PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Dinkes Inhil: Menentukan Status Stunting Anak Sesuai dengan Pedoman Kemenkes dan Berdasarkan e-PPBGM
BUALBUAL.com - Bahwa penyebab Stunting selain asupan gizi yang kurang juga disebabkan oleh hal lain seperti sanitasi yang jelek, sosial ekonomi keluarga dan pola asuh yang salah.
"Terkait menentukan anak tersebut stunting atau tidak. Kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) beserta Puskesmas dibawah peran tenaga gizi, menentukan status stunting anak itu sesuai pedoman yg kami dapatkan dari Kemenkes RI, terang Dinas Kesehatan Inhil melalui Kabid Kesmas, Devi Natalia kepada awak media via WhatsApp, Rabu (19/02/2020).
"Kemudian kita diminta memasukkan data anak tersebut ke dalam aplikasi e-PPBGM (Elektronik Pencatatan Pelaporan Berbasis Gizi Masyarakat) yang nantinya akan terverifikasi anak tersebut stunting atau tidak. Jadi, tidak sembarangan tenaga kesehatan di Dinkes dan puskesmas untuk menentukan anak tersebut stunting atau tidak. Kita lihat bagaimana tinggi / panjang badan anak perumur untuk menentukan stuntingnya. untuk gizi buruk kita lihat juga tinggi badan / berat badan anak, jadi semua ada pedoman," lanjutnya.
"Yang penting cara pengukuran dan penimbangan terhadap anak harus dilakukan dengan benar agar hasil pengukuran yg didapat tidak menimbulkan kesalahan," tambahnya.
Selanjutnya Devi mengatakan, penentuan status gizi baik, gizi buruk, gizi kurang dan stunting berpedoman pada WHO-NCHS. Untuk pedoman terbaru kita memakai PMK No.02 tahun 2020.
"Tenaga penanggung jawab gizi kita sudah dipanggil untuk ikut pelatihan terkait stunting ini. Bahkan yg melatih langsung dari Kemenkes, terkait aplikasi E- PPBGM ini data yg dipakai secara nasional. Dari beberapa kementrian mengambil datanya dari e-PPBGM ini," jelas Devi.
Untuk informasi tambahan, penggunaan e-PPGBM bertujuan agar tenaga pelaksana gizi dan pemangku kebijakan di daerah lebih mudah dalam mengamati permasalahan gizi di wilayah mereka untuk selanjutnya mengambil keputusan terhadap dan tindakan apa yang akan dilakukan, baik secara komunitas maupun individu.

Berita Lainnya
Pemprov Riau dan Kabupaten/Kota Tanda Tangani MoU Wilayah Kerja Migas Blok Siak
Ayo ke Aneka Jus dan Kopi Aceh Garuda Saja, Nobar Debat Capres Sambil Ngopi
Polri Jelaskan soal Kronologis Penikaman Anggota Brimob pada Jumat Dini Hari
Diskominfo Pemrov Raih Stand Terbaik Kedua di Riau Expo 2019
Kasat Lantas Polres Bengkalis, Turunkan Anggota Gelar Giat Penling Himbauan Keselamatan
Putus Cinta, Surti Nekat Loncat dari Jembatan Penyebrangan
Apakah Ahok Aman Pasca Bebas, Tidak Ada Kepastian Hukum
MTQ ke 49 Tingkat Kabupaten Inhil Tahun 2019 Ditetapkan di Kecamatan Tembilahan Hulu, M.Nazar: Alhamdulillah Apa yang Diharapkan Masyarakat Dikabulkan
Laporkan Covid-19 di Kampar Diskes dan RSUD Teleconference dengan Diskes Provinsi Riau
Trump Larang Penggunaan Teknologi Asal Cina
Gitu Gini Gitu Gini... MA Pangkas 4 Tahun Kurungan Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal
Siap Panen, Aparat Temukan 20 Hektare Ladang Ganja