Selama Ramadhan, Masjid Istiqomah Bengkalis Tiadakan Sholat Tarawih
BUALBUAL.com – Pengurus Masjid Agung Istiqomah Kabupaten Bengkalis meniadakan kegiatan salat tarawih dan ibadah sunnah lainnya selama bulan Ramadan 1441 hijriyah. Keputusan ini diambil menindaklanjuti Surat Edaran Plh Bupati Bengkalis nomor 79/SE/2020, tentang panduan ibadah bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.
“Dalam surat edaran tersebut sudah jelas imbauan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis bahwa sebaiknya masjid musholla tidak menyelenggarakan salat tarawih dan ibadah sunnah lainnya,” ujar Ketua Umum Pengurus Besar Masjid Agung Istiqomah, H Arianto, Rabu (22/4/2020).
Dikatakan, adapun kegiatan ibadah sunnah yang tidak akan dilaksanakan di Masjid Istiqomah selain salat tarawih dan witir, adalah buka puasa dan sahur bersama, qiyamullail berjamaah pada 10 malam terakhir Ramadan, tadarus Alquran bersama dan kegiatan khatam Alquran, peringatan Nuzul Quran dan ceramah ba’da Isya, ba’da Zhuhur dan ba’da Subuh.
“Kami yakin dan percaya jamaah terasa berat dengan keputusan ini. Namun karena mengikuti imbauan umara dan ulama, kita harus membuat keputusan untuk tidak menggelar kegiatan ibadah sunat selama bulan Ramadan ini,” ungkap mantan Plt Sekretaris Daerah Bengkalis ini.
Meskipun saat ini, ujar anggota DPRD Bengkalis ini, umat Islam di Kabupaten Bengkalis dianjurkan tidak melaksanakan ibadah sunnah di masjid, namun tetap bisa mengerjakan ibadah sunat bersama keluarga di rumah. Langkah ini sangat tepat, guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.
“Meskipun tidak dibenarkan ibadah sunnah di masjid/mushola, bukan berarti mengurangi kualitas ibadah kita selama bulan Ramadan. Kita semua bisa bersama keluarga beribadah di rumah masing-masing,” ungkap Arianto.
Lebih lanjut Arianto mengajak umat Islam di Negeri Junjungan untuk terus berdoa agar wabah Covid-19 ini cepat berlalu dan hilang dari muka bumi. Mengingat dampak dari wabah Covid-19 ini merusak tatanan seluruh aspek kehidupan. “Mari kita berdoa semoga wabah ini hilang, sehingga segala aktivis kehidupan ini kembali pulih sebagaimana biasanya,” ujar mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan ini.
Arianto mengatakan pemberitahuan tentang tidak melaksanakan ibadah sunat selamat bulan Ramadhan ini, disampaikan pihak panitia melalui pengumuman yang ditempelkan di Masjid Agung Istiqomah dan pemberitahuan kepada jamaah. Pemberitahuan itu juga beredar di grup-grup whatsapp dan media sosial lainnya.

Berita Lainnya
Josua Silitonga Bersyahadat Karena Ingin Menjadi Pria Muslim dan Menikahi Pujaan Hatinya
Resmi Berakhir, Ini Para Juara Lomba Nandung Barzanji BKMT se Inhu
Begini Penjelasannya, Larangan Pegang Kemaluan dan Cebok dengan Tangan Kanan
32 Petugas Masjid Paripurna Kecamatan Belum Terima Honor Pemko Pekanbaru
Penyelenggaraan Ijtima’ Ulama VII MUI Kampar Berjalan Sukses dan Hasil 4 Rekomendasi
Begini Kata MUI Riau, Ada Kepala Daerah Safari Ramadan di Tengah Covid-19
Peringatan Hari Santri Nasional di Duri: Peran Santri untuk Peradaban Dunia
Sadar Covid-19, Kemenag Inhil Dirikan Posko di Kecamatan Tembilahan
Bupati Kasmarni, Melalui MTQ ke 19 Kecamatan Pinggir Ajak Masyarakat Memahami Alqur'an Secara Mendalam
Bupati Hadiri Perayaan Natal Pemkab Inhu Ajak Masyarakat Untuk Hidup Dan Berkaya di Jalan Tuhan
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Digelar KKN IAI Dar Aswaja Berjalan Khidmat
JMSI Inhu Potong 2 Ekor Sapi Qurban, Berbagi untuk Masyarakat dan Insan Pers