• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Astaga! Seorang Guru Ngaji di Karimun 10 Kali Perkosa 2 Murid Perempuan

Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 15:14:19 WIB Dibaca : 1212 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang pria berinisial ABR (53) di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau ditangkap setelah mencabuli dua orang muridnya yang masih berusia belia.
Dalam aksi bejatnya, pria yang diketahui bekerja sebagai oknum guru ngaji ini mencabuli dua korban yakni AR berusia 16 tahun dan Bunga (nama samaran) yang berusia 13 tahun.
Kasus ini terkuak setelah salah satu orang tua korban berinisial MA melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Awalnya, salah satu korban mengeluh sakit di bagian kemaluan, hal itu disampaikan kepada seorang guru lainnya. Kemudian, hal itu diberitahukan kepada orang tua korban.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan, sejak Maret hingga Desember 2019 lalu tindakan amoral pelaku itu sudah terjadi sebanyak 10 kali.
"Sejak bulan Maret sampai Desember 2019 itu sudah 10 kali pelaku melakukannya. Kemudian, Pelapor adalah orang tua laki-laki korban,"ujar Herie di Mapolres Karimun, Senin (27/1).
Modus yang dilakukan pelaku dengan mengajak korban ke toilet di salah satu tempat ibadah di kawasan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
"Setelah proses belajar mengajar selesai, korban disuruh tinggal di tempat dan di ajak ke toilet oleh pelaku,"katanya.
Hasil interogasi, pelaku yang diketahui memiliki 8 orang anak itu mengakui perbuatannya.
Dalam kasus ini, polisi juga menemukan adanya pengancaman terhadap korban yang ditemukan di ponsel milik korban.
"Dari chat di ponsel kita temukan adanya pengancaman. Bahwa pelaku akan menyebarkan informasi bahwa korban tidak suci lagi jika tidak memenuhi keinginannya,"jelasnya.
Sementara pelaku ABR mengaku perbuatan tersebut dia lakukan atas dasar suka sama suka.
"Ini atas dasar mau sama mau, dia juga pasrah saja. Untuk ancaman itu sebenarnya iseng-iseng saja,"ujar pelaku saat ditemui di Mapolres Karimun.
Dia mengaku, saat ini masih memiliki satu orang istri dan 8 orang anak.
"Istri satu anak ada 8. Saya akui ini karena kebodohan saya, saya menyesal,"ungkapnya.
Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Karimun. Atas perbuatannya ia dijerat pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber: kumparan.com




Berita Lainnya

BMKG Riau akan Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Tiga warga Singapura diadili akibat suap, libatkan seorang staf KBRI

Tahukah Anda Mengapa Imlek Selalu Identik dengan Warna Merah? Berikut Penjelasannya

Artis Tessa Kaunang Resmi Laporkan Mantan Suaminya ke Polisi

Per Maret Tahun 2020, 0,04 Persen Tembilahan Mengalami Deflasi

Timnas Indonesia U-22 Permalukan Juara Bertahan SEA Games

Korban Hilang Kargo Semen Tenggelam di Bengkalis Belum Ditemukan

Dua Pegawai KPK Jadi Korban Penganiayaan

Ternyata Ini Identitas Pemilik Terduga Bom di Pasuruan

Dishub Pekanbaru Pastikan Tagihan PJU Lebih Hemat, Setelah MoU dengan PLN

Masyarakat Babussalam Duri Kecewa, Pengerjaan Drainase Terkesan Asal Jadi

Azwar Syam Pensiunan TNI AL yang Berani Tampar Prabowo Subianto? Siapa Dia...

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media