• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Jaksa akan Bacakan Tuntutan, Korupsi Mamin MTQ Inhu Memasuki Babak Akhir

Redaksi

Selasa, 21 Januari 2020 18:49:31 WIB Dibaca : 1260 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Siapa yang menanam, dialah yang akan menuai hasilnya. Begitu juga dengan mantan Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Setda Kabupaten Indragiri Hulu Riau, H Ahmad Jalil. Atas perkara korupsi anggaran makan minum perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang menjerat dirinya, dan Subandi selaku PPTK kegiatan itu, menjadikan mereka sebagai penghuni hotel prodeo. Dan saat ini, perkara tersebut telah mendekati babak akhir. Jika tidak ada aral melintang, JPU akan segera membacakan tuntutan atas kedua terdakwa. "Draf tuntutan telah rampung, dan pada persidangan besok Selasa (21/1/), tuntutan tersebut akan kita bacakan," kata Kajari Inhu Hayin Suhikto, melalui Kasi Pidsus Ostar Al Pansri, menjawab RiauLink.com, Senin (20/1/2020). Dikatakan Ostar, tidak hanya tuntutan pidana, terhadap kedua terdakwa juga dibebabankan pengembalian kerugian negara. Ketika ditanya terkait besaran tuntutan yang akan dibebankan terhadap kedua terdakwa itu, Ostar selaku Ketua Tim JPU belum bersedia memberikan bocoran. "Tunggu saja, nanti setelah kita bacakan akan kita sampaikan secara rinci, karena ini adalah SOP kami sebagai JPU," tutupnya. Sebagai mana diketahui, Ahmad Jalil dan Subandi ditetapkan sebagai tersangka oleh Pidsus Kejari Inhu, atas tindak pidana korupsi dana makan dan minum MTQ tingkat Kabupaten Inhu tahun 2017 lalu. Dimana, dari kegiatan tersebut negara telah dirugikan sebesar, Rp400 juta lebih. Dan saat ini, terhadap kedua tersangka telah ditahan dan dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.     Sumber: RLC




Berita Lainnya

Berita Arsenal : Dua Bintang Ini Tolak Perpanjang Kontrak di Emirates

Inilah Kisah Karomah Syekh Abdurrahman Siddiq 'Tuan Guru Sapat'

Terbanyak di Inhil dan Rohil, Riau Dikerumuni 198 Hotspot

Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan

Babinsa Koramil 03 Tempuling Goro Perbaiki Jembatan di Desa Harapan Tani

Pemprov Riau: PNS Harus Mampu Menciptakan Good Goverment

Dua Kepala Desa kecamatan Pulau Burung Di Lantik H.M Wardan

Camat Kempas Resmikan Sekretariat IPMPK-Pekanbaru

Bagaimana Cara Membuat Si Dia Terpuaskan? Baca Tipsnya Disini

Angkasa Pura & Lanud RSN Bantu Warga yang Terimbas Wabah Corona

Mahasiswa: Kami Tak Ingin Diundang ke Istana, Kabulkan Saja Tuntutan Kami Pak Presiden

Polri Jelaskan soal Kronologis Penikaman Anggota Brimob pada Jumat Dini Hari

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 3 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 4 Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
  • 5 Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
  • 6 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 7 Tingkatkan Kemampuan PPNS, Polres Inhu Gelar Pelatihan dan Sosialisasi
  • 8 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media