Kartu Pra Kerja
Cek Linknya Disini, Tahap Kedua di Riau Sudah 2.942 Orang Mendaftar Kartu Pra Kerja
.jpeg)
BUALBUAL.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau kembali membuka pendaftaran calon penerima kartu Pra Kerja bagi pekerja yang dirumahkan atau di-Putus Hubungan Kerja (PHK) perusahaan dampak pandemi virus corona (Covid-19).
Kadisnakertrans Riau Jonli mengatakan, pada tahap kedua ini pihaknya sudah menerima 2.942 orang pendaftar. Sebelumnya pada tahap pertama sudah ada pendaftar sebanyak 25.796.
“Tahap kedua yang dimulai 7 April kemarin sudah ada 72 badan usaha yang melaporkan pekerjanya dirumahkan, jumlahnya 2.943 orang,” ujar Jonli, Rabu (8/4/2020).
“Bagi pekerja yang juga merasa dirumahkan, bisa mendaftar lewat online di link https://forms.gle/Fv4ERwziD5ksHJu9A. Silahkan diisi sesuai persyaratan yang berlaku,” jelas Jonli lagi.
Dijelaskan Jonli, pihaknya masih membuka pendaftaran kartu pra kerja hingga tanggal 10 April mendatang. Pendaftaran bisa dilakukan melalui Disnaker Kabupaten Kota di daerah masing-masing maupun lewat online.
“Provinsi Riau mendapat jatah kartu pra kerja sebanyak 92.893 tenaga kerja yang dirumahkan. Termasuk juga TKI yang dipulangkan dari Malaysia,” ungkap Jonli.
Mengenai adanya penambahan anggaran dari pemerintah pusat bagi penerima kartu pekerja dari Rp600 ribu menjadi Rp3 juta per bulan selama 4 bulan, Jonli mengatakan ada kriterianya.
“Itu ada namanya bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000 dan insentif penuntasan pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan. Dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150.000. Setelah empat bulan kembali seperti biasa,” kata Jonli.
Berita Lainnya
Peringati HUT ke-60 Pramuka, Bupati Kasmarni Jadi Irup Apel dengan Prokes Ketat dan Virtual
Pemko Pekanbaru Gelar Semprot Disinfektan dan Rapid Test Massal di Kecamatan Marpoyan Damai
Peduli Warga Terdampak Covid-19, PT Era Sawita Salurkan Bantuan Beras dan Masker
DPC Patron Karimun Ucapkan Selamat Untuk Kejari Karimun Dalam Hari Bhakti Adhyaksa ke-60
Wagubri: Belajar Tatap Muka Terbatas Tingkat SMA/SMK di Riau Tunggu Keputusan Gubernur
Kadis Koperasi dan UKM Bekasi Tegaskan Larang Operasi Bank Emok dan Rentenir
Hari ini Status Siaga Darurat Karhutla Riau Resmi Dicabut
Pengusaha Rumah Makan Mr Blitz Abaikan Panggilan DPRD Kota Tanjungpinang
Lembaga Tepak Sirih Terima Alat Musik Hadroh dari Anggota DPD Instiawati Ayus
Jelang Hari Raya Idul Adha, ASN Pemprov Riau Diimbau Berkurban
Bupati Kasmarni, Suport Pemuda Pancasila Saat Pelantikan Pengurus Baru Periode 2023 -2027
Kadinkes Riau Rincikan Kasus PDP dan Kasus Positif Covid-19 Provinsi Riau