Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kapolda Provinsi Riau Sebutkan Ada 2 Hal Utama Hadapi Pandemi Corona
BUALBUAL.com - Upaya yang dilakukan pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 (Virus Corona) yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Adapun penerapan status PSBB telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Terkait hal itu, Ketua Gugus Tugas Kota Pekanbaru yang juga Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat usulan untuk perencanaan PSBB di kota Pekanbaru.
"PSBB jadi istilah yang digunakan oleh pemerintah, untuk melegalkan rencana aksi membantu memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19," jelas Wali Kota Firdaus usai rapat bersama Gugus Tugas Provinsi Riau, Gubernur Riau, Syamsuar di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Sabtu (11/04/2020).
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Effendi mengatakan bahwa pihaknya setuju dengan keputusan Wali Kota Firdaus untuk menerapkan PSBB. Karena dilihat jumlah orang yang terdampak Covid 19 setiap harinya semakin meningkat.
"Kami hitung Pekanbaru mengalami kenaikan 48,1%," ucap Kapolda Riau.
Untuk penanganan Virus Corona ini sendiri, Agung menuturkan ada dua hal utama yang harus dilakukan, Pertama konsentrasi penuh terhadap pasien yang dirawat, kedua lakukan upaya agar jangan ada penyebaran lebih luas terhadap wabah virus corona ini.
Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa untuk mengevaluasi PSBB, penting untuk menangani pasien positif maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) agar sembuh, dan tidak menimbulkan penularan.
"Juga perhatikan kesiapan ekonomi sebelum lakukan PSBB, agar masyarakat tidak komplain terhadap kebijakan pemerintah," pesannya.

Berita Lainnya
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
Pemprov Kepri Lakukan Berbagai Cara Turunkan Angka Penyebaran Covid-19
Bupati Inhil Lantik Kades Sekara, Dorong Inovasi dan Ketahanan Pangan
LSP Jasaboga Indonesia bersama PPJI Riau Gelar Uji Kompetensi di Tiga Bidang
Ini Penjelasan Dinsos Lampura Terkait Keterlambatan Pencairan Dana Bansos
LGBT Salah Satu Penyebab Kasus HIV/AIDS Tinggi, Gubri Syamsuar: Jangan Sampai Datang Laknat Allah!
Penerangan Hukum dari Kajati, Roby: Ambil Ilmunya dan Pahami
Rahma Instruksikan, Mess Ex Pemda Segera Direnovasi untuk Pasien Non Covid-19
Pak Bupati,! Pecat Aja Kepala Bidang Persampahan DLH Kampar Diduga Alergi Wartawan
Kepala Kantor BPN InhiI Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Layanan Publik dari Ombudsman RI
Dua Pedagang dan Satu Pengunjung Pasar Tradisional di Dumai Positif Covid-19
Polda Riau Gelar Operasi Ketupat Muara takus 2020, Dirikan 60 Pos PAM Dan Terjunkan 1020 Personel