• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Agama
  • Bengkalis

Selama Ramadhan, Masjid Istiqomah Bengkalis Tiadakan Sholat Tarawih

Redaksi

Rabu, 22 April 2020 23:13:59 WIB Dibaca : 1602 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Pengurus Masjid Agung Istiqomah Kabupaten Bengkalis meniadakan kegiatan salat tarawih dan ibadah sunnah lainnya selama bulan Ramadan 1441 hijriyah. Keputusan ini diambil menindaklanjuti Surat Edaran Plh Bupati Bengkalis nomor 79/SE/2020, tentang panduan ibadah bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.

“Dalam surat edaran tersebut sudah jelas imbauan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis bahwa sebaiknya masjid musholla tidak menyelenggarakan salat tarawih dan ibadah sunnah lainnya,” ujar Ketua Umum Pengurus Besar Masjid Agung Istiqomah, H Arianto, Rabu (22/4/2020).

Dikatakan, adapun kegiatan ibadah sunnah yang tidak akan dilaksanakan di Masjid Istiqomah selain salat tarawih dan witir, adalah buka puasa dan sahur bersama, qiyamullail berjamaah pada 10 malam terakhir Ramadan, tadarus Alquran bersama dan kegiatan khatam Alquran, peringatan Nuzul Quran dan ceramah ba’da Isya, ba’da Zhuhur dan ba’da Subuh.

 

“Kami yakin dan percaya jamaah terasa berat dengan keputusan ini. Namun karena mengikuti imbauan umara dan ulama, kita harus membuat keputusan untuk tidak menggelar kegiatan ibadah sunat selama bulan Ramadan ini,” ungkap mantan Plt Sekretaris Daerah Bengkalis ini.

Meskipun saat ini, ujar anggota DPRD Bengkalis ini, umat Islam di Kabupaten Bengkalis dianjurkan tidak melaksanakan ibadah sunnah di masjid, namun tetap bisa mengerjakan ibadah sunat bersama keluarga di rumah. Langkah ini sangat tepat, guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.

“Meskipun tidak dibenarkan ibadah sunnah di masjid/mushola, bukan berarti mengurangi kualitas ibadah kita selama bulan Ramadan. Kita semua bisa bersama keluarga beribadah di rumah masing-masing,” ungkap Arianto.

Lebih lanjut Arianto mengajak umat Islam di Negeri Junjungan untuk terus berdoa agar wabah Covid-19 ini cepat berlalu dan hilang dari muka bumi. Mengingat dampak dari wabah Covid-19 ini merusak tatanan seluruh aspek kehidupan. “Mari kita berdoa semoga wabah ini hilang, sehingga segala aktivis kehidupan ini kembali pulih sebagaimana biasanya,” ujar mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan ini.

Arianto mengatakan pemberitahuan tentang tidak melaksanakan ibadah sunat selamat bulan Ramadhan ini, disampaikan pihak panitia melalui pengumuman yang ditempelkan di Masjid Agung Istiqomah dan pemberitahuan kepada jamaah. Pemberitahuan itu juga beredar di grup-grup whatsapp dan media sosial lainnya.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kini Akad Nikah Kembali Bisa Dilakukan di Rumah Calon Pengantin

Kafilah Bintan Ikuti 13 Cabang Lomba MTQ Tingkat Provinsi Kepri ke IX

Hut- ke 30 GPdI Siloam Air Molek, Bupati Inhu Berpesan Dinamika Positif Harus di Tingkatkan.

Sholat Idul Adha di Masjid Al-Fakhri, Tonggak Sejarah Baru Polres Inhu

Khusu Baca Rotib Al Haddad, Roby dan PC NU Bintan Munajahkan Doa Untuk Negeri

Pemuda Karang Taruna Tuah Bakti Selenggarakan STQ Tingkat Desa Linau Lingga

Suasana Pelaksanaan Sholat Ied 1 Syawal 1443 H di Masjid Besar DKMB Arafah Mandau

Baznas Kota Tanjungpinang Kembali Launching ATM Beras di Kampung Bugis

Bupati Hadiri Perayaan Natal Pemkab Inhu Ajak Masyarakat Untuk Hidup Dan Berkaya di Jalan Tuhan

MUI Kepri Memperbolehkan Shalat Jumat dan Idul Fitri Berjamaah di Mesjid

Dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni, Pengurus LPPD Kabupaten Bengkalis Resmi Dilantik

Malam ke-8 Ramadhan, Bupati Inhu Sholat Taraweh Berjamaah di Desa Bandar Padang

Terkini +INDEKS

Jejak Orang Laut di Nusantara: Duanu dan Duano, Sama tapi Berbeda

18 Agustus 2025
Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu
18 Agustus 2025
Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"
18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media