• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional

ICW: Jika Usulan Yasonna Diterima Jokowi, Puluhan Napi Korupsi Berpeluang Bebas Salah Satunya ada Nama Rusli Zainal

Redaksi

Jumat, 03 April 2020 15:18:48 WIB Dibaca : 1404 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat sejumlah nama napi tindak pidana korupsi yang bebas apabila usulan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Hamongan Laoly diterima oleh Presiden Joko Widodo. Usulan itu terkait pembebasan narapidana kasus korupsi yang berusia 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanannya. ICW menolak usulan pembebasan terhadap narapidana kasus korupsi. ICW mendata ada sekira 22 narapidana kasus korupsi yang berpotensi bebas jika revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 disahkan. Di mana, ke-22 narapidana itu sudah berusia diatas 60 tahun. "Saya mencoba mendata napi korupsi di atas 60 tahun, dan punya high profile case di KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi, Jumat (3/4). Usulan itu digulirkan Yasonna lewat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Yasonna berdalih rencana pembebasan terhadap sejumlah napi termasuk narapidana kasus korupsi dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Lapas yang mengalami overkapasitas. (tan/jpnn) Berikut 22 nama narapidana kasus korupsi yang berpotensi bebas jika revisi PP 99/2012 disahkan: 1. Pengacara Oce Kaligis, terpidana kasus suap ketua Pengadilan Tata Usaha Negara dengan vonis 7 tahun sejak 2015. Saat ini, ia berumur 77 tahun; 2. Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, terpidana kasus korupsi penyelenggaraan Haji dan Dana Operasional Menteri dengan vonis 10 tahun penjara sejak 2016. Saat ini, ia berusia 63 tahun; 3. Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, terpidana kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik dengan vonis 15 tahun penjara sejak 2018. Saat ini, ia berusia 64 tahun; 4. Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, terpidana kasus suap Uji Materi UU Peternakan divonis 7 tahun penjara sejak 2017. Saat ini, ia berusia 61 tahun. 5. Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, terpidana kasus pengadaan alat kesehatan divonis 4 tahun penjara sejak 2017. Saat ini, ia berusia 70 tahun; 6. Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor Ramlan Comel, terpidana kasus suap penanganan perkara divonis 7 tahun penjara sejak 2014. Saat ini, ia berusia 69 tahun; 7. Mantan Menteri ESDM Jero Wacik, terpidana kasus uap Dana Operasional Menteri, divonis 8 tahun penjara sejak 2016. Saat ini, ia berusia 70 tahun; 8. Pengacara, Fredrich Yunadi, twrpidana kasua merintangi pemeriksaan Setya Novanto, divonis 7,5 tahun penjara sejak 2018. Saat ini, ia berusia 70 tahun 9. Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, terpidana kasus korupsi dana bansos, divonis 10 tahun sejak 2014. Saat ini, ia berusia 72 tahun; 10. Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, terpidana kasus suap dana PON Riau 2012 dan izin kehutanan, divonis 10 tahun pada 2014. Saat ini, ia berusia 62 tahun; 11. Mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu, terpidana kasus korupsi proyek perencanaan fisik untuk PLTA, divonis 8 tahun penjara sejak 2015. Saat inu ia berusia 73 tahun; 12. Mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto, terpidana kasua korupsi proyek Pasar Besar Madiun, gratifikasi, dan pencucian uang, divonis enam tahun penjara pada 2017. Usia 69 tahun; 13. Mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, terpidana kasus gratifikasi proyek di Kabupaten Batubara, divonis 5 tahun 6 bulan penjara sejak 2018. Usia 63 tahun; 14. Mantan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus, terpidana suap pembahasan perubahan APBD, divonis 3,5 tahun sejak 2018. Usia 68 tahun; 15. Mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih, terpidana kasus suap perizinan pembuatan pabrik di Subang, divonis 6,5 tahun sejak 2018. Usia 68 tahun; 16. Mantan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, terpidana kasus suap proyek pengerjaan jembatan di Kab Bengkulu Selatan, divonis 4,5 tahun penjara. Usia 60 tahun; 17. Mantan Wali Kota Pasuruan Setiyono, terpidana kasus suap proyek dinas Koperasi dan Usaha Mikro, divonis 3,5 tahun sejak 2019. Usia 64 tahun; 18. Mantan anggota DPR RI Budi Supriyanto, terpidana kasus suap program aspirasi pembangunan infrastruktur jalan di Maluku, divonis 5 tahun. Usia 60 tahun; 19. Mantan anggota DPR RI Amin Santono, terpidana kasus auap dana perimbangan keuangan daerah, divonis 8 tahun penjara sejak 2019. Usia 70 tahun; 20. Mantan Anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo, terpidana kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro Papua, divonis 8 tahun penjara. Usia 60 tahun; 21. Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, terpidana suap izin pembangunan Meikarta, divonis 3,5 tahun. Usia, 60 tahun; 22. Pemegang saham BlackGold Natural Resources Ltd Johanes Kotjo, terpidana suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, divonis 4,5 tahun. Usia 69 tahun.     Sumber: Jpnn.com




Berita Lainnya

Bin: KPU Untungkan Jokowi, Hasto Pasang Badan Wajar

Debat Capres Kedua 'Kubu Jokowi Atur Strategi Menyerang'

Debat Keempat Pilpres, Menteri Jokowi Tak Dapat Jatah Kursi

Mafirion Desak Investigasi Tuntas Kasus Penyiksaan WNI di Tambang Timah Ilegal Malaysia

Bawaslu Riau: Jangan Terjadi Lagi, Kepala Daerah yang Deklarasi Dukung Jokowi Hanya Sekedar Ditegur

Untuk Meramaikan Kampanye Jokowi, Panita Ditagih Massa Soal Janji Uang 50.000 Rupiah Perorang Belum Dibayar

Surat Suara Tercoblos 01 di Malaysia, Jokowi Minta Temuan Tersebut Dilaporkan ke Bawaslu

Seleksi Sekolah Kedinasan 'IPDN, STIN, Poltek SSN, Dibuka Juni, Minat Baca Disini!

Ratusan Tukang Kayu Dukung Jokowi-Maruf 'Merasa Satu Profesi'

Jadi Trending! Netizen Bereaksi, Jokowi Sebut Mudik dan Pulang Kampung Beda

Pengen Ikut Tes CPNS 2021? Catat, Ini Jumlah Formasi dan Jadwal Seleksinya

Pengamat: Dukungan dari Kepala Daerah ke Paslon tak Pengaruhi Pilihan Rakyat 'Jokowi Kalah di Riau'

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 2 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 3 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 4 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 5 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 6 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 7 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 8 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media