Selama Ramadhan, Masjid Istiqomah Bengkalis Tiadakan Sholat Tarawih

BUALBUAL.com – Pengurus Masjid Agung Istiqomah Kabupaten Bengkalis meniadakan kegiatan salat tarawih dan ibadah sunnah lainnya selama bulan Ramadan 1441 hijriyah. Keputusan ini diambil menindaklanjuti Surat Edaran Plh Bupati Bengkalis nomor 79/SE/2020, tentang panduan ibadah bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.
“Dalam surat edaran tersebut sudah jelas imbauan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis bahwa sebaiknya masjid musholla tidak menyelenggarakan salat tarawih dan ibadah sunnah lainnya,” ujar Ketua Umum Pengurus Besar Masjid Agung Istiqomah, H Arianto, Rabu (22/4/2020).
Dikatakan, adapun kegiatan ibadah sunnah yang tidak akan dilaksanakan di Masjid Istiqomah selain salat tarawih dan witir, adalah buka puasa dan sahur bersama, qiyamullail berjamaah pada 10 malam terakhir Ramadan, tadarus Alquran bersama dan kegiatan khatam Alquran, peringatan Nuzul Quran dan ceramah ba’da Isya, ba’da Zhuhur dan ba’da Subuh.
“Kami yakin dan percaya jamaah terasa berat dengan keputusan ini. Namun karena mengikuti imbauan umara dan ulama, kita harus membuat keputusan untuk tidak menggelar kegiatan ibadah sunat selama bulan Ramadan ini,” ungkap mantan Plt Sekretaris Daerah Bengkalis ini.
Meskipun saat ini, ujar anggota DPRD Bengkalis ini, umat Islam di Kabupaten Bengkalis dianjurkan tidak melaksanakan ibadah sunnah di masjid, namun tetap bisa mengerjakan ibadah sunat bersama keluarga di rumah. Langkah ini sangat tepat, guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.
“Meskipun tidak dibenarkan ibadah sunnah di masjid/mushola, bukan berarti mengurangi kualitas ibadah kita selama bulan Ramadan. Kita semua bisa bersama keluarga beribadah di rumah masing-masing,” ungkap Arianto.
Lebih lanjut Arianto mengajak umat Islam di Negeri Junjungan untuk terus berdoa agar wabah Covid-19 ini cepat berlalu dan hilang dari muka bumi. Mengingat dampak dari wabah Covid-19 ini merusak tatanan seluruh aspek kehidupan. “Mari kita berdoa semoga wabah ini hilang, sehingga segala aktivis kehidupan ini kembali pulih sebagaimana biasanya,” ujar mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan ini.
Arianto mengatakan pemberitahuan tentang tidak melaksanakan ibadah sunat selamat bulan Ramadhan ini, disampaikan pihak panitia melalui pengumuman yang ditempelkan di Masjid Agung Istiqomah dan pemberitahuan kepada jamaah. Pemberitahuan itu juga beredar di grup-grup whatsapp dan media sosial lainnya.
Berita Lainnya
Kini Akad Nikah Kembali Bisa Dilakukan di Rumah Calon Pengantin
Kafilah Bintan Ikuti 13 Cabang Lomba MTQ Tingkat Provinsi Kepri ke IX
Hut- ke 30 GPdI Siloam Air Molek, Bupati Inhu Berpesan Dinamika Positif Harus di Tingkatkan.
Sholat Idul Adha di Masjid Al-Fakhri, Tonggak Sejarah Baru Polres Inhu
Khusu Baca Rotib Al Haddad, Roby dan PC NU Bintan Munajahkan Doa Untuk Negeri
Pemuda Karang Taruna Tuah Bakti Selenggarakan STQ Tingkat Desa Linau Lingga
Suasana Pelaksanaan Sholat Ied 1 Syawal 1443 H di Masjid Besar DKMB Arafah Mandau
Baznas Kota Tanjungpinang Kembali Launching ATM Beras di Kampung Bugis
Bupati Hadiri Perayaan Natal Pemkab Inhu Ajak Masyarakat Untuk Hidup Dan Berkaya di Jalan Tuhan
MUI Kepri Memperbolehkan Shalat Jumat dan Idul Fitri Berjamaah di Mesjid
Dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni, Pengurus LPPD Kabupaten Bengkalis Resmi Dilantik
Malam ke-8 Ramadhan, Bupati Inhu Sholat Taraweh Berjamaah di Desa Bandar Padang