PILIHAN
Pihak Sekolah Harus Tahu! Ini Syarat Guru Honorer yang Bisa Dapat Dana BOS
BUALBUAL.com - Pemerintah mengubah kebijakan penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan melalui kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga, penggunaan dana BOS dibuat fleksibel. Salah satunya untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer.
"Penggunaan BOS sekarang lebih fleksibel untuk kebutuhan sekolah. Melalui kolaborasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri, kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan. Porsinya hingga 50 persen," kata Nadiem di Jakarta, Senin (10/2).
Dijelaskan Nadiem, setiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda. Maka, kebutuhan di tiap sekolah juga berbeda-beda. Dengan perubahan kebijakan ini, pemerintah memberikan otonomi dan fleksibilitas penggunaan dana BOS.
Menurut Nadiem, pembayaran gaji guru honorer dengan menggunakan dana BOS bisa dilakukan dengan persyaratan: guru yang bersangkutan sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), belum memiliki sertifikasi pendidik, serta sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum 31 Desember 2019.
“Ini merupakan langkah pertama untuk memperbaiki kesejahteraan guru-guru honorer yang telah berdedikasi selama ini,” ujar Nadiem.
Kebijakan ini merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang berfokus pada meningkatkan fleksibilitas dan otonomi bagi para kepala sekolah untuk menggunakan dana BOS sesuai dengan kebutuhan sekolah yang berbeda-beda.
Namun, hal ini diikuti dengan pengetatan pelaporan penggunaan dana BOS agar menjadi lebih transparan dan akuntabel. (esy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Berita Lainnya
Ternyata Pelakunya Oknum ASN, Pencuri Kambing Resahkan Warga Bengkalis
Kontraktor HKi PekDum Section 5 Buat Nama "Gerbang Tol Mandau", Bakal Dapat Hadiah Demo
Eggi Sudjana Dibawa Polisi Karena Kasus Perakitan Bom
Warga Pulau Aro Minta 10 Unit RLH, Kepada Bupati Kuansing,
Resmi Ditutup, MTQ ke 3 Desa Sialang Panjang Miliki Keunikan Tersendiri
Di Temani DPRD Inhil Bupati HM. Wardan Kerahkan Instansi Terkait Gencarkan Promosi Potensi Kerajinan Khas Daerah
Kepala BKPM , Lahan Eks Transmigrasi di Desa Sungai Cingam Akan Dijadikan Perkebunan Tebu
Mengapung di Selat Bengkalis Diserahkan ke KKP Batam Kepri, Nelayan Myanmar Ditemukan
Ketemu UAS Ditanah Suci, Ini Pesan Habib Rizieq Kepada Umat Islam NKRI
Usai Aksi 22 Mei, Pasar Perdagangan Indonesia Anjlok
Pejabat Eselon l l Rohil Posisinya Bakal Dirombak, Saat Ini Sedang Menjalani Assessment
HM. Wardan, Tekankan ASN di Lingkungan Pemkab Inhil Tingkatkan Kualitas Kerja