PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Hendak Berangkat Kerja, Perempuan Ini Jadi Korban Remas Payudara
Sedang Krisis Dana, PSPS Riau Justru Didenda Rp50 Juta
Jika Hanya Mengandalkan APBD, Herwanissitas: Nasib Pentani Kelapa Inhil Tidak akan Berubah
Polsek Bangko Amankan 12 Anak di Bawah Umur saat Mau Tawuran ke Pesantren
Hadapi Situasi Lockdown, Polres Inhil Sampaikan Himbauan Bupati
Lakukan Vidio Conference Bersama Mursini, Gubri Ajak Masyarakat Kuansing Lakukan Social Distancing
Presiden Berikan Arahan Kepada Gubernur Se Indonesia Tentang Penanganan Covid 19
Menteri LHK Siti Nurbaya Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan di Riau
Tulisan "CSR Bank Riau-Kepri" di Karpet Masjid Raya Annur Pekanbaru, Gubri: Ganti!
Panglima TNI Dan Kapolri Resmikan Aplikasi Lancang Kuning Nusantara
Komisi IV DPRD Inhil Minta Pemkab Tak Bebankan Biaya Transportasi Selama di Embarkasi Batam kepada JCH
Begini Kronologi Penangkapan Andi Arief di Hotel Menara Peninsula