• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Astaga! Seorang Guru Ngaji di Karimun 10 Kali Perkosa 2 Murid Perempuan

Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 15:14:19 WIB Dibaca : 1310 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang pria berinisial ABR (53) di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau ditangkap setelah mencabuli dua orang muridnya yang masih berusia belia.
Dalam aksi bejatnya, pria yang diketahui bekerja sebagai oknum guru ngaji ini mencabuli dua korban yakni AR berusia 16 tahun dan Bunga (nama samaran) yang berusia 13 tahun.
Kasus ini terkuak setelah salah satu orang tua korban berinisial MA melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Awalnya, salah satu korban mengeluh sakit di bagian kemaluan, hal itu disampaikan kepada seorang guru lainnya. Kemudian, hal itu diberitahukan kepada orang tua korban.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan, sejak Maret hingga Desember 2019 lalu tindakan amoral pelaku itu sudah terjadi sebanyak 10 kali.
"Sejak bulan Maret sampai Desember 2019 itu sudah 10 kali pelaku melakukannya. Kemudian, Pelapor adalah orang tua laki-laki korban,"ujar Herie di Mapolres Karimun, Senin (27/1).
Modus yang dilakukan pelaku dengan mengajak korban ke toilet di salah satu tempat ibadah di kawasan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
"Setelah proses belajar mengajar selesai, korban disuruh tinggal di tempat dan di ajak ke toilet oleh pelaku,"katanya.
Hasil interogasi, pelaku yang diketahui memiliki 8 orang anak itu mengakui perbuatannya.
Dalam kasus ini, polisi juga menemukan adanya pengancaman terhadap korban yang ditemukan di ponsel milik korban.
"Dari chat di ponsel kita temukan adanya pengancaman. Bahwa pelaku akan menyebarkan informasi bahwa korban tidak suci lagi jika tidak memenuhi keinginannya,"jelasnya.
Sementara pelaku ABR mengaku perbuatan tersebut dia lakukan atas dasar suka sama suka.
"Ini atas dasar mau sama mau, dia juga pasrah saja. Untuk ancaman itu sebenarnya iseng-iseng saja,"ujar pelaku saat ditemui di Mapolres Karimun.
Dia mengaku, saat ini masih memiliki satu orang istri dan 8 orang anak.
"Istri satu anak ada 8. Saya akui ini karena kebodohan saya, saya menyesal,"ungkapnya.
Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Karimun. Atas perbuatannya ia dijerat pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber: kumparan.com




Berita Lainnya

Tahun 2017, DIPA Kabupaten Inhil Hanya Terima Rp 1,5 Triliun

Kapolres Inhil: Tunda Mudik dan Piknik Tahun Ini

Tragedi Kebakaran di Panipahan Rohil Sisakan Puing-Puing Bangunan 'Korban Sambut Baik Bantuan'

Subhanallah...Tukang Tambal Ban Ini Selalu Gratiskan Jasanya Setiap Hari Jumat

Rahmat Pantun Dapat Penghargaan dari Gubernur Riau, Sebagai Pemuda Berprestasi Mengembagkan Seni Budaya dan Wisata

HM. Wardan: Di Gas Kepala Desa Jabatan Itu Adalah Amanah Yang Perlu Dijaga Sesuai dengan Tufoksi Kita

Mengenal Kenduri Bandar Senapelan di Tepian Sungai Siak

40 Unit Mobil Dinas akan Dilelang Pemprov Riau

Pemilik Akun Alfitra Salam Sarankan Ketua PPP Kuansing Sekolah 'Dipolisikan karena Postingan di Facebook'

Kontrak PPPK dari Honorer K2 Seumur Hidup 'Pemda Tidak Mungkin'

Warga Keluhkan Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Pekanbaru 'Gangguan Jaringan'

Bupati Tekankan Seluruh OPD Miliki Data Base

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 2 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 3 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 4 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 5 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 6 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 7 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 8 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media