PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Pihak Sekolah Harus Tahu! Ini Syarat Guru Honorer yang Bisa Dapat Dana BOS
BUALBUAL.com - Pemerintah mengubah kebijakan penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan melalui kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga, penggunaan dana BOS dibuat fleksibel. Salah satunya untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer.
"Penggunaan BOS sekarang lebih fleksibel untuk kebutuhan sekolah. Melalui kolaborasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri, kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan. Porsinya hingga 50 persen," kata Nadiem di Jakarta, Senin (10/2).
Dijelaskan Nadiem, setiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda. Maka, kebutuhan di tiap sekolah juga berbeda-beda. Dengan perubahan kebijakan ini, pemerintah memberikan otonomi dan fleksibilitas penggunaan dana BOS.
Menurut Nadiem, pembayaran gaji guru honorer dengan menggunakan dana BOS bisa dilakukan dengan persyaratan: guru yang bersangkutan sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), belum memiliki sertifikasi pendidik, serta sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum 31 Desember 2019.
“Ini merupakan langkah pertama untuk memperbaiki kesejahteraan guru-guru honorer yang telah berdedikasi selama ini,” ujar Nadiem.
Kebijakan ini merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang berfokus pada meningkatkan fleksibilitas dan otonomi bagi para kepala sekolah untuk menggunakan dana BOS sesuai dengan kebutuhan sekolah yang berbeda-beda.
Namun, hal ini diikuti dengan pengetatan pelaporan penggunaan dana BOS agar menjadi lebih transparan dan akuntabel. (esy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com

Berita Lainnya
Mahasiswa KKN di Riau akan Diberi Anggaran untuk Sosialisasi Pencegahan Karhutla
Lawan Virus Corona, Pemdes Igal dan TNI Polri Gelar Bersih Rumah Ibadah 10 Masjid 23 Surau Ditambah Majelis Taqlim
Tokoh Masyarakat dan Agama Kec Mandah Berikan Dukungan Ke Paslon WARdanSU
Pemkab Inhil Turut Berduka Atas Wafatnya Salah Seorang Personil Kodim 0314/Inhil
Pemkab Inhil Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2018-2023
Progres SRG di Inhil Masuki Tahap Persiapan Pembentukan BUMD
Luhut Sempat Bantah, Namun Akhirnya Akui Punya Tanah HGU
Sekretaris DPD Demokrat Riau Diperiksa Polresta Pekanbaru, Terkait Perusakan Atribut
Suporter Minta Gubernur Syamsuar Pulang ke Siak, Karena Dinilai Tak Mampu Selamatkan PSPS
BualbualLucu : Membeli Kondom di Apotek
Pengamat: Syamsuar Harus Tampilkan Data 'Klaim 100 Hari Kerja'
Bernarkah.. Hasil Pertemuan Fraksi, Versi Aziz Syamsuddin Mengantikan Setnov di DPR