PILIHAN
Bupati HM. Wardan Resmikan PLTD CTSM Cahaya, Tempuling
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan meresmikan pengoperasian PLTD (CTSM) Cahaya Tiga Sekawan Mandiri di Parit Tiga Sekawan, Tempuling (9/1/2020) petang. Bupati Inhil didampingi oleh Ka.Satpol PP, Eselon III, Camat, Forkompimcam serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati inhil menceritakan bahwa saat ini inhil adalah kabupaten terluas di Provinsi Riau dengan jumlah kurang lebih 236 desa dan kelurahan. Untuk membangun semua kebutuhan masyarakat dalam memperbaiki insfratruktur dan energi listik sangat sulit dilakukan.
Maka dari itu pemerintah tetap berupaya secara maksimal dalam mewujudkan hal tersebut.
"Salah satu contoh bangunan PLTD Cahaya Tiga Sekawan Mandiri seberang Tempuling ini digapai tidaklah mudah, kita harus berkomunikasi dan koordinasi ke pemerintah provinsi serta pusat, sehingga dapat terwujudnya PLTD ini," Lanjutnya.
Diharapkan kepada masyarakat untuk dapat menjaga dan mensyukuri apa yang telah pemerintah kabupaten berikan.
“Saya menyakini tidak semua masyarakat merasa puas akan hal ini, tapi ini adalah kerja nyata dari pemerintah kabupaten terhadap keiinginan dan harapan masyarakat”. Tutup bupati negeri hamparan kelapa dunia.

Berita Lainnya
Bupati Wardan Terkejut, Meriahnya Stand di MTQ Kec Tempuling
Rapat Persiapan Pelantikan Gubri-Wagubri Definitif Mulai Digelar di Setneg
Anak Agung Bagus Narayana Pimpin Langsung Harlah Pancasila 'Pancasila mampu Satukan kita sebagai satu Bangsa Hidup dalam NKRI'
Misharti: Pemuda Harus Berperan dalam Membangun Riau
OSO Kembali Gugat KPU, dan Hadirkan Tiga Saksi Fakta Serta Dua Ahli
1 Hektare Lahan di Rambah Terbakar, Diduga Disengaja
Menurut ICW Rencana Larangan Mantan Napi Korupsi Ikut Pileg 2019 Langkah Progresif
Agar Tepat Sasaran, Pemprov Riau Gandeng Rektor Bahas Bantuan Beasiswa
Setelah Siswa, Kini Giliran Guru SMA/SMK di Riau Didistribusikan Pakai Sistem Zonasi
Nah Nah Kamu Harus Tahu, 5 Manfaat Lapisan Pelindung Buah
Senapang Milik Napi Narkoba Masuk Lapas Pekanbaru Yang Kabur, Jadi Bahan Selidikan Polisi
Kok Bisa...HMI Kab Inhil Terbagi 3 Versi