• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen
  • DPR RI

Baleg DPR RI Sarankan Revisi UU ITE Pasal 27 dan Pasal 28, Dibahas dalam Pansus

Redaksi

Selasa, 05 Juli 2022 00:02:04 WIB Dibaca : 502 Kali
Cetak
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya


JAKARTA (BUALBUAL.com) - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menyarankan agar revisi Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus).

Langkah itu menurut dia agar pembahasan dapat dilakukan secara komprehensif dan berlangsung cepat.

"Biar revisi UU ITE berlangsung cepat, lebih baik dibuat Pansus, sesuai dengan aspirasi para korban karena yang menjadi masalah yaitu Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE. Kita lihat sikap pemerintah," kata Willy usai Baleg menerima audiensi Paguyuban Korban UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE (PAKU ITE) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Dia menjelaskan, kalau pembahasan revisi UU ITE dalam bentuk Pansus maka bisa melibatkan Komisi I dan Komisi III DPR RI sehingga materi yang dibahas bisa komprehensif.

Menurut dia, UU ITE sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 sehingga tinggal menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait siapa wakil pemerintah dalam membahas revisi UU tersebut.

Willy menekankan bahwa revisi UU ITE sangat penting dilakukan karena ada beberapa pasal dalam UU tersebut yang menimbulkan persoalan di masyarakat seperti Pasal 27 dan Pasal 28.

"Kapolri memang sudah buat Surat Edaran terkait pendekatan keadilan restoratif dalam kasus UU ITE, namun harus diperkuat dengan UU," katanya.

Selain itu menurut dia, budaya literasi hukum harus dibangun dalam ranah pidana dan masyarakat karena kasus terkait UU ITE banyak dilaporkan antara anggota keluarga, kakak-adik, konsumen dengan perusahaan.

Dalam audiensi tersebut, Baleg menerima aspirasi dari para korban UU ITE yang menyampaikan keluhannya terkait kasus hukum yang menjerat mereka, terutama terkait Pasal 27 dan Pasal 28.

Pasal 27 ayat (1), "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Pasal 27 ayat (2), "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikandan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian."

Pasal 27 ayat (3), "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik."

Pasal 27 ayat (4), "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan atau pengancaman."

Pasal 28 ayat (1), "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik."

Pasal 28 ayat (2), "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertent berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)".


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Ketua DPRD Riau Dukung Pembentukan Provinsi Riau Pesisir, "Demi Pemerataan Pembangunan"

Ketua DPRD H. Khairul Umam Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah TA 2020

Warga Kayangan BTN Lembah Sari Tidak Lagi Kebanjiran, Ucapkan Terimakasih Pada Saiful Ardi

Anggota Komisi VII DPR RI H. Abdul Wahid Kunjungi Lokasi Semburan Gas di Pekanbaru

Septina Reses di Desa Danau Pulai Indah, Semoga usulan Masyarakat Bisa Terwujud di Tahun Depan

Demokrat, Gerindra, PKS, dan PDIP Tolak Pengesahan KUA-PPAS APBD Inhil 2022

Anggota DPRD Inhil dari PKS Infakan Gaji 40 Persen Tanpa Batas Waktu sampai Pandemik Covid-19 Mereda

Iwan Taruna Ajak Semua Kalangan Awasi Pekerjaan Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar

Curi 3 Tandan Sawit Janda Tiga Anak Dihukum, DPRD Riau Sebut PTPN V Tidak Berprikemanusiaan

Sharing IKM Guna Mendorong dan Memajukan Usaha yang di Kelola Masyarakat

Undangan pelantikan Pelantikan anggota DPRD Rokan Hilir masa bakti 2019 - 2024

DPRD Bengkalis: Hasilkan Perencanaan yang Berkualitas, Transparan dan Akuntabel

Terkini +INDEKS

Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80

17 Agustus 2025
Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
17 Agustus 2025
Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
17 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
17 Agustus 2025
Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
17 Agustus 2025
Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
16 Agustus 2025
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
16 Agustus 2025
Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
16 Agustus 2025
Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
16 Agustus 2025
Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
16 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 2 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
  • 3 Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
  • 4 Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
  • 5 Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
  • 6 Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
  • 7 Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
  • 8 Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media