PILIHAN
Gubri Syamsuar Minta KLHK Segera Tindak Lanjut Perusahaan Terbukti Bakar Lahan
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menindak lanjuti enam perusahaan yang terbukti sebagai pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau.
Jelas Syamsuar, enam perusahaan ini telah diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) sejak beberapa waktu lalu. Namun sampai saat ini belum ada tindakan dari KLHK untuk segera memberikan sanksi.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubri kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK Bambang Hendroyono beserta timnya, saat menghadiri rapat terbatas bersama KLHK terkait pencegahan Karhutla, di Rumah Dinas Gubri, Sabtu (7/3/2020).
"Kasus ini juga kita sampai ke Presiden, ini yang harus segera kita tuntaskan," ucapnya.
Ia menerangkan, pihak bersalah harus segera dihukum. Namun, hingga saat ini ke enam perusahaan tersebut masih beroperasi dan berjalan dengan baik.
"Kami tidak bisa bekerja tanpa KLHK, banyak masyarakat bertanya kasusnya sudah sampai mana padahal kasusnya dimenangkan oleh kita. Tapi sampai sekarang perusahaannya belum diapa-apakan," ujar Syamsuar.
Gubri khawatir, jika hal ini terus dibiarkan akan mengakibatkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mengganggap pemerintah tidak bekerja.
Justru, sebut Syamsuar, tim penyidik beserta penegak hukum dalam penanganan Karhutla telah bekerja dengan baik dan semestinya.
"Inilah salah satu penyebab masyarakat tidak percaya kepada pemerintah, kita sudah bekerja tapi tindakan dari pusat belum ada," katanya.
Syamsuar berharap, kasus ini segera diselesaikan oleh KLHK agar tidak menimbulkan banyak pertanyaan baru dari masyarakat, serta kepastian hukum ditegakkan dengan sebaik mungkin.
"Kami mohon ini segera ditindaklanjuti, agar kasusnya jelas dan perusahaan bersalah dijatuhkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Gubri. (MCR/IP)

Berita Lainnya
BPBD Riau Sampaikan Laporan Harian Terkait Karhutla di Riau
Dewan Minta Dishub Diaudit, Bus TMP Kini Dikelola Perusahaan Daerah
Waduh! Istana Siak Ditutup, Ada Kisruh Wasiat Ahli Waris
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Kalau Gubri Berikan Amanah! Bupati Inhil Merestui Said Syarifuddin Jadi Calon Sekdaprov Riau
Gelar Kesatria Ronaldo Bisa Dicopot 'Tersandung Kasus Pajak'
Saksi Gugup Menjawab Pertanyaan Hakim Dalam Sidang Korupsi SPPD Fiktif Dispenda Riau
Pesan HM. Wardan Saat Lantik PK Golkar, AMPG dan KPPG kecamatan Se Inhil Hindari Komplik dan Jaga Kekompakan
Pemkab Inhil mendukung kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR ) fase II Tahun 2018
2 Orang Remaja Diamankan Disebuah Hotel Tembilahan
LAM Riau Bagikan Sembako ke Panti Asuhan, Bentuk Peduli Dampak Covid 19
Koni Inhil Gelar Rapat Anggota 2019, Tak Ada Atlet Yang Instant