• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Cegah Penyebaran Covid-19

Kemenag Minta Manasik Online Disosialisasikan

Redaksi

Sabtu, 11 April 2020 01:15:15 WIB Dibaca : 947 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Demi mencegah penularan virus corona, masyarakat khususnya jemaah haji yang tahun ini akan berangkat ke Tanah Suci untuk mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing. Itu artinya, jemaah haji harus tetap berada di dalam rumah bila tidak ada keperluan mendesak.

Khususnya bagi jemaah haji, bagaimana dengan pemberian materi manasik di tengah pandemi ini? Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah menyiapkan beberapa opsi dalam pemberian materi manasik dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizar, ada beberapa yang bisa dilakukan jemaah haji dan pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kemenag, antara lain adalah pemberian materi manasik melalui online, maka dari itu para pembimbing yang berasal dari Kantor Kemenag dan Kantor Urulan Agama harus di-upgrade kemampuannya menggunakan dan memanfaatkan teknologi.

“Karena tidak boleh ada kerumunan apalagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, alternatifnya adalah melalui online, teman-teman KUA ini harus di-upgrade kemampuannya untuk melakukan bimsik secara online,” kata Nizar dalam Diskusi Jagong Haji dan Umrah melalui daring aplikasi Zoom, Jumat, 10 April 2020.

Diskusi ini digagas Pengurus Besar Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (PB FKAPHI) dengan menghadirkan narasumber langsung Dirjen PHU Nizar serta dihadiri oleh para pengurus FKAPHI baik pengurus besar maupun pengurus wilayah. Kedua adalah, Kemenag saat ini tengah menyiapkan materi bimbingan manasik berbasis audio visual, materi ini nantinya akan bisa diunduh di laman haji.kemenag.go.id ataupun kemenag.go.id.

Ia meminta Kasi PHU seta KUA terus mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Kemenag dalam memberikan materi manasik terkini kepada masyarakat khususnya jemaah haji.

“Kita nanti akan siapkan bentuk manasik audio visual, dan videonya bisa di-download di web kemudian nanti videonya bisa dilihat di rumah,” katanya.

Ketiga adalah melalui pengiriman buku manasik, serta keempat adalah pemberian materi manasik melalui media massa.

Sementara itu, Ketua Umum PB FKAPHI HM Affan Rangkuti mengapresiasi Dirjen PHU Nizar yang telah memberikan arahannya terkait informasi penyelenggaraan haji terkini, sehingga para pegiat haji yang berada di daerah dapat memberikan informasi dan edukasi perhajian kepada masyarakat.

Affan juga berharap para pengurus FKAPHI menjadi pribadi yang sangat peduli dengan haji serta mampu melakukan pengelolaan manajemen yang bersentimen negatif kepada haji.

“Wajib hukumnya bagi kita untuk memberikan pengarahan dan penyejukan kepada pihak-pihak tersebut agar tidak berbicara sembarangan yang nantinya dapat melakukan penodaan yang tidak baik bagi bangsa khususnya bagi umat Islam,” katanya.


Sumber : vivanews.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Sempena Hari Jadi ke-508, Pemkab Bengkalis Gelar Syukuran dan Tausyiah

3.671 Tenaga Kesehatan dan 600.000 Jiwa Masyarakat di Inhil Akan Divaksinasi

Sebanyak 198 PDP Corona di Riau masih Dirawat

Sekda Lampura Lantik Pejabat Administrasi dan Pengawas Eselon III dan IV

Kantor ATR/BPN Serahkan Sertifikat Aset Milik Pemda Inhil

Antisipasi Covid-19, Gubri Kembali Imbau Masyarakat Untuk Tetap Di Rumah

Tiga Pekerja Tewas di Wilayah Kerja Rokan, Gubri: Telah Berulangkali Ingatkan Pihak PT PHR Agar K3 Jadi Perhatian Serius

Lapas Kelas IIB Purwakarta Gelar Razia Libatkan TNI Polri, Ada Apa?

Progres Fisik Telah 95 Persen, Bupati Inhil Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Terkait Sekda Riau Definitif, Masrul Kasmi: Kalau ada Berita Sampaikan Satu Nama, Itu Memandai-Mandai

Sebanyak 772 Napi Riau Diusulkan Dapat Remisi Hari Keagamaan

Kembangkan Potensi Energi untuk Kesejahteraan, Wagub Marlin Terima Dewan Energi Nasional

Terkini +INDEKS

Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila

01 Oktober 2023
Wakil Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Muhammad Arsya Fadhillah, Dampingi Camat Batsol Risydy di Pembukaan Karang Taruna Cup
01 Oktober 2023
Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
29 September 2023
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
29 September 2023
Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
29 September 2023
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
29 September 2023
Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru
28 September 2023
Miris!Humas PT Murini Wood Angkat Brondolan Sawit, Saat Negoisasi Berlangsung
28 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
  • 2 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 3 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 4 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 5 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 6 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
  • 7 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
  • 8 FKHN Kecewa Terhadap Pemda Inhil, Dulu Kami Jadi Garda Terdepan Saat Covid, Saat Penerimaan Formasi PPPK Kami Paling Sedikit
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media