• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Lima Warga Rupat Bengkalis Terancam Hukuman Berat "Penyeludupan TKI"

Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 07:02:24 WIB Dibaca : 1284 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis melimpahkan lima tersangka dan barang bukti kasus penyeludupan 12 tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Kejaksaan Negeri Bengkalis, Selasa (28/1/2020) siang. Pelimpahan diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan, Azam Akhmad SH, di ruang tindak pidana umum (Pidum). Kelima tersangka menjalani pemeriksaan jaksa penuntut sebelum berkas dinyatakan lengkap atau P21. Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Johnny Tunggul, mengatakan bahwa berkas kelima tersangka sudah dinyatakan lengkap. Pihaknya mengajukan dua berkas untuk tersangka nahkoda dan ABK kapal pembawa TKI. "Hari ini kita melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti. Berkas terbagi dua untuk dua tekong dan ABK. Pasal kita kenalan Pasal 120 Undang Undang Keimigrasian Nomor 6 tahun 2011 Tentang Penyeludupan Manusia. Ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara maksimal 15 tahun, denda paling rendah Rp15 juta atau maksimal Rp1,5 miliar," jelas Johnny. Johnny berharap, masyarakat Bengkalis dan sekitar tidak mudah tergoda dengan ajakan orang yang ingin mengiming-imingi pekerjaan di luar negeri tanpa mengikut cara-cara prosedural. "Kepada masyarakat tolong hati-hati, jangan mudah tergoda dengan ajakan orang lain yang mengajak bekerja ke Malaysia atau negara lainnya tanpa melewati jalur resmi. Akibatnya bisa kecelakaan laut dan tidak ada payung hukum kepada TKI yang non prosedural," pesannya. Diberitakan sebelumnya, Imigrasi Kelas II TPI Bengkali menetapkan 5 warga Pulau Rupat sebagai tersangka kasus tindak pidana keimigrasian. Kelima tersangka masing-masing BD, MD, SY, EK dan JR itu diduga membawa 12 warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia ke Teluk Lecah melalui Selat Morong, Rupat, Bengkalis, beberapa waktu lalu. Dua unit speedboat tanpa nama, enam unit handphone milik nakhoda dan ABK diamankan dalam kasus tersebut. Penangkapan terhadap penyeludupan TKI itu dilakukan TNI AL yang kemudian kasusnya di limpahkan ke Imigrasi Bengkalis.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Polres Siak Siap Laksanakan Secara serentak 'Millennial Road Safety Festival 34 Provinsi seluruh Indonesia'

Tak Kenal Lelah, Kembali Bupati Kampar Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Kementerian PUPR

Dua OPD Pemprov Riau Terancam Tak Bisa Gunakan DAK Fisik 2019 'Pencairan Dalam Proses'

Pelaku Masih di Bawah Umur, Polisi Amankan Tersangka Pencuri Besi Milik Chevron

Setelah Ke Siak Kini Samsurizal Ketemu Masyarakat Kota Dumai

Hanya Hitungan Jam, Polres Inhil Ungkap Kasus Curanmor di Puskesmas Tembilahan Hulu

Bertemakan "QHSE" PT HK & PT HKi PekDum Seksi 5 Peringati Bulan Ke3 Nasional ke 50 Dengan Serangkain Lomba

Bibit Harus Berkualitas, Produktivitas Sawit Minimal 7 Ton, DPP LPPNRI Riau: Jangan Ada Permainan

Nelayan Hilang Terseret Arus di Perairan Pulau Halang Rohil "Basarnas Turunkan Tim"

Konsorsium China "AKAN BANGUN RESORT DI BENAN"

Indikasi KPU Tidak Netral, Soal Hoax Surat Suara

Satgas TMMD Ke 101 Kodim 0314 Inhil Menjadi Bagian Dari Masyarakat Keritang

Terkini +INDEKS

Tak Bisa Sembarangan Lagi! Pemkab Siak Resmi Batasi Penggunaan HP di Sekolah

25 Juli 2026
Skor Terakhir Bukan Gol, Tapi Kepercayaan Publik! Pesan Keras Sekum KONI Inhil
25 Juli 2026
Napi Kasus Narkotika Lapas Pekanbaru Kabur Saat Berobat di Rumah Sakit, Petugas Lakukan Pengejaran
25 Juli 2026
Konfirmasi Berujung Kekerasan di Siak, Wartawan Diduga Jadi Korban Penganiayaan
25 Juli 2026
Dari Kampung Rempak Siak ke Panggung Provinsi! Karya Wendi Jadi Logo Resmi HUT ke-69 Riau
25 Juli 2026
Nyaris Terombang-ambing Semalaman! 4 Nelayan Rohil Diselamatkan Basarnas usai Mesin Kapal Mati Total
25 Juli 2026
Setelah Jadi Tersangka, Kini Febrie Adriansyah Resmi Mendekam di Rutan KPK
25 Juli 2026
Tak Sekadar Cari Lokan! Ada Pesan Besar di Balik Lomba Unik di Hutan Mangrove Siak
25 Juli 2026
Golkar Riau Makin Gemuk! SF Hariyanto, Syamsuar hingga Tokoh Eks Partai Lain Masuk Kepengurusan
25 Juli 2026
Nama Sandiaga Uno hingga Farhat Abbas Masuk Daftar! Rusli Effendi Perkuat Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026
25 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komite Hukum PSSI Inhil Bergerak! Semua Dokumen dan Pihak Terkait Bupati Cup 2026 Akan Dikaji
  • 2 Operasi Senyap Tengah Malam di Tembilahan Hulu, Tiga Orang Diduga Diamankan, Satu Dilarikan ke RS
  • 3 Bukan Main-Main! PT BNS Cetak Generasi Pecinta Lingkungan Lewat Aksi Tanam Pohon di Hari Anak Nasional
  • 4 Resmi Dimulai! Yonif TP 953/Harimau Rawa Dibangun di Inhil, KKSS Sebut Ini Investasi Besar untuk Masa Depan
  • 5 Heboh! Sponsor Utama Bupati Cup Inhil 2026 Bongkar Dugaan Kejanggalan Tiket, Desak PSSI Bersih-Bersih
  • 6 Kasus dr. Alex Masuk Babak Baru! HP Berhasil Dibuka, Ahli Psikologi Forensik Dilibatkan, Hasil Labfor Masih Ditunggu
  • 7 Setahun Jadi Kurir Narkoba, Mobil dan Motor Dibeli dari Uang Haram, Kini Polisi Kejar Otaknya
  • 8 Kesempatan Emas! Pemprov Riau Rekrut 90 Perawat BLUD, Cek Jadwal Pendaftarannya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media