Kapolda Provinsi Riau Sebutkan Ada 2 Hal Utama Hadapi Pandemi Corona
BUALBUAL.com - Upaya yang dilakukan pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 (Virus Corona) yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Adapun penerapan status PSBB telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Terkait hal itu, Ketua Gugus Tugas Kota Pekanbaru yang juga Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat usulan untuk perencanaan PSBB di kota Pekanbaru.
"PSBB jadi istilah yang digunakan oleh pemerintah, untuk melegalkan rencana aksi membantu memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19," jelas Wali Kota Firdaus usai rapat bersama Gugus Tugas Provinsi Riau, Gubernur Riau, Syamsuar di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Sabtu (11/04/2020).
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Effendi mengatakan bahwa pihaknya setuju dengan keputusan Wali Kota Firdaus untuk menerapkan PSBB. Karena dilihat jumlah orang yang terdampak Covid 19 setiap harinya semakin meningkat.
"Kami hitung Pekanbaru mengalami kenaikan 48,1%," ucap Kapolda Riau.
Untuk penanganan Virus Corona ini sendiri, Agung menuturkan ada dua hal utama yang harus dilakukan, Pertama konsentrasi penuh terhadap pasien yang dirawat, kedua lakukan upaya agar jangan ada penyebaran lebih luas terhadap wabah virus corona ini.
Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa untuk mengevaluasi PSBB, penting untuk menangani pasien positif maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) agar sembuh, dan tidak menimbulkan penularan.
"Juga perhatikan kesiapan ekonomi sebelum lakukan PSBB, agar masyarakat tidak komplain terhadap kebijakan pemerintah," pesannya.
Berita Lainnya
Wabup Bagus Santoso Hadiri Halal Bihalal Paguyuban Pujakesuma DPD Bengkalis
MTQ Tingkat Propivinsi Riau Meriah; Ini Sambutan Rezita Bupati Inhu
Kebut Dedieselisasi, PLN Mulai Pembangunan SKLTM Batam - Pulau Buluh di Kepulauan Riau
Empat Prasasti Pembangunan Proyek Resmi di Tandatangani Bupati Inhu
Bupati Bintan Dinilai Tidak Perhatikan Warganya
Camat Wahyuddin, Penunjukan Plt Ketua RT Di Desa Pematang Obo, Agar Masyarakat Terlayani
Sebanyak 365 Warga Binaan Lapas Tanjungpinang Diberikan Vaksinasi Covid-19
KPU Lampura Sosialisasikan Tahapan Pemilu di Pasar Hulu Sungkai
Wali Kota Tanjungpinang Serahkan Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis
Safari Ramdhan di Siak Kecil, Bupati Kasmarni, Serahkan Bantuan Kepada Masjid, Anak Yatim dan Dhuafa
Mahasiswa Minta Gubernur & Wagub Kepri Fokus Bantu Rakyat
Bupati dan DPRD Inhil Sepakati Ranperda Tahun 2019