PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Gubri Syamsuar Minta KLHK Segera Tindak Lanjut Perusahaan Terbukti Bakar Lahan
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menindak lanjuti enam perusahaan yang terbukti sebagai pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau.
Jelas Syamsuar, enam perusahaan ini telah diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) sejak beberapa waktu lalu. Namun sampai saat ini belum ada tindakan dari KLHK untuk segera memberikan sanksi.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubri kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK Bambang Hendroyono beserta timnya, saat menghadiri rapat terbatas bersama KLHK terkait pencegahan Karhutla, di Rumah Dinas Gubri, Sabtu (7/3/2020).
"Kasus ini juga kita sampai ke Presiden, ini yang harus segera kita tuntaskan," ucapnya.
Ia menerangkan, pihak bersalah harus segera dihukum. Namun, hingga saat ini ke enam perusahaan tersebut masih beroperasi dan berjalan dengan baik.
"Kami tidak bisa bekerja tanpa KLHK, banyak masyarakat bertanya kasusnya sudah sampai mana padahal kasusnya dimenangkan oleh kita. Tapi sampai sekarang perusahaannya belum diapa-apakan," ujar Syamsuar.
Gubri khawatir, jika hal ini terus dibiarkan akan mengakibatkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mengganggap pemerintah tidak bekerja.
Justru, sebut Syamsuar, tim penyidik beserta penegak hukum dalam penanganan Karhutla telah bekerja dengan baik dan semestinya.
"Inilah salah satu penyebab masyarakat tidak percaya kepada pemerintah, kita sudah bekerja tapi tindakan dari pusat belum ada," katanya.
Syamsuar berharap, kasus ini segera diselesaikan oleh KLHK agar tidak menimbulkan banyak pertanyaan baru dari masyarakat, serta kepastian hukum ditegakkan dengan sebaik mungkin.
"Kami mohon ini segera ditindaklanjuti, agar kasusnya jelas dan perusahaan bersalah dijatuhkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Gubri. (MCR/IP)

Berita Lainnya
Rusli Effendi 30 Tahun Pernah Jadi Guru, dan Terpilih Nantinya Siap Tingkatkan Gaji Guru Honor Setara UMR
Kunker di Koramil 03 Tempuling, Dandim 0314 Inhil: Babinsa Harus Jalin Komunikasi yang Baik dengan Masyarakat
Banjir Melanda Desa Cipang Kiri Hulu dan Kelurahan Rokan IV Koto
Pilkada 2018 KPU Inhil Ajukan Anggaran 45 Miliar
Club Arsenal Siap Memenuhi Keinginan Alexis Sanchez
Lecehkan Ulama Sebut Rizieq Bohong, Yusril Dapat Teguran Keras dari Dewan Dakwah PBB
Waduh! Kepergok berduaan di Gubuk, pasangan Ini Dipaksa Melakukan Hubungan Badan
Gubernur Riau Andi Rachman Akhirnya Mengalah, SK Pengangkatan Septina Jadi Ketua DPRD Riau Sudah Diteken
Mobil Neno Dilempari, Pengacara Kecewa, Begini Situasi di Lapangan
Mohamed Salah Yakin Dapat Segera Pulih dari Cedera Bahu yang di deritanya
WARGA PEMATANG OBO TERIMA BANTUAN RLH DARI PROVINSI & KABUPATEN BENGKALIS, TEPAT SASARAN