• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Lima Warga Rupat Bengkalis Terancam Hukuman Berat "Penyeludupan TKI"

Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 07:02:24 WIB Dibaca : 1181 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis melimpahkan lima tersangka dan barang bukti kasus penyeludupan 12 tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Kejaksaan Negeri Bengkalis, Selasa (28/1/2020) siang. Pelimpahan diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan, Azam Akhmad SH, di ruang tindak pidana umum (Pidum). Kelima tersangka menjalani pemeriksaan jaksa penuntut sebelum berkas dinyatakan lengkap atau P21. Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Johnny Tunggul, mengatakan bahwa berkas kelima tersangka sudah dinyatakan lengkap. Pihaknya mengajukan dua berkas untuk tersangka nahkoda dan ABK kapal pembawa TKI. "Hari ini kita melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti. Berkas terbagi dua untuk dua tekong dan ABK. Pasal kita kenalan Pasal 120 Undang Undang Keimigrasian Nomor 6 tahun 2011 Tentang Penyeludupan Manusia. Ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara maksimal 15 tahun, denda paling rendah Rp15 juta atau maksimal Rp1,5 miliar," jelas Johnny. Johnny berharap, masyarakat Bengkalis dan sekitar tidak mudah tergoda dengan ajakan orang yang ingin mengiming-imingi pekerjaan di luar negeri tanpa mengikut cara-cara prosedural. "Kepada masyarakat tolong hati-hati, jangan mudah tergoda dengan ajakan orang lain yang mengajak bekerja ke Malaysia atau negara lainnya tanpa melewati jalur resmi. Akibatnya bisa kecelakaan laut dan tidak ada payung hukum kepada TKI yang non prosedural," pesannya. Diberitakan sebelumnya, Imigrasi Kelas II TPI Bengkali menetapkan 5 warga Pulau Rupat sebagai tersangka kasus tindak pidana keimigrasian. Kelima tersangka masing-masing BD, MD, SY, EK dan JR itu diduga membawa 12 warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia ke Teluk Lecah melalui Selat Morong, Rupat, Bengkalis, beberapa waktu lalu. Dua unit speedboat tanpa nama, enam unit handphone milik nakhoda dan ABK diamankan dalam kasus tersebut. Penangkapan terhadap penyeludupan TKI itu dilakukan TNI AL yang kemudian kasusnya di limpahkan ke Imigrasi Bengkalis.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Bupati Cup 2019, PS kecamatan Kempas Juara 3 Setelah Mengalahkan PS Kecamatan Keritang Lewat Adu Pinalti

Semenjak Tenas Effendi (Alm) LAMR Diterpa Isu Politik Uang dalam Pemilihan Ketua Baru dan Ini Bantahan T. Lukman Jaafar

Dilaporkan ke Bawaslu Soal Menjanjikan Bagi-bagi Tanah Negara, Ini Kata Ma'ruf Amin

Masih Menjadi Mesteri, Sejarah Makam Tua Di Bengkalis Riau

Agus Dkk Hendaknya Buat Kenangan Manis Dengan Menjerat Enggar, Sebelum Tinggalkan KPK

Polres Inhil Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Meski Rampung Namun Gedung Mapolda Riau Belum Diserahterimakan

Dua Pria Asal Sumut Ditangkap Polisi, Curi Kabel Listrik Milik PT PLN‎ di Rambah Samo

Ini Penyebab Lima Daerah di Riau Termasuk Daerah Rawan Pemilu 'Tidak Hanya Geografis'

Tebus Dengan Mahar 56 juta poundsterling Arsenal Ucapkan Welcome Aubameyang

Sehari Untung Rp 10 Juta, 7 WNA Tiongkok Jadi Operator Judi Online Ditangkap Polisi

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
  • 5 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 6 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 7 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 8 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media