• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Gubri Syamsuar Minta KLHK Segera Tindak Lanjut Perusahaan Terbukti Bakar Lahan

Redaksi

Sabtu, 07 Maret 2020 07:12:27 WIB Dibaca : 1197 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menindak lanjuti enam perusahaan yang terbukti sebagai pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau. Jelas Syamsuar, enam perusahaan ini telah diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) sejak beberapa waktu lalu. Namun sampai saat ini belum ada tindakan dari KLHK untuk segera memberikan sanksi. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubri kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK Bambang Hendroyono beserta timnya, saat menghadiri rapat terbatas bersama KLHK terkait pencegahan Karhutla, di Rumah Dinas Gubri, Sabtu (7/3/2020). "Kasus ini juga kita sampai ke Presiden, ini yang harus segera kita tuntaskan," ucapnya. Ia menerangkan, pihak bersalah harus segera dihukum. Namun, hingga saat ini ke enam perusahaan tersebut masih beroperasi dan berjalan dengan baik. "Kami tidak bisa bekerja tanpa KLHK, banyak masyarakat bertanya kasusnya sudah sampai mana padahal kasusnya dimenangkan oleh kita. Tapi sampai sekarang perusahaannya belum diapa-apakan," ujar Syamsuar. Gubri khawatir, jika hal ini terus dibiarkan akan mengakibatkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mengganggap pemerintah tidak bekerja. Justru, sebut Syamsuar, tim penyidik beserta penegak hukum dalam penanganan Karhutla telah bekerja dengan baik dan semestinya. "Inilah salah satu penyebab masyarakat tidak percaya kepada pemerintah, kita sudah bekerja tapi tindakan dari pusat belum ada," katanya. Syamsuar berharap, kasus ini segera diselesaikan oleh KLHK agar tidak menimbulkan banyak pertanyaan baru dari masyarakat, serta kepastian hukum ditegakkan dengan sebaik mungkin. "Kami mohon ini segera ditindaklanjuti, agar kasusnya jelas dan perusahaan bersalah dijatuhkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Gubri. (MCR/IP)




Berita Lainnya

Rusli Effendi 30 Tahun Pernah Jadi Guru, dan Terpilih Nantinya Siap Tingkatkan Gaji Guru Honor Setara UMR

Kunker di Koramil 03 Tempuling, Dandim 0314 Inhil: Babinsa Harus Jalin Komunikasi yang Baik dengan Masyarakat

Banjir Melanda Desa Cipang Kiri Hulu dan Kelurahan Rokan IV Koto

Pilkada 2018 KPU Inhil Ajukan Anggaran 45 Miliar

Club Arsenal Siap Memenuhi Keinginan Alexis Sanchez

Lecehkan Ulama Sebut Rizieq Bohong, Yusril Dapat Teguran Keras dari Dewan Dakwah PBB

Waduh! Kepergok berduaan di Gubuk, pasangan Ini Dipaksa Melakukan Hubungan Badan

Gubernur Riau Andi Rachman Akhirnya Mengalah, SK Pengangkatan Septina Jadi Ketua DPRD Riau Sudah Diteken

Mobil Neno Dilempari, Pengacara Kecewa, Begini Situasi di Lapangan

Mohamed Salah Yakin Dapat Segera Pulih dari Cedera Bahu yang di deritanya

WARGA PEMATANG OBO TERIMA BANTUAN RLH DARI PROVINSI & KABUPATEN BENGKALIS, TEPAT SASARAN

Terkini +INDEKS

Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing

06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media