• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Entah Apa yang Merasuki, Tanpa Persetujuan Camat, Kades di Inhu Ini Pecat Seluruh Perangkatnya

Redaksi

Rabu, 04 Maret 2020 09:32:52 WIB Dibaca : 1302 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Entah Apa yang merasukimu. Penggalan lirik lagu ini tepat ditujukan kepada, Sukardi, Kades (Kepala Desa) Serai Wangi, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu Riau ini, Rabu (4/3/2020). Bagaimana tidak, seperti kerasukan setan, sang kades itu secara tiba-tiba memecat seluruh perangkatnya. Mulai dari Sekdes, Kaur, Kadus, dan bahkan hingga ke jajaran paling bawah RT dan RW. Parahnya lagi, kebijakan yang dinilai mengangkangi aturan tersebut, dilakukan oleh sang kades tanpa melalui persetujuan camat setempat. Dan surat pemecatan perangkat itu, disampaikan kepada masing-masing yang bersangkutan pada malam hari. Itu pun, diantar oleh warga yang dinilai tim sukses dari kades tersebut. Hal ini tentunya menuai sorotan dari para korban kebijakan sang kades itu. "Entah apa yang merasuki dia (kades-red), baru beberapa hari dilantik secara tiba-tiba saya dipecat tanpa alasan dan kesalahan yang jelas. Bahkan, hingga ke pejabat paling bawah, yaitu RT," kata Armizon, Sekdes Desa Serai Wangi kepada wartawan. Dikatakan Amrizon, surat pemecatan dirinya itu, berdasarkan Surat Desa Nomor 01 tahun 2020, tertanggal 25 Februari 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekertaris Desa Serai Wangi. Hal itu jelas, telah melanggar ketentuan dan perundang undangan yang berlaku. Sesuai dengan PP Desa dan Permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pe gangkatan dan pemberhentian perangkat desa. "Pemecatan perangkat desa secara sepihak, khususnya Sekdes yang dilakukan Kades itu, jelas telah menabrak aturan yang ada. Sebelum mengambil keputusan, Kades harus memiliki rekomendasi dari camat, tapi nyatanya tidak," ketus Armizon. Armizon juga mengaku bahwa, surat pemberhentian dirinya itu, dia terima pada malam hari melalui warga. "Surat sudah saya terima, namun saya belum bertemu dengan kades, untuk mempertanyakan terkait hal ini," tutupnya dengan nada kesal. Hal senada juga diungkapkan lndra Nasution, Kaur Umum dan Perencanaan Desa Serai Wangi. Dia mengaku bahwa, surat pemberhentian dirinya itu, dia terima pada Sabtu (29/2/2020) sore, dan juga melalui seorang masyarakat yang mengantarkan kepadanya. Begitu juga dengan Roni Paslah, Kasi Pemerintahan Desa Serai Wangi. Dirinya mengaku kaget dengan kebijakan yang diambil Kades Sukardi itu. "Kades itu baru dilantik pada, Rabu (17/2/2920), masak delapan hari kemudian lansung memberhentikan semua perangkat, apa dia tidak tau aturan," ketus Roni. Sementara itu Camat Peranap Umar, saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui hal itu. "Sampai saat ini, saya belum ada menerima tembusan surat dari Kades Serai Wangi yang baru," ujar Umar. Jika ada pemberhentian perangkat desa tidak melalui proses dan mekanisme, maka hal itu merupakan kebijakan yang salah. Apa lagi, dalam hal pemberhentian RT dan RW. "RT dan RW itu dipilih oleh masyarakat melalui musyawarah, bukan diangkat oleh kades begitu saja. Jika RT dan RW itu diberhentikan oleh Kades, tentu ini sangat aneh. Sebagai camat, saya akan telusuri hal ini," jelas Umar. Hingga berita ini diturunkan, Sukardi selaku Kades Serai Wangi belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi. (RLC)




Berita Lainnya

Listrik Sering Padam, Warga Kemuning Kecewa Berat

"DP2KBP3A" Lakukan Pembahasan Inhil Sebagai Kab Layak Anak Tahun 2018

Atasi Karhutla, Mabes TNI Kerahkan 1 SSK Pasukan ke Pulau Rupat Riau

Sisa Utang DBH 2017 Pusat ke Riau Rp265 Miliar, Akhir Tahun Dilunasi

Soal Spanduk 'Golkar Prabowo' Terpasang di Pekanbaru, DPP Kerahkan Kader Segera Dicopot

Ke Cendana, Prabowo Hadiri Haul ke 11 Soeharto

Pelatih Juventus : Paulo Dybala & Neymar Bintang Masa Depan

Menaker RI Jadi Keynote Speaker di Seminar Nasional IKA UIR

Bupati HM. Wardan, Turut Berjibaku Padamkan Api di Tempuling

Tim TP4D Tinjau Hasil 3 Proyek di Siak Kecil, Selesai Rampung 100%

Untuk Posisi Ahmad Hijazi, Syamsuar akan "Parkirkan" di BPSDM atau BKD Riau

Tawuran, 7 Pemuda di Bengkalis di Amankan Satpol PP

Terkini +INDEKS

Aspal Sudah Mulus, Tapi Simpang MTQ Pekanbaru Belum Resmi Dibuka! Ini Alasannya

03 November 2026
Lima Atlet Turun, Lima Emas Dibawa Pulang! Tiger Club Pelalawan Sapu Bersih Piala Wali Kota
03 November 2026
Dibekuk di Kebun Sawit! Pria di Rohul dengan Barang Bukti Sabu 122 Gram Segera Hadapi Tuntutan
03 November 2026
Dulu 128 Ribu Hektare, Kini Tinggal 41 Ribu! Ada Apa dengan Lahan Sawah di Riau?
03 November 2026
Tak Perlu Khawatir Biaya! Pasien BPJS Bisa Operasi di Stroke Center RSUD Arifin Achmad Riau
03 November 2026
Nunggak Rekening Air 3 Bulan? PDAM Tirta Indragiri Mulai Putus Sambungan Pelanggan!
03 November 2026
Tugu Zapin Terancam Diganti! Pemprov Riau Siapkan 3 Desain Ikon Baru, Ini Bocorannya
03 November 2026
Overstay Lebih dari 60 Hari! WN Pakistan Akhirnya Dideportasi Imigrasi Bengkalis
03 November 2026
Ribuan Siswa di Inhu Gigit Jari! 13 Dapur MBG Disuspensi BGN, Distribusi Makanan Gratis Terhenti
03 November 2026
Dua Lokasi Digerebek! Polisi Sita 55,84 Gram Sabu dan Amankan Dua Pria di Rohil
03 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jejak Harimau Sumatera Ditemukan Dekat Permukiman di Kampar, BBKSDA Turunkan Tim
  • 2 Pamit Memancing ke Kebun Sawit, Pria 58 Tahun di Bengkalis Ditemukan Tak Bernyawa
  • 3 PSPS Pekanbaru Tantang Tim Kasta Tertinggi! Akhyar Punya Siasat Hadapi Bhayangkara
  • 4 BNN Riau Gagalkan Penyelundupan 5,2 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Dijanjikan Rp20 Juta
  • 5 Kalahkan 38 Finalis! Catherine Ivana Borong Dua Gelar Duta Pelajar Indonesia Riau 2026, Kuansing Bangga
  • 6 Mabes Polri Larang Anggota dan ASN Pakai Vape, Pelanggar Terancam Sanksi
  • 7 Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Ancam Pecat Anggota yang Jadi Pengedar Narkoba, Pengguna Didemosi 3 Tahun
  • 8 Tak Berkutik Saat Digerebek! 3 Paket Diduga Sabu Disimpan dalam Celana di Kamar Kos
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media