PILIHAN
Jaksa akan Bacakan Tuntutan, Korupsi Mamin MTQ Inhu Memasuki Babak Akhir
BUALBUAL.com - Siapa yang menanam, dialah yang akan menuai hasilnya. Begitu juga dengan mantan Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Setda Kabupaten Indragiri Hulu Riau, H Ahmad Jalil.
Atas perkara korupsi anggaran makan minum perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang menjerat dirinya, dan Subandi selaku PPTK kegiatan itu, menjadikan mereka sebagai penghuni hotel prodeo.
Dan saat ini, perkara tersebut telah mendekati babak akhir. Jika tidak ada aral melintang, JPU akan segera membacakan tuntutan atas kedua terdakwa.
"Draf tuntutan telah rampung, dan pada persidangan besok Selasa (21/1/), tuntutan tersebut akan kita bacakan," kata Kajari Inhu Hayin Suhikto, melalui Kasi Pidsus Ostar Al Pansri, menjawab RiauLink.com, Senin (20/1/2020).
Dikatakan Ostar, tidak hanya tuntutan pidana, terhadap kedua terdakwa juga dibebabankan pengembalian kerugian negara.
Ketika ditanya terkait besaran tuntutan yang akan dibebankan terhadap kedua terdakwa itu, Ostar selaku Ketua Tim JPU belum bersedia memberikan bocoran.
"Tunggu saja, nanti setelah kita bacakan akan kita sampaikan secara rinci, karena ini adalah SOP kami sebagai JPU," tutupnya.
Sebagai mana diketahui, Ahmad Jalil dan Subandi ditetapkan sebagai tersangka oleh Pidsus Kejari Inhu, atas tindak pidana korupsi dana makan dan minum MTQ tingkat Kabupaten Inhu tahun 2017 lalu.
Dimana, dari kegiatan tersebut negara telah dirugikan sebesar, Rp400 juta lebih. Dan saat ini, terhadap kedua tersangka telah ditahan dan dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Sumber: RLC

Berita Lainnya
Pasien Suspect Corona Asal Kepulauan Meranti Dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru
Pemkab Pelalawan Ambil Langkah Cepat, Terkait Terlantarnya Warga Telayap
Takrir: Dengan Berbagi Itulah Cara Kami Mensyukuri
Ikappamma-Pekanbaru, Sosialisasi Pendidikan Dari Tingkat Sekolah Dasar
Pj Bupati Inhil Lantik Pj Kades Simpang Tiga Daratan Kecamatan Enok dan Remikan Keanggotaan BPD
Wisata Bersepeda di Rawa Gambut menyisir Hutan Mangrove pada Jelajah Ekowisata Solop JES 2019
Tenggelam Selama 2 Hari, Mayat Aca Timbul di Tengah Sungai Siak saat Azan Maghrib
Rektor Mengaku Lost Contact, KASN Minta UIN Suska Klarifikasi Pertemuan UAS dengan Prabowo
Malam Ini Ada "Konser Kemerdekaan" Di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
Lewat Upaya Banding Yusril Bakal Bikin HTI Eksis Lagi, Ini Tiga Alasannya
Adik-adikku Jenderal Aktif, Ingat Sumpah Kita 'Prabowo Subianto'
Masyarakat Berduka, Pendakwah Ustaz Harry Moekti Tutup Usia