• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Parlemen
  • DPR RI

Baleg DPR RI Sarankan Revisi UU ITE Pasal 27 dan Pasal 28, Dibahas dalam Pansus

Redaksi

Selasa, 05 Juli 2022 00:02:04 WIB Dibaca : 604 Kali
Cetak
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya


JAKARTA (BUALBUAL.com) - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menyarankan agar revisi Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus).

Langkah itu menurut dia agar pembahasan dapat dilakukan secara komprehensif dan berlangsung cepat.

"Biar revisi UU ITE berlangsung cepat, lebih baik dibuat Pansus, sesuai dengan aspirasi para korban karena yang menjadi masalah yaitu Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE. Kita lihat sikap pemerintah," kata Willy usai Baleg menerima audiensi Paguyuban Korban UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE (PAKU ITE) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Dia menjelaskan, kalau pembahasan revisi UU ITE dalam bentuk Pansus maka bisa melibatkan Komisi I dan Komisi III DPR RI sehingga materi yang dibahas bisa komprehensif.

Menurut dia, UU ITE sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 sehingga tinggal menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait siapa wakil pemerintah dalam membahas revisi UU tersebut.

Willy menekankan bahwa revisi UU ITE sangat penting dilakukan karena ada beberapa pasal dalam UU tersebut yang menimbulkan persoalan di masyarakat seperti Pasal 27 dan Pasal 28.

"Kapolri memang sudah buat Surat Edaran terkait pendekatan keadilan restoratif dalam kasus UU ITE, namun harus diperkuat dengan UU," katanya.

Selain itu menurut dia, budaya literasi hukum harus dibangun dalam ranah pidana dan masyarakat karena kasus terkait UU ITE banyak dilaporkan antara anggota keluarga, kakak-adik, konsumen dengan perusahaan.

Dalam audiensi tersebut, Baleg menerima aspirasi dari para korban UU ITE yang menyampaikan keluhannya terkait kasus hukum yang menjerat mereka, terutama terkait Pasal 27 dan Pasal 28.

Pasal 27 ayat (1), "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Pasal 27 ayat (2), "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikandan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian."

Pasal 27 ayat (3), "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik."

Pasal 27 ayat (4), "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan atau pengancaman."

Pasal 28 ayat (1), "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik."

Pasal 28 ayat (2), "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertent berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)".


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

3 Ranperda Disampaikan Dalam Rapat Paripurna

Reses di 2 Tempat, Bung M Arsya Fadillah,Disambut Hangat Warga Desa Pamesi dan Warga Bumbung

DPP Golkar Tunjuk Elda Suhanura Sebagai Ketua DPRD Inhu

Milad Inhil ke-57, Ketua DPRD Dr H Ferryandi ST MT: Jadikan Introspeksi Diri

Diakhir Reses Septian Nugraha, Warga Keluhkan Pelayanan PDAM dan Kurangnya Tiang Listrik PLN

Dani M Nursalam Melenggang Menuju Kursi DPRD Riau, Tembus Angka 25.000 Suara

Pengamat: DPRD Jangan Berlindung di Balik Aturan, Anggaran Perjalanan Dinas Meningkat Tajam

Jalan Sudirman Macet, Ratusan Supir Truk Demo di DPRD Riau

Septina Primawati 'Enggan' Komen Peluang Kembali Jadi Ketua DPRD Riau 2019-2024

Kerahkan ASN Hadir di Acara TGB, DPRD Kritisi Pemprov Riau

Reses Rianto di Desa Simpang Padang, Warga Bertanya Terkait BPJS Nunggak

DPRD Bengkalis Sambangi Kantor UPT Dukcapil Mandau,Tekankan Pelayanan Cepat

Terkini +INDEKS

Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap

07 Juni 2026
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media