PILIHAN
Terjadi Duplikasi Aset, Gubri Minta Walikota Serahkan Aset Pasar Cik Puan ke Pemprov Riau

BUALBUAL.com - Setelah delapan tahun Pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai mangkrak, tanpa ada kejelasan, akhirnya mulai menemui titik terang.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disebut siap membangun pasar yang berada di tengah jantung Kota Pekanbaru. Bahkan kementerian terkait sudah pernah melakukan peninjauan langsung.
"Sehingga bisa dibangun pasar di situ, oleh Kementerian PU. Kementerian PU di sini sudah melakukan pengecekan, mereka menyatakan siap membangun pasar-pasar mengkrak," kata Gubernur Riau H Syamsuar, Kamis (30/1/2020).
Hanya saja, sebelum dibangun kembali oleh Kementerian PU, orang nomor satu di Riau ini meminta kepada Walikota Kota Pekanbaru Firdaus menyerahkan aset Pasar Cik Puan kepada Pemerintah Provinsi Riau terlebih dahulu.
"Mengharapkan kepada Walikota agar mau menyerahkan kepada kami," ungkap Gubri.
Mantan Bupati Kabupaten Siak ini beralasan, karena aset Pasar Cik Puan selain tercatat di Pemprov Riau, juga tercatat di Pemko Pekanbaru. Duplikasi pencatatan aset tersebut, tentu harus rapikan terlebih dahulu.
"Memang ini masalahnya karena ada duplikasi aset. Terdaftar di kota, terdaftar juga di Pemprov," ungkap Gubri.(MCR)
Berita Lainnya
Perkuat Tali Silaturahmi, KKB Tembilahan Akan Adakan Perkemahan
Ketua DPRD Inhil Tinjau Pembangunan dan Serap Aspirasi Masyarakat Gaung
LBH Ananda Adakan Acara Sosialisasi Penyuluhan Hukum Di Kepenghuluan Sintong Makmur
Kerja Hampir 24 Jam dengan Honor yang Tak Seberapa, Suka Duka Petugas KPPS Pemili 2019
Ditaja oleh BPKAD, Puluhan Pegawai Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Hak ASN
Kasih Tahu Teman Mu! Susi Pudjiastuti Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK dan S1 Semua Jurusan, Ini Syaratnya
Dua Pelaku Ilegal Logging, Di Tangkap Polres Inhil
Yuk! Menelisik Kearifan Lokal Suku Bugis, Lewat Tradisi Mappalette Bola
Syamsuar: Kunjungi Mantan Staff dirinya Camat Siak Yang lagi Sakit
Soal Pembunuhan Anggota TNI, HM Wardan Inginkan Inhil Harus Bebas Dari Premanisme
Dari Warung Remang-remang, Satpol PP Rohul Amankan 7 Wanita
Pemkab Rohil dan Dumai Belum Ajukan Penetapan UMK Tahun 2020