PILIHAN
Warga Meranti Harus Berhati-hati saat Buang Sampah, Jika Tak Mau Bernasib seperti Tiga Warga ini
BUALBUAL.com - Setidaknya tiga orang Warga Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diamankan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Meranti. Mereka diamankan lantaran kedapatan membuang sampah sembarangan Kamis (11/3/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepada Wartawan, Helfandi selaku Kasat Pol Pp Meranti menyampaikan kalau tiga warga yang tertangkap tangan sedang membuang sampah, 2 (dua) orang di Jalan Imam Bonjol dan 1 (satu) di persimpangan antara Jalan Rumbia - Jalan Diponegoro.
"Saat mereka buang kita terjumpa dan langsung mengamankan, dan bawa ke kantor, " kata Helfandi.
Sebetulnya pihak Kecamatan bersama Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan sosialisasi dan hingga sekarang masih terus menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
"Tidak hanya itu, bahkan semua Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Tebingtinggi juga menyampaikan himbauan ke warga melalui RT dan RW," ungkapnya.
Diakui dia, terhadap warga yang melanggar, dijerat dengan Perda Tibum no 5 Tahun 2019 pasal 9 ayat b, dipidana kurungan paling lama 3 bulan dan denda Rp.500.000,
"Untuk kali ini pihak Satpol PP sebagai pengawal Perda masih melakukan tindakan Preventive, tapi bila kedapatan lagi membuang sampah sembarangan, maka akan dilakukan tindakan tegas, " jelasnya.
Diakui dia, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.
"Dua Pria dan satu wanita kita Amankan," bebernya. (RLC)

Berita Lainnya
Syamsuar: Pembangunan Rutan Urusan Kanwil, Tolak Komentari Hasil Peninjauan ke Rutan Siak
Disdukcapil Inhil Kembali Ingatkan, e-KTP Tidak Perlu Diperpanjang Meski Masa Berlakunya Sudah Habis
Pemkab Inhil Buka Pendaftaran Tim Relawan Karhutla 2020
Gubri Syamsuar Imbau Jemaah Salat Id Berdoa Minta Hujan
Usai Segel Alpha Gaming, Giliran Pegasus Cyber Sports di Jalan Srikandi Pekanbaru Jadi Sasaran
Lima Komisioner KPU Siak Dilaporkan Bawaslu Riau ke DKPP
Porwil X Sumatera, Riay Raih Juara Umum
Jurnalis hingga mahasiswa padati peringatan 20 tahun pembunuhan Udin
Riau Usulkan Penempatan 109 Tenaga PPPK ke Kemenpan-RB
Wakapolda Riau Buka Pelatihan Transformasi Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Bagi Sebelas Polda Rawan Karhutla
Sah Said Syarifuddin Ketua IKA UR Kab Inhil
Menantang Mencari Kerang "Manongkah" Suku Duanu Suku Asli Indragiri Hilir