Pandemi Covid-19, Anggota Komisi IV DPRD Kampar Bagikan Paket Sembako
BUALBUAL.com – Pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang melanda seluruh warga disetiap negara, dengan demikian khusus di Kabupaten Kampar salah seorang Anggota Komisi IV DPRD kampar membagikan paket sembako kepada warga.
Dimana paket sembako yang diserahkan anggota DPRD kampar Haswinda,S.Ag tersebut, di serahkan langsung kepada masyarakat Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara, senin (13/4/20)
Dimana paket yang diserahkan kepada masyarakat desa sawah tesebut lebih kurang 100 paket sembako, adapun dalam paket sembako tersebut terdapat beras, gula, minyak, teh serta Indomie.
Haswinda usai membagikan paket sembako kepada masyarakat, meyampaikan rasa senang. Karena disaat covid-19 melanda dunia khusunya masyarakat kampar, allhamdulillah kita masih bisa berbagi.
Hal ini kita lakukan untuk memberikan sedikit apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini. Kita tau bahwa dalam pandemi covid-19 masyarakat saat ini dituntut untuk dirumah saja, sementara masyarakat untuk makan harus bekerja tani dan lainnya setiap hari agar bisa makan.
Makanya dengan sedikit bantuan ini semoga bermamfaat bagi masyarkat yang saat ini membutuhkannya, dan kegiatan ini esok juga akan dilaksanakan di desa atau kecamatan yang lain.”terang Winda”.
Berita Lainnya
Kasus Dugaan Gratifikasi dan Penyuapan Masih Berlanjut, NJ Anggota DPRD Riau Terancam Jadi Tersangka
Pemprov dan DPRD Riau Sepakat Tambah Tiga Pembahasan Ranperda di Tahun 2020
Kita Dorong Cari Orang Profesional, DPRD Riau Dukung Gubernur Evaluasi BUMD
DPRD: Pejabat Harus Perbaiki Niat "Riau Paling Rentan Korupsi"
Pembangunan Terwujud, Masyarakat Desa Belaras Barat Ucapkan Terima Kasih Kepada Dewan Asmadi
Zuhandi Minta Pemda Lanjutkan Pembangunan Puskesmas Lubuk Muda
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Meminta Jasa Pelayanan Kesehatan Bagi Petugas Puskesmas Tidak Ada Perbedaan
Peringatan 21 Tahun Reformasi, Kaca Pecah, Meja Patah, Mahasiswa Paksa Masuk Gedung DPRD
Gara-gara Foto Hot, Anggota DPRD Dihukum dan Langsung PAW
DPRD Riau, Meminta Apa Sanksi Tegas Jika Ada Pejabat Mengunakan Mobnas Saat Mudik Lembaran
Sekda Kampar Sampaikan Langsung Jawaban Pemerintah Pandangan Fraksi-fraksi Ranperda APBD-P 2020.
DPRD Kota Tanjungpinang Sahkan 2 Perda Perusahaan Perseroan Daerah