD'
Bikin Warga Heboh, Ada Temuan Mayat Tanpa Tangan dan Kepala Diperairan Panipahan Rohil
BPJS Tembilahan Tangapi Tentang Pasien Yang Ditertahan Di RSUD Purihusada
Peringatan PLN Se Riau, Matikan Lampu Saat Berbuka PLN Rohul Di Demo Warga
Kang Emil: Pintu Gerindra tertutup, Itu Mah 'bukan akhir segalanya
Debat Kandidat Ke II Syamsuar - Edy Nasution Riau Lebih Baik, dan Berjanji Gratiskan Sekolah 12 Tahun
Peduli Pendidikan, Polres Inhil Beri Bantuan Pada Pelajar yang Hendak Menyebrang menuju Kesekolah di Tembilahan