• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Victor: Aturan PSBB Membingungkan Masyarakat Pekanbaru 'Toko Pakaian Dilarang Buka'

Redaksi

Sabtu, 18 April 2020 18:28:20 WIB Dibaca : 1248 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada hari Jum'at (18/04/2020) masih menimbulkan berbagai pertanyaan masyarakat. Salah satunya adalah operasional toko pakaian ataupun usaha yang bukan merupakan sektoral yang menjual makanan.

"Kenapa tidak boleh masyarakat membuka toko, sementara masyarakat mengetahui PSBB ini berlaku hanya pada malam hari. Kenapa dari pagi tidak dibolehkan membuka toko. Aturan PSBB ini jangan sampai membingungkan masyarakat," cakap anggota DPRD Kota Pekanbaru, Victor Parulian, Sabtu (18/04/2020).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru harus secara gamblang dan masif melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat agar tidak lagi menimbulkan pertanyaan ataupun kebingungan.

"Ini yang kita khawatirkan dan kita permasalahkan dari kemarin, PSBB ini kok bisa malam. Masyarakat bingung jadinya kalau seperti ini, sampaikan ke masyarakat. Jangan pemberlakuan malam tapi siang masyarakat juga diapakan," tegasnya lagi.

Pria yang kerap disapa Babe ini juga mengaku sudah mendapatkan laporan dari masyarakat yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) nya di Kecamatan Limapuluh, bahwa masyarakat dilarang untuk membuka toko selama PSBB. "Ada banyak toko di sana itu, pemerintah itu harus jelaslah membuat PSBB ini. Sementara di Perwako ada poin yang menyebutkan toko boleh buka di siang hari," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Kota Pekanbaru, ada beberapa jenis usaha yang boleh buka atau beroperasi. PSBB sendiri berlaku mulai hari ini sampai 30 April mendatang.

"Pertama usaha yang berkaitan dengan penyediaan pangan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (17/4/2020).

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih membolehkan usaha pelayanan kesehatan seperti klinik, toko obat dan sejenisnya. "Itu juga diperbolehkan," ujar Ingot.

Termasuk juga, lanjut Ingot, industri yang berkaitan dengan kebutuhan strategis, penting dan mendasar, seperti bengkel atau servis kendaraan serta industri yang mendukung ekspor impor.

"Kalau jual pakaian tidak boleh. Artinya yang boleh hanya industri strategis dan penting. Kategori penting ini banyak, nanti kita akan pelajari pentingnya seperti apa. yang jelas kepentingan itu strategis dan mendasar," jelasnya.

"Untuk penjual nasi goreng dan pecel lele, boleh. Karena mereka kan bergerak di sektor pangan," tambahnya.

Namun, kata Ingot, seluruh usaha yang diperbolehkan buka selama PSBB itu wajib mendapatkan izin operasional khusus terlebih dahulu dari pemerintah kota melalui Disperindag.

"Sekarang sudah banyak pelaku usaha yang telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin operasional khusus ini," kata dia.

Untuk diketahui, PSBB yang bertujuan mengantisipasi penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 mulai diberlakukan di Kota Pekanbaru terhitung 17 hingga 30 April 2020 mendatang.

Selama PSBB, akan ada pengaturan waktu khusus terhadap aktivitas masyarakat, yakni dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Masyarakat tidak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah kecuali yang bersifat keadaan darurat.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dua Orang KPPS Meninggal Dunia pada Pemilu 2019, KPU Riau Berduka

Gebyar Fisik 12 di Rokan Hulu Diikuti Ratusan Siswa, Fakhruddin: Fisika Itu Pelajaran Menyenangkan

Berjumlah 5 Orang Tenyata Ini Alasannya, Perampok Tembak Janda Penjual Minyak di Rohul

Mereka Rela Tinggalkan Keluarga Demi Pengabdiannya Kepada Masyarakat untuk Berjuang Padamkan api Karhutla

Viral! Perbesar Payudara Pakai Pasta Gigi, Ini Kata Pakar

Untuk Pilkada 2020, KPU Rohul Butuh Anggaran Rp33,5 Miliar

Dishub Riau: Truk Over Loading akan Ditilang

Polisi Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp12 Miliar

Rampok Rumah Warga di Pekanbaru, Dua Pembantu Disandera

Data Pejabat untuk Mutasi Pejabat Riau Sudah Disodorkan ke Syamsuar

Digugat, Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Video Porno Artis Ariel Noah

Setelah Hampir 15 Tahun Menunggu Akhirnya Raperda RTRW di Sahkan

Terkini +INDEKS

Nasi Kuning Hingga Sambal Tumis, Chef Azhari: Menu Nusantara Jadi Sajian Utama Jamaah Haji 2025

10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan
10 Mei 2025
Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media