Kartu Pra Kerja
Cek Linknya Disini, Tahap Kedua di Riau Sudah 2.942 Orang Mendaftar Kartu Pra Kerja
.jpeg)
BUALBUAL.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau kembali membuka pendaftaran calon penerima kartu Pra Kerja bagi pekerja yang dirumahkan atau di-Putus Hubungan Kerja (PHK) perusahaan dampak pandemi virus corona (Covid-19).
Kadisnakertrans Riau Jonli mengatakan, pada tahap kedua ini pihaknya sudah menerima 2.942 orang pendaftar. Sebelumnya pada tahap pertama sudah ada pendaftar sebanyak 25.796.
“Tahap kedua yang dimulai 7 April kemarin sudah ada 72 badan usaha yang melaporkan pekerjanya dirumahkan, jumlahnya 2.943 orang,” ujar Jonli, Rabu (8/4/2020).
“Bagi pekerja yang juga merasa dirumahkan, bisa mendaftar lewat online di link https://forms.gle/Fv4ERwziD5ksHJu9A. Silahkan diisi sesuai persyaratan yang berlaku,” jelas Jonli lagi.
Dijelaskan Jonli, pihaknya masih membuka pendaftaran kartu pra kerja hingga tanggal 10 April mendatang. Pendaftaran bisa dilakukan melalui Disnaker Kabupaten Kota di daerah masing-masing maupun lewat online.
“Provinsi Riau mendapat jatah kartu pra kerja sebanyak 92.893 tenaga kerja yang dirumahkan. Termasuk juga TKI yang dipulangkan dari Malaysia,” ungkap Jonli.
Mengenai adanya penambahan anggaran dari pemerintah pusat bagi penerima kartu pekerja dari Rp600 ribu menjadi Rp3 juta per bulan selama 4 bulan, Jonli mengatakan ada kriterianya.
“Itu ada namanya bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000 dan insentif penuntasan pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan. Dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150.000. Setelah empat bulan kembali seperti biasa,” kata Jonli.
Berita Lainnya
Kantor ATR/BPN Serahkan Sertifikat Aset Milik Pemda Inhil
Kadispora Riau Tinjau Venue Dikawasan Sport Rumbai Pekanbaru
Gubri Abul Wahid Salurkan Bantuan CSR, Tingkatkan Kenyamanan Jamaah Beribadah
Pertama Disurvei Petugas BPS, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Kepri Sukseskan Regsosek 2022
Hari Jadi ke-19 Provinsi Kepri, Pegawai Pemerintah dan Swasta Berbaju Kurung Selama Sepekan
Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Sosialisasikan Inovasi Pelayanan
Dukung Perkembangan Potensi Ekonomi, Gubri Abdul Wahid Gesa Listrik Sampai Kampung
Bupati Indragiri Hilir Sampaikan Permohonan Pelepasan Kawasan Hutan ke Kementerian Kehutanan
Riau Belum Menerapkan, Terkait Pesan Berantai Sanksi Rp150 Ribu Tak Pakai Masker Milik Jabar
Tiga Pekerja Tewas di Wilayah Kerja Rokan, Gubri: Telah Berulangkali Ingatkan Pihak PT PHR Agar K3 Jadi Perhatian Serius
Kapolres Inhu Pantau Ketat Operasi Pencarian Remaja Hilang di Sungai Cinaku
Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Tahun 2020.