• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Niat Hati Ingin Mencari Madu Lebah, Kini Seorang Warga Bengkalis Harus Masuk Penjara

Redaksi

Rabu, 12 Februari 2020 07:38:20 WIB Dibaca : 1216 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Upaya keseriusan dalam penindakan terhadap pelaku Karlahut, Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pembakaran lahan dan hutan di Dusun Sena Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SH,MH melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, SH, S.I.K., menjelaskan, pihaknya sudah berhasil menangkap satu orang terduga pelaku karlahut yang ada di Siak Kecil, Selasa (11/02/2020). Pada kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan SH, SIK bersama Kanit Res Polsek Siak Kecil Aipda Rudi Sirait beserta anggota reskrim Polres dan Polsek Siak Kecil. Ia juga menerangkan bahwa (11/02/2020) sekira pukul 08.00 WIB, telah dilakukan penyelidikan olah TKP karlahut dan gelar perkara penanganan penyelidikan Karlahut yang terjadi di Dusun Sena Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Ada pun kronologi kejadian tersebut yakni pada hari Senin, (3/02/2020) sekitar pukul 16.00 WIB tersangka dengan inisial MU mengajak temannya yang bernama Adi menuju ke Jalan Kunti Ujung menggunakan sepeda motor, dengan maksud tujuan mengambil madu yang ada disarang lebah yang berada di pinggir jalan di depan kebun milik Juper Tampubolon. Sesampainya di lokasi tersangka MU mengambil kayu di dekat semak-semak dan mengambil tangkos kering kemudian mengikatkannya ke ujung kayu lalu dibakar, kemudian kayu yang telah terbakar tersebut diletakkan di bawah sarang lebah. Tersangka bersama temannya yang bernama Adi pergi sekitar 20 meter dari sarang lebah, lalu sekitar 30 menit kemudian tersangka kembali ke tempat lebah itu dan berusaha mengambil madunya. "Naasnya sarang lebah tersebut tidak ada madunya, dan saat itu di sekitar tempat kayu yang ditegakkan tersangka untuk mengusir lebah telah terbakar dan tersangka berupaya memadamkan dengan cara menyiram api dengan air yang ada di parit, dan merasa apinya telah padam lalu tersangka dan temannya pulang," ungkap AKP Andrie Setiawan, Rabu (12/02/2020) Tanpa disadari pada Selasa tgl 4 Februari 2020 tersangka kembali lagi ke lokasi tempat ia membakar lebah tersebut dikarenakan ada informasi dari Saudara Badri bahwa lahan itu kembali terbakar, dan tersangka berusaha untuk memadamkannya dan merasa api telah padam tersangka lalu pulang ke rumahnya. Akhirnya pada Jumat 7 Februari 2020 api telah membesar dan membakar lahan sekitarnya sehingga warga sekitar bersama MPA dan personil Polsek berusaha untuk memadamkan apinya. "Berdasarkan hasil penyelidikan olah TKP permintaan keterangan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti dan Hasil Gelar Perkara bahwa dalam hal perkara ini, dapat ditingkatkan menjadi penyidikan dan menetapkan terhadap MU sebagai Tersangka pelaku pembakaran lahan dan hutan," tutup AKP Andrie Setiawan. (RLC)




Berita Lainnya

Edy Natar Nasution, Larang Pejabat Pemprov Riau Gunakan Mobdin untuk Mudik Lebaran

Perguruan Tinggi Diklaim Dukung Prabowo-Sandi 'Dari Alumni 115'

Menkum: Kalau Ada Ormas Yang Melanggar Hukum, Tangkap!

Tikam Driver Ojek Online, Residivis Ini Akui Butuh Biaya Hidup

Sekda Kepri Buka Bulan Bhakti Karang Taruna 2019

Minat! Rusunawa di Tembilahan Hulu Segera Difungsikan, Berikut Harga Sewanya

Gerindra: Lama-lama Rakyat Bisa Disuruh Jual Diri Sama Sri Mulyani

Barca Tersingir, Naymar Menagis di Pelukan Alves

Anda Bisa Beli di CFD, Bagi Yang Suka Miniatur Otomotif dan Sepeda

Tuntut Pemkab Siak Copot Penghulu Kampung Langkai, Ratusan Warga Demo ke DPRD

Terungkap !! Tersangka Tewasnya Honorer Dispenda Kepulauan Meranti

Polisi Akan Selidiki Terkait Proyek Pengadaan Pompa Air di Bengkalis

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media