PILIHAN
PB-HIPPMIH Berikan Klarifikasi Terkait Isu Muslub, M. Syafi'i: Ada Oknum yang Ingin Memecah Belah Persatuan Mahasiswa Inhil
BUALBUAL.com - Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indragiri Hilir (Hippmih-Pekanbaru) M.Syafi'i, memberikan klarifikasi terkait Isu Musyawarah Luar Biasa Yang dilakukan segelintir oknum yang mengatas namakan pengurus kecamatan Se-Lingkungan Inhil, Senin (13/1/2020).
Benar ada Oknum yang ingin memecah belah persatuan mahasiswa Indragiri Hilir dengan mengatasnamakan Musyawarah luar biasa yang Inkonstitutional tidak sesuai dengan pasal 13 Ad/ART PB-Hippmih Pekanbaru yang di sepakati pada Mubes ke XII kemaren."
Alasan sebagian oknum ini mengatakan pengurus tidak mampu untuk menyelenggarakan Mubes ke XIII, padahal kenyataan dari kita pengurus, kita sudah membentuk kepanitiaan bahkan melakukan persiapan yang diperlukan.
Memang perkiraan waktu awalnya di tetapkan pada bulan Desember 2019, tetapi mengingat beberapa pertimbangan, untuk waktu kita tetapkan pada maret 2020, dan itu tidak melanggar aturan dasar organisasi, oleh karna itu M.Syafi'i menyampaikan kepada semua agar tidak terprovokasi oleh segelintir oknum yang mengatas namakan pengurus kecamatan se_ Lingkungan Inhil untuk memecah persatuan Mahasiswa Inhil." Ungkap Syafi'i.
Sementara itu ditempat terpisah, Alhuda selaku sekjen PB Hippmih juga turut menyampaikan kekecewaannya terhadap oknum, dan juga mempertanyakan secara sah berita acara terkait 11 kecamatan yang diberitakan oleh oknum
"Ada beberapa kecamatan yang menyampaikan tidak tau apa-apa dan tiba tiba nama kecamatan mereka tercantum kedalam forum yang mengatas namakan muslub hippmih, tentunya hal tersebut sangat disayangkan sebab juga berpengaruh terhadap kader - kader hippmih kedepan. Kalau tidak berproses dan mengikuti prosedur dengan baik tentunya bagaimana ingin menciptakan kader yang baik kedepannya." Tegas Alhuda.

Berita Lainnya
Polisi Cek Kebenaran Foto Bendera RI Bertuliskan Arab Dibawa Ormas
Diduga Melanggar UU No 7 Tahun 2017, 9 Bupati dan Walikota di Riau Terancam 2 Tahun Penjara dan Denda
Aktris Andrea Dian Positif Terinfeksi Corona, Sebelumnya Sempat Didiagnosis DBD
Solusi Jitu Atasi Lonjakan Sembako, BI Dorong Pembentukan BUMD Pangan di Riau
HM. Wardan Ajak Pelaku Bisnis Ambil Peran Pada Penyelenggaraan FKI
Lima Berkas Tersangka Korupsi Alkes RSUD Arifin Achmad di Limpahkan ke Pengadilan
Hotspot Sumatera 39 Titik, di Riau 19 Titik
Rencana Waskita Karya Jual 18 Ruas Jalan Tol 'Berita Terbaru'
Dumai Terbitkan 29 Ribu Keping Kartu Identitas Anak 'Pertama di Riau'
Kang Emil: Pintu Gerindra tertutup, Itu Mah 'bukan akhir segalanya
Ramai 'Serang' Mahfud MD, Karena Provinsi Garis Keras dan Soal PRRI Salah Satunya Dari Karni Ilyas ILC
Di Kota Pekanbaru, 1.277 Km Ruas Jalan Wewenang Pemko, 127 Km Tanggungjawab Pemprov