• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022
Desa Mandiri Terus Bertambah, Gubri : Desa Maju, Provinsi Riau
15 Juni 2022

  • Home
  • Parlemen
  • DPR RI

Baleg DPR RI Sarankan Revisi UU ITE Pasal 27 dan Pasal 28, Dibahas dalam Pansus

Redaksi

Selasa, 05 Juli 2022 00:02:04 WIB Dibaca : 195 Kali
Cetak
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya


JAKARTA (BUALBUAL.com) - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menyarankan agar revisi Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus).

Langkah itu menurut dia agar pembahasan dapat dilakukan secara komprehensif dan berlangsung cepat.

"Biar revisi UU ITE berlangsung cepat, lebih baik dibuat Pansus, sesuai dengan aspirasi para korban karena yang menjadi masalah yaitu Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE. Kita lihat sikap pemerintah," kata Willy usai Baleg menerima audiensi Paguyuban Korban UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE (PAKU ITE) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Dia menjelaskan, kalau pembahasan revisi UU ITE dalam bentuk Pansus maka bisa melibatkan Komisi I dan Komisi III DPR RI sehingga materi yang dibahas bisa komprehensif.

Menurut dia, UU ITE sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 sehingga tinggal menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait siapa wakil pemerintah dalam membahas revisi UU tersebut.

Willy menekankan bahwa revisi UU ITE sangat penting dilakukan karena ada beberapa pasal dalam UU tersebut yang menimbulkan persoalan di masyarakat seperti Pasal 27 dan Pasal 28.

"Kapolri memang sudah buat Surat Edaran terkait pendekatan keadilan restoratif dalam kasus UU ITE, namun harus diperkuat dengan UU," katanya.

Selain itu menurut dia, budaya literasi hukum harus dibangun dalam ranah pidana dan masyarakat karena kasus terkait UU ITE banyak dilaporkan antara anggota keluarga, kakak-adik, konsumen dengan perusahaan.

Dalam audiensi tersebut, Baleg menerima aspirasi dari para korban UU ITE yang menyampaikan keluhannya terkait kasus hukum yang menjerat mereka, terutama terkait Pasal 27 dan Pasal 28.

Pasal 27 ayat (1), "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Pasal 27 ayat (2), "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikandan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian."

Pasal 27 ayat (3), "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik."

Pasal 27 ayat (4), "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan atau pengancaman."

Pasal 28 ayat (1), "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik."

Pasal 28 ayat (2), "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertent berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)".


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Septian Nugraha, Selain Jemput Aspirasi Juga Bantu Kursi Di Posyandu Kel.Air Jamban

Mangkraknya Pembangunan Pasar Induk Kota Pekanbaru, Anggota Riau Usul Dialihkan ke Cik Puan

Dilantik Langsung Oleh Wakajati Riau, Kodias Pasaribu Jabat Posisi Wakil Ketua DPRD

Syahrial: Sosialisasi Penting demi Menyampaikan Informasi Valid ke Masyarakat

Jadi Narsum di Radio, Anggota DPRD Riau Karmila Sari Beberkan Putus Kontrak Pemprov Dengan Lippo Karawaci

Dugaan Penggelapan Dana BSM di Teluk Pinang, Samino Minta Disdik Tingkatkan Pengawasan

Baru Saja Dilantik Jadi Ketua DPRD Riau, Kini KPK Agendakan Periksa Eet “Terkait Kasus suap Proyek Multi Yers”

Jika Pelantikan Pejabat Menyalahi Aturan, DPRD Riau Siap Terima Laporkan

Unsur Pimpinan DPRD Bengkalis 2019-2024: Partai Golkar Usung 3 Nama, Syahrial dari Pulau Rupat Balon Jadi?

Ketua DPRD Buka Acara Open Table Tennis Acuda Cup

Wabah Virus Corona Mengancam, DPRD Riau Minta Pemprov Liburkan Sekolah dan Kampus

Optimalkan Fungsi dan Wewenang DPRD, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Hadiri Bimtek Khusus

Terkini +INDEKS

Dinkes Inhil Mengelar Rock Port, Pemeriksaan Kesehatan serta Pembinaan dan kebugaran CJH Tahun 2023 di UPT Pukesmas Pulau Kijang

21 Maret 2023
KPUD Lampung Utara Sosialisasikan Peraturan No 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilih dan Alokasi Kursi DPRD
22 Maret 2023
Wabup Inhu Junaidi Rachmat Hadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2023 tingkat Provinsi Riau
22 Maret 2023
Reses Rianto di Desa Simpang Padang, Warga Bertanya Terkait BPJS Nunggak
22 Maret 2023
Jalan Berlubang di Lintas Sumatera Bukit Kemuning - Kotabumi Hampir Merenggut Nyawa Pengguna Jalan
21 Maret 2023
Belasan Paket Sabu Disita Petugas dari Dua Orang Warga Bukit Kemuning
21 Maret 2023
Kodim 0619/Purwakarta Bantu Pemkab Sosialisasi Cegah Perilaku Kenakalan Remaja
21 Maret 2023
Dinkes Inhil Gelar Rock Port Pemeriksaan Kesehatan Serta Pembinaan dan kebugaran Calon Jemaah Haji 2023
21 Maret 2023
Baznaz Award 2023, Gubernur Syamsuar Terima Penghargaan Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
21 Maret 2023
Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Operasi Antik Lancang Kuning 2023
21 Maret 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Keluarga Taufik Hidayat berikan Sembako ke Warga Inhu
  • 2 Curi Isi Rumah, Pemuda Rengat Diringkus Satreskrim Polres Inhu
  • 3 Terminal Gerbang Sari Rengat Akan Dihibahkan Ke Pemerintah Pusat
  • 4 Wakil Ketua DPRD Inhu Swardi Ritonga Jawab Keluhan Masyarakat Desa
  • 5 Desa Rambaian, Inhil Terima Penghargaan Penggiat Lingkungan dari Kementrian LHK
  • 6 PAC PP Rengat Barat Dukung Penuh MTQ ke 52 Tingkat Kabupaten Inhu
  • 7 Dishub Kerahkan 62 Personil pada MTQ Tingkat Kabupaten Inhu
  • 8 Gubri Syamsuar Launching Kartu Pelajar dan Kartu Pegawai Berbasis Uang Elektronik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved