• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Siak

Pelaku Karlahut Di Siak Kecil, Sempat Kabur Ke SUMUT, Akhirnya Ditangkap Polres Bengkalis.

Edy Nurat

Sabtu, 07 Maret 2020 04:00:07 WIB Dibaca : 1220 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kapolres Bengkalis terbukti serius tangani persoalan Karhutla di Wilayah Hukumnya.Persoalan Karhutla bukan persoalan baru, tetapi hampir sepanjang Tahun semua daerah mengalami masalah ini. Kali ini Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto,Sik.MH (Sabtu, 07/03) secara tegas tuntaskan perkara Karlahut dengan memerintahkan Kasat Resakrim AKP Andrie Setiawan, SIK bersama Kanitreskrim Polsek Siak, pada hari Jumat tanggal 06 Maret 2020 sekira pukul 11.00 Wib s/d Selesai melakukan penyelidikan Karlahut, di Dsn.Rumbai Jaya Desa Lubuk Gaung Kec.Kecil Kab.Bengkalis. Perkara Karlahut dengan Tersangka Juman Bin Kaslam, asal Aek Kanopan (Sumut), telah mengakibatkan kebakaran lahan +10 Ha. Awal Perkara ini, yakni Pada hari Senin 6 Januari 2020 sekira jam 14.00 wib, diketahui api muncul dilahan sawit Juman. Adanya titik api ini ,diketahui oleh Ponimin dan Saudah, sedangkan Juman pada saat itu tidak ada di lokasi kejadian. Ke 2 warga yang melihat, memberitahu Parmin (Ketua RT), dan meminta Juman untuk datang ke lokasi kebakaran. Dan saat bersangkutan datang, ikut menyaksikan api sudah membesar serta membakar ke lahan/kebun milik orang lain. Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, serta permintaan keterangan dari saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, menjadikan Juman bertanggung jawab atas kebakaran tersebut. Usai memiliki keterangan dan bukti yang lengkap, Kasat Reskrim Andrie Setiawan, perintahkan Kanit Pidum Polres Bengkalis Ipda Fauzi Surya Chandra S.Tr.K dan anggota Opsnal Sat Reskrim, melakukan penangkapan tersangka an.Juman. Pelaku sempat Kabur ke Kab.Tobasa (SUMUT). Berdasarkan Laporan Polisi diatas maka dilakukan pencarian terhadap 1 (satu) orang laki-laki an.Juman yg diduga menghilang. Warga tersebut ditetapkan sebagai pelaku Pembakaran lahan dan hutan yang setelah kejadian, pembakaran diatas pergi meninggalkan Kec.Siak Kecil. Kemudian Team Opsnal Polres Bengkalis melakukan pencarian dengan cara mengumpulkan informasi tentang keberadaan pelaku yang ada di wilayah Sumatra Utara. Pada tgl 3 Maret 2020 Team Opsnal Bengkalis berangkat ke Sumut dan berhasil mengamankan pelaku an.Juman pd tgl 5 Maret 2020 di Desa Janji Maria Parsoburan Kab.Toba Samosir. "Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut, dan berdasarkan bukti bukti dan keterangan para saksi saksi, pelaku, dapat dikenakan, UU No 32 thn 2009 ttg PPLH - UU No 39 thn 2014 ttg Perkebunan - Pasal 187 Jo Pasal 188 KUHPidana,"ungkap Kasatreskrim Andrei Setiawan, melalui rilis Humas AKP Buha Purba.***(edi).




Berita Lainnya

Camat Mandah Serahkan Langsung KTP Kepada Korban Kebakaran Desa Bekawan

90 Hari Perginya Firza, Apa Kabar Perkembangan Kasus Tersebut, Ini Kata Kapolresta - Pekanbaru

Jajaran DPD IKJR Inhil Segera Laksanakan Musda 'Tentukan Ketua'

Tragis, Kelamin Anak Terpotong saat Disunat Pakai Laser

Fraksi PKS Tolak Pasal Terpidana Mencalonkan Diri di Pilkada

Kesal, Kriss Hatta Akan Laporkan Nikita Mirzani

Dana Desa Rp105 Juta Buat Beli Organ Tunggal

Catatan Hambatan Pencairan DAK Fisik dan Dana Desa 2019 di Riau

Paslon Firdaus-Rusli Kampanye di Tampan, Janjikan Biaya Pendidikan Gratis

Empat Santri Pesantren Dar Aswaja Dirawat di Puskesmas '150 Pemondokan Terbakar'

Prilaku Tidak Terpuji, Pria di Pekanbaru Cabuli Anak di Bawah Umur

PKS Riau Pilih 'Jualan' Sandiaga Uno, Ketimbang Prabowo ada apa?

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media