• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Lakukan Patroli Karhutla, Kapolsek Tembilahan Hulu: Desa harus Memberdayakan Relawan dan MPA

Jamroni

Selasa, 10 Maret 2020 10:39:47 WIB Dibaca : 1168 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polsek Tembilahan Hulu kegiatan patroli Karhutla dan Sosialisasi atau penyebaran maklumat Kapolda Riau di Desa Sungai Intan bersama Kepala Desa, MPA (Masyarakat Peduli Api) dan Relawan Karhutla Desa Sungai Intan, Selasa (10/03/2020).   Kegiatan patroli Karhutla dan penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Sungai Intan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo, SH bersama 5 personel Polsek Tembilahan Hulu. Patroli Karhutla tersebut turut didampingi Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Effendi, S.Pdi beserta para MPA maupun relawan Karhutla Desa Sungai Intan.   Sebelum melaksanakan Patroli Karhutla terlebih dahulu Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo, SH melaksanakan Koordinasi bersama Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Effendi, S.Pdi. Secara umum koordinasi tersebut menitik beratkan pada penanganan Karhutla dan mengingatkan kembali kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) maupun Relawan Karhutla agar selalu melaporkan setiap kegiatan yang berkaitan dengan upaya pencegahan maupun penanganan Karhutla ke dalam Aplikasi Lancang kuning, yang saat ini sudah di launching menjadi Aplikasi Lancang kuning Nusantara.   Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo mengatakan, patroli dan sosialisasi ini untuk menyampaikan maklumat Kapolda Riau serta Undang-Undang tentang larangan membakar hutan dan lahan serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan serta para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana.   Sesuai fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) bahwa membakar lahan hukumnya haram, karena membakar lahan tersebut banyak mempunyai dampak negatif dibandingkan dengan dampak positifnya.   "Mungkin dengan kegiatan seperti ini mampu merbangun kesadaran masyarakat atas dampak yang ditimbulkan apabila membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga dapat mengeliminir terjadinya kasus Karhutlah di Wilkum Polsek Tembilahan Hulu," katanya.   Tidak lupa juga Kapolsek mengajak untuk Memberdayakan masyarakat khususnya Relawan Karhutla dan Masyarakat Peduli Api (MPA) agar ikut serta mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang larangan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar.   Terakhir Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo, SH juga menghimbau kepada Kepala Desa dan perangkat Desa Sungai Intan untuk turut mendukung dan berpartisipasi memberikan motivasi serta hal-hal yang mendukung pemaksimalan penanganan Karhutla, baik itu perlengkapan maupun kesiapan perorangan. Sehingga jika terjadi Karhutla di Desa Sungai Intan semua elemen masyarakat baik MPA maupun relawan Karhutla yang ada di Desa Sungai Intan siap sedia dalam melakukan pemadaman maupun pendinginan Karhutla.




Berita Lainnya

Anak Jenius, Keturunan atau Faktor Lain , Orangtua Wajib Baca !

Polri Peduli Penghijauan Daerah Pesisir, Kapolres Inhil Tanam 2000 Bibit Pohon Mangrove

#KAMPAR: Jumlah Terkini Penyebaran Covid-19 per 00.28 Wib (29/03)

13 Orang Peserta Ikuti Tahapan Tenaga Ahli Programmer Diskominfo Bintan

Pemuda Dusun Tua Desa Keritang Laksanakan Gotong Royong

Senyuman Sumringah Diva Saat Terima Bantuan Kursi Roda Kontrol Joystick dari PCR

Pinta Warga Desa Mahato Minta PT Naga Mas Berhenti Buang Limbah ke Sungai Sei Setalas

Orang Tua Asik Sibuk, Tak Sadar Anak Hilang Tenggelam di Sungai

Diduga Supir Daihatsu Xenia Kelelahan, Sehingga Hilang Kendali Masuk Ke Dalam Parit

Uang Rp 8 Miliar  Dalam Pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000, Dugaan Suap Anggota DPR, di Sita KPK

PLN Tembilahan, Kangkangi Himbau Gubernur Syamsuar 'Saya Imbau Jangan Matikan Lampu Saat Bulan Puasa'

Kok Bisa...!! Hasil UN Sekolah Negeri di Riau di Bawah Sekolah Swasta, Ini Datanya

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media