Atasi Corona, Kemenkes Restui PSBB Di Kota Pekanbaru, Berlaku Mulai Minggu 12 April
.jpeg)
BUALBUAL.com - Usulan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus kepada Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akhirnya disetujui.
PSBB disetujui Menkes ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona Disease (COVID-19). PSBB untuk Pekanbaru disetujui Minggu 12 April 2020.
SK Menkes tersebut bernomor: HK.0 1.07lMENKES/250/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Di dalam SK tersebut diatur antara lain, Pemerintah Kota Pekanbaru, wajib melaksanakan PSBB sebagaimana dimaksud Diktum Kesatu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
PSBB sebagaimana dimaksud Diktum Kedua, dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, Minggu, 12 April 2020.
Berita Lainnya
Negara China Tolak Penyelidikan Independen Soal Asal Usul COVID-19
Menteri Sri Lanka Sampaikan Kepada Media Negaranya Masih Kekurangan Kelapa
Ditengah Wabah Corona Takut Terjadi Kiamat, Pria Ini Kembalikan 'Artefak' yang Dicuri 15 Tahun Lalu
Inilah Potretnya Tak Ada yang Ganggu, Patung Mata 1 Dajjal Berdiri Tegap di Arab Saudi
Ditengah Pandemi Corona, Dunia Terancam Krisis Kondom
Terkait Virus Corona, WHO Tegaskan Bukan Rekayasa Manusia
Abadikan Momen Bahagia, Seorang Kakek Berusia 101 Tahun Ini Selamat dari Virus Korona
Agar Tak Menulari Corona, Inilah Kisah Pria Malaysia Jalan Kaki 120km Usai Pulang dari Jepang
Seorang Pembelot Yakin Kim Jong Un Telah Meninggal dan Korut Akan Segera Umumkan
Ratusan Tas Mewah Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Banyak Rusak Saat Disita Polisi
Polda Sumbar Benarkan 1 Calon Perwira Polisi di Padang Positif Corona
Yuk Mengetahui Cerita di Balik Doodle "Thank You Coronavirus Helpers" di Google Hari Ini"