• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Siak

Pelaku Karlahut Di Siak Kecil, Sempat Kabur Ke SUMUT, Akhirnya Ditangkap Polres Bengkalis.

Edy Nurat

Sabtu, 07 Maret 2020 04:00:07 WIB Dibaca : 1208 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kapolres Bengkalis terbukti serius tangani persoalan Karhutla di Wilayah Hukumnya.Persoalan Karhutla bukan persoalan baru, tetapi hampir sepanjang Tahun semua daerah mengalami masalah ini. Kali ini Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto,Sik.MH (Sabtu, 07/03) secara tegas tuntaskan perkara Karlahut dengan memerintahkan Kasat Resakrim AKP Andrie Setiawan, SIK bersama Kanitreskrim Polsek Siak, pada hari Jumat tanggal 06 Maret 2020 sekira pukul 11.00 Wib s/d Selesai melakukan penyelidikan Karlahut, di Dsn.Rumbai Jaya Desa Lubuk Gaung Kec.Kecil Kab.Bengkalis. Perkara Karlahut dengan Tersangka Juman Bin Kaslam, asal Aek Kanopan (Sumut), telah mengakibatkan kebakaran lahan +10 Ha. Awal Perkara ini, yakni Pada hari Senin 6 Januari 2020 sekira jam 14.00 wib, diketahui api muncul dilahan sawit Juman. Adanya titik api ini ,diketahui oleh Ponimin dan Saudah, sedangkan Juman pada saat itu tidak ada di lokasi kejadian. Ke 2 warga yang melihat, memberitahu Parmin (Ketua RT), dan meminta Juman untuk datang ke lokasi kebakaran. Dan saat bersangkutan datang, ikut menyaksikan api sudah membesar serta membakar ke lahan/kebun milik orang lain. Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, serta permintaan keterangan dari saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, menjadikan Juman bertanggung jawab atas kebakaran tersebut. Usai memiliki keterangan dan bukti yang lengkap, Kasat Reskrim Andrie Setiawan, perintahkan Kanit Pidum Polres Bengkalis Ipda Fauzi Surya Chandra S.Tr.K dan anggota Opsnal Sat Reskrim, melakukan penangkapan tersangka an.Juman. Pelaku sempat Kabur ke Kab.Tobasa (SUMUT). Berdasarkan Laporan Polisi diatas maka dilakukan pencarian terhadap 1 (satu) orang laki-laki an.Juman yg diduga menghilang. Warga tersebut ditetapkan sebagai pelaku Pembakaran lahan dan hutan yang setelah kejadian, pembakaran diatas pergi meninggalkan Kec.Siak Kecil. Kemudian Team Opsnal Polres Bengkalis melakukan pencarian dengan cara mengumpulkan informasi tentang keberadaan pelaku yang ada di wilayah Sumatra Utara. Pada tgl 3 Maret 2020 Team Opsnal Bengkalis berangkat ke Sumut dan berhasil mengamankan pelaku an.Juman pd tgl 5 Maret 2020 di Desa Janji Maria Parsoburan Kab.Toba Samosir. "Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut, dan berdasarkan bukti bukti dan keterangan para saksi saksi, pelaku, dapat dikenakan, UU No 32 thn 2009 ttg PPLH - UU No 39 thn 2014 ttg Perkebunan - Pasal 187 Jo Pasal 188 KUHPidana,"ungkap Kasatreskrim Andrei Setiawan, melalui rilis Humas AKP Buha Purba.***(edi).




Berita Lainnya

Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas, Ada Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur dan Polda Riau

Sekda Inhil: Surat Pengajuan Cuti HM. Wardan dan Rosman Sudah di Ajukan Ke Gubernur Riau

Tim Dosen dan Mahasiswa Unilak Produksi Hand Sanitazer Berstandar WHO

Berikan Wasbang, Dandim 0314 Inhil: Kita Harus Menjadi Virus yang Positif Untuk Menangkal Faham Radikal

Repol Marah, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diduga Dipotong Oknum Calo

Pulau Bengkalis Terancam! Abrasi Pantai Menggerogoti

Usai Diperiksa Selama 28 Jam, Kivlan Ditahan di Rutan Guntur

Dewan Pers Nasional: Media Boleh Berpihak di Pemilu, tapi..

Gelar Aksi Mahasiswa Minta Pemerintah Stabilkan Harga Sawit

5 Ruko di Pasar Kotabumi Terbakar

Kejati Riau Tahan Dirut PT AMP Asal Dumai Karena Gelapkan Pajak Senilai Rp700 Juta

Lahan Desa Sebatu Kecamatan Batang Tuaka Inhil Di Hantam Limbah Prusahaan

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 5 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 6 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 7 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 8 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media