Atasi Corona, Kemenkes Restui PSBB Di Kota Pekanbaru, Berlaku Mulai Minggu 12 April
.jpeg)
BUALBUAL.com - Usulan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus kepada Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akhirnya disetujui.
PSBB disetujui Menkes ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona Disease (COVID-19). PSBB untuk Pekanbaru disetujui Minggu 12 April 2020.
SK Menkes tersebut bernomor: HK.0 1.07lMENKES/250/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Di dalam SK tersebut diatur antara lain, Pemerintah Kota Pekanbaru, wajib melaksanakan PSBB sebagaimana dimaksud Diktum Kesatu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
PSBB sebagaimana dimaksud Diktum Kedua, dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, Minggu, 12 April 2020.
Berita Lainnya
Indonesia Masuk Negara dengan Tingkat Tes Corona Terendah di Dunia
Sinyal Kuat Negara China Bakal Borong Tank Tempur Tercepat Dunia dari Rusia
58 Jemaah RI Umrah Pulang 9 April, Sempat Tertahan Akibat Saudi Lockdown
Pasien Malah Kena Serangan Jantung, Obat Corona Presiden Donald Trump Gagal
Seorang Pembelot Yakin Kim Jong Un Telah Meninggal dan Korut Akan Segera Umumkan
Agar Tak Menulari Corona, Inilah Kisah Pria Malaysia Jalan Kaki 120km Usai Pulang dari Jepang
Sedih! Dilema Petugas Medis Saat Pandemi Corona "Kami Dilatih untuk Menghadapi Kematian"
Pasien Malah Kena Serangan Jantung, Obat Corona Presiden Donald Trump Gagal
Inilah Potretnya Tak Ada yang Ganggu, Patung Mata 1 Dajjal Berdiri Tegap di Arab Saudi
Bagaimana Bisa Negara Terkecil Di Dunia Sekaligus Terisolasi, Kini Menjadi Negara Kaya Raya?
Terkait Virus Corona, WHO Tegaskan Bukan Rekayasa Manusia
Seorang Pembelot Yakin Kim Jong Un Telah Meninggal dan Korut Akan Segera Umumkan