PILIHAN
Tawuran, 7 Pemuda di Bengkalis di Amankan Satpol PP
Bualbual.com, Di Bengkalis, sejumlah pemuda atau anak baru gede (ABG) kembali melakukan aksi tawuran antar Geng. Dalam aksi tawuran antar kelompok tersebut terjadi di Jalan Baru (JB) Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Jumat 2 Februari 2018 dinihari tadi.
Tak main-main, tawuran antar pemuda tersebut menggunakan senjata, seperti anak panah, balok kayu sampai bambu runcing.
Ironisnya lagi, mereka yang terlibat aksi tawuran itu rata-rata masih duduk di bangku sekolah. Dua kelompok pemuda diperkirakan belasan orang yang membuat diri mereka seperti sebuah gengster yang saling berlawanan.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Perundangan-undangan Daerah Hengki Irawan SH mengungkapkan dua kelompok tawuran terdiri dua kelompok geng.
"Dua kelompok itu pemuda asal Parit Bangkong, Kelapapati dan Wonosari mereka bergabung berlawanan dengan pemuda Desa Senggoro. Kita dapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 12 (malam red,) bahwa sedang terjadi tawuran dan kita langsung respon ke lapangan," kata Henki kepada sejumlah wartawan Jumat (2/3/18).
Diungkapkan Hengki lagi, di lokasi tawuran pihaknya berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang dan langsung digelandang ke Markas Satpol PP.
Kendati tidak menimbulkan korban jiwa, menurutnya para pemuda yang diamankan tersebut ada yang terluka dan mengalami bengkak di bahagian kaki.
"Mereka betul-betul parah, Ada yang bawa balok, bawa Bambu malahan ada bawak anak panah. Alhamdulillah mereka kita amankan seramai 7 orang,"ungkap Hengki lagi.
Hengki mengaku Satpol PP sudah membuat efek jera terhadap pemuda tersebut. Selain itu, orang tua para pemuda juga di panggil ke Kantor Satpol PP Bengkalis.
"Kita panggil orangtua. Ada yang menolak karena takut, kita langsung antar ke rumah bersangkutan dan menjelaskan masalah itu,"tambahnya seraya berharap tawuran serupa tidak terulang kembali.*(R24/hari)
Tak main-main, tawuran antar pemuda tersebut menggunakan senjata, seperti anak panah, balok kayu sampai bambu runcing.
Ironisnya lagi, mereka yang terlibat aksi tawuran itu rata-rata masih duduk di bangku sekolah. Dua kelompok pemuda diperkirakan belasan orang yang membuat diri mereka seperti sebuah gengster yang saling berlawanan.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Perundangan-undangan Daerah Hengki Irawan SH mengungkapkan dua kelompok tawuran terdiri dua kelompok geng.
"Dua kelompok itu pemuda asal Parit Bangkong, Kelapapati dan Wonosari mereka bergabung berlawanan dengan pemuda Desa Senggoro. Kita dapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 12 (malam red,) bahwa sedang terjadi tawuran dan kita langsung respon ke lapangan," kata Henki kepada sejumlah wartawan Jumat (2/3/18).
Diungkapkan Hengki lagi, di lokasi tawuran pihaknya berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang dan langsung digelandang ke Markas Satpol PP.
Kendati tidak menimbulkan korban jiwa, menurutnya para pemuda yang diamankan tersebut ada yang terluka dan mengalami bengkak di bahagian kaki.
"Mereka betul-betul parah, Ada yang bawa balok, bawa Bambu malahan ada bawak anak panah. Alhamdulillah mereka kita amankan seramai 7 orang,"ungkap Hengki lagi.
Hengki mengaku Satpol PP sudah membuat efek jera terhadap pemuda tersebut. Selain itu, orang tua para pemuda juga di panggil ke Kantor Satpol PP Bengkalis.
"Kita panggil orangtua. Ada yang menolak karena takut, kita langsung antar ke rumah bersangkutan dan menjelaskan masalah itu,"tambahnya seraya berharap tawuran serupa tidak terulang kembali.*(R24/hari)
Berita Lainnya
Biadab!!! 16 Warga Palestina Tewas Bentrok dengan Pasukan Israel
Objek Wisata Batang Ogan Kuansing Jadi Pilhan Warga
Bupati Kampar Sambut Kedatangan Presiden Genpro dan Rombongan
HD Dibekuk di Samping Kantor Bea Cukai Tembilahan
Prabowo Subianto Sebut BUMN Garuda, PLN, Pertamina dan Krakatau Steel Rugi Besar
Miliki Sabu, Warga Desa Sungai Laut ditangkap Sat Res Narkoba Polres Inhil di Tembilahan
Terdakwa Ajukan Bantahan Dugaan Penggelapan PT. THIP Pelangiran Atas Dakwaan Jaksa
Ternyata Pelaku Karhutla Bukan KTP Riau
Provinsi Riau Belum "Merdeka" dari Karhutla dan Kabut Asap
Rektor UIR Serahkan Proses Hukum Kasus Pencabulan yang di Lakukan Stafnya Ke Polisi
Bupati Kampar Antar Alm. M. Nasir Ayahanda Eka Suma Hamid ke peristirahatan Terakhir
Bupati Inhil Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018