PILIHAN
Terjadi Duplikasi Aset, Gubri Minta Walikota Serahkan Aset Pasar Cik Puan ke Pemprov Riau

BUALBUAL.com - Setelah delapan tahun Pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai mangkrak, tanpa ada kejelasan, akhirnya mulai menemui titik terang.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disebut siap membangun pasar yang berada di tengah jantung Kota Pekanbaru. Bahkan kementerian terkait sudah pernah melakukan peninjauan langsung.
"Sehingga bisa dibangun pasar di situ, oleh Kementerian PU. Kementerian PU di sini sudah melakukan pengecekan, mereka menyatakan siap membangun pasar-pasar mengkrak," kata Gubernur Riau H Syamsuar, Kamis (30/1/2020).
Hanya saja, sebelum dibangun kembali oleh Kementerian PU, orang nomor satu di Riau ini meminta kepada Walikota Kota Pekanbaru Firdaus menyerahkan aset Pasar Cik Puan kepada Pemerintah Provinsi Riau terlebih dahulu.
"Mengharapkan kepada Walikota agar mau menyerahkan kepada kami," ungkap Gubri.
Mantan Bupati Kabupaten Siak ini beralasan, karena aset Pasar Cik Puan selain tercatat di Pemprov Riau, juga tercatat di Pemko Pekanbaru. Duplikasi pencatatan aset tersebut, tentu harus rapikan terlebih dahulu.
"Memang ini masalahnya karena ada duplikasi aset. Terdaftar di kota, terdaftar juga di Pemprov," ungkap Gubri.(MCR)
Berita Lainnya
Terkuak Fakta Video Porno Bocah dan Wanita Dewasa Bikin Heboh Publik
Bupati Rohil Tindak Tegas Pelaku Karhutla
Buruan Daftar ! Perioritas Tembilahan Dan Kota Baru Buka Lowongan Kerja
Bernilai Rp13 Miliar, Kapolda Riau Resmikan Gedung Mako Polres Rohul
Menabrak Mantan Pemain PSPS Riau, Sopir Terancam 6 Tahun Penjara
Begini Kata Ma'ruf Amin, Terkait Dua Kandidat Panelis Debat Pilpres Dicoret KPU
Pemuda dan Proklamasi Indonesia Merdeka
Januari 2020, Daftar Lengkap Harga HP, Seri Redmi Diskon hingga Rp 500 Ribu, Cek di Sini
Kadiskes Riau : 46 Orang PDP di Riau Sudah Dipulangkan
Laporkan Covid-19 di Kampar Diskes dan RSUD Teleconference dengan Diskes Provinsi Riau
Hanya Soal Waktu, Brasil Akan Pindahkan Kedutaannya ke Yerusalem
BBKSDA Tetapkan Konsesi PT RIA Sebagai Zona Merah, Pasca Konflik Harimau dengan Petani Akasia