• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Digerebek Saat Berjudi Qiu-Qiu, Polsek Bagan Sinembah Rohil Amankan Enam Pemuda Basira

Redaksi

Senin, 17 Februari 2020 10:10:50 WIB Dibaca : 1715 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Setidaknya, 6 orang warga Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) tepatnya warga Kepenghuluan Bagan Sinembah Utara dibekuk Polisi sedang main judi jenis Qiu-qiu, Ahad (16/02/2020) sekira pukul 01.00 WIB dinihari tadi. Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan, keenam pelaku masing-masing berinsial ASS (23), AP (26), Sa (35), RA (29), WS (23) dan SS (26), semuanya warga Ampaian Rotan Kepenghuluan Bagan Sinembah Utara Kecamatan Basira, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 satu kotak kecil kartu Domino dan uang tunai Rp508.000. Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Panangian SH MSi disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan penangkapan tindak pidana Pasal 303 KUHPidana tersebut. Pria yang akrab disapa Baim itu menjelaskan, penangkapan terhadap pemain judi itu bermula adanya informasi yang diterima tim opsnal adanya permainan judi jenis Qiu-qiu di wilayah Ampaian Rotan, Kepenghuluan Bagan Sinembah Utara, tepatnya di warung milik Sarbaini. Dan atas informasi tersebut, ia memerintahkam tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim opsnal kemudian mendatangi alamat yang dimaksud tersebut di atas dan langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan permainan judi jenis Qiu-qiu tersebut. Dan setelah itu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tersebut di atas. "Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut," pungkasnya.(RLC)




Berita Lainnya

Hari Ini Pansel Umumkan Seleksi Empat Jabatan BRK

KPK Tangkap Seorang Hakim Saat OTT Sore Tadi

Jaringan Teroris Narapidana Pak Ngah Dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Tembilahan

Ada Apa Dengan Lapas Kelas II A Tembilahan Kembali Napi Ini Kepergok Pesan Narkoba dari Dalam Penjara

kegiatan Lokakarya Program kotaku, Pemkab Inhil Targetkan Tahun 2019 Kawasan Kumuh Berkurang

Datang ke Lokasi Bupati Inhil Serahkan Bantuan Korban Bencana Tanah Longsor Desa Sungai Nyiur

Tahun 2018, Menjadi Kelabu Bagi Honorer K2

Mencegah Covid-19, Kapolres Inhil Pimpin Langsung Sosialisasi dan Penyemprotan Disinfektan

Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing, LBDH Inhil Ajak Orang Banjar Rapatkan Barisan

Esok Prabowo Akan Umumkan Wakilnya

Jelang Pilkada Inhil, Beredar Postingan disosmed Wardan akan berpasangan dengan SU benarkah?

Jaksa Tunda Periksa Saksi dari Biro Ekonomi Setdaprov Riau 'Dugaan Kredit Macet di PT PER'

Terkini +INDEKS

Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru

30 Juli 2026
Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
  • 2 Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
  • 3 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 4 Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
  • 5 Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
  • 6 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
  • 7 Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan
  • 8 Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media