• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Agama
  • Riau

Kemenag Riau: Batal Diberangkat Tahun Ini, Calon Jemaah Bisa Ajukan Permohonan Pengembalian Dana Pelunasan Haji

Redaksi

Sabtu, 06 Juni 2020 05:14:12 WIB Dibaca : 929 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pasca pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji pada musim haji tahun 2020 ini,  Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau, Mahyudin memberikan dua opsi kepada calon jemaah haji. 

Dua opsi ini berkaitan dengan dana pelunasan haji yang sudah dibayarkan oleh masing-masing calon jemaah haji. Total dana pelunasan haji yang sudah disetorkan oleh masing-masing calon jemaah haji berkisar antara Rp 7 sampai 8 juta dari total biaya haji sebesar Rp 33 juta. 

Dana pelunasan haji tersebut, bisa diambil oleh calon jemaah yang memang dibutuhkan. Namun jika tidak, dana tersebut akan dimanfaatkan oleh badan keuangan haji. Nilai manfaat dari pengelolaan dana pelunasan haji tersebut akan diberikan kepada calon jemaah 30 hari jelang keberangkatanya ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji. 

Namun,  jika calon jemaah haji ingin mengambil dana pelunasan tersebut, pihaknya akan memproses untuk pengembailanya. Namun bagi mereka yang mengambil dana pelunasan haji nya, maka tidak akan mendapatkan setoran dana manfaat dari badan pengelola keuangan haji.

"Kalau memang ada calon jemaah yang mau mengambil itu kita persilakan. Silahkan ajukan permohonan melalui kantor Kementrian agama kabupaten kota. Setelah itu kantor Kementrian agama kabupaten kota memverifikasi permohonan itu, lalu diteruskan melalui online ke Kanwil Kemenag Riau. Nanti Kanwil kembali melakukan verifikasi, setelah itu baru dikirim ke pusat," kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kakanwil Kemenag) Riau, Mahyudin, Rabu (3/6/3020). 

Setelah permohonan dari calon jemaah di kirim ke Kementrian agama, maka selanjutnya dirjen penyelenggara haji akan mengirimkan permohonan tersebut ke badan pengelola keuangan haji. 

"Setelah semua proses itu selesai, nanti badan pengelola keuangan haji akan mengirimkan uangnya ke rekening yang bersangkutan," ucapnya.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kanwil Kemenag Riau: Jika Ingin Berangkat Tahun Depan JCH Asal Riau Harus Lunasi BPIH

Kemenag Riau Masih Menunggu Kuputusan Pusat, Terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020

Riki Rihardi Terpilih Jadi Ketua Umum Masjid Arafah Kecamatan Mandau

Pengurus Remaja Masjid Nurul Khairat Periode 2021-2025 Pematang Reba Resmi Dilantik

Didampingi Kades Akhyar, Buya Yahya Resmikan Ponpes Al Bahjah Muara Basung

MUI Riau: Keputusan Pemerintah Soal Haji 2020 Sudah Tepat

Muhammadiyah Telah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh 23 Maret 2023

Dewan Dakwah dan PDD Kampar, Bagikan Al-Qur’an Dan Zakat Mal Di Masjid Al Muhajirin Kuok

Bupati Kasmarni, Lepas Ribuan Masyarakat Mandau Pawai Ta'aruf 1 Muharram 1444 Hijriyah

Pengurus Remaja Masjid Nurul Khairat Periode 2021-2025 Pematang Reba Resmi Dilantik

Selama Ramadan 1441, Umat Islam Diimbau Tarawih di Rumah

Menyongsong Tahun Baru 2023, Ribuan Warga Lampura Gelar Bershalawat

Terkini +INDEKS

Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila

01 Oktober 2023
Wakil Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Muhammad Arsya Fadhillah, Dampingi Camat Batsol Risydy di Pembukaan Karang Taruna Cup
01 Oktober 2023
Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
29 September 2023
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
29 September 2023
Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
29 September 2023
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
29 September 2023
Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru
28 September 2023
Miris!Humas PT Murini Wood Angkat Brondolan Sawit, Saat Negoisasi Berlangsung
28 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
  • 2 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 3 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 4 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 5 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 6 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
  • 7 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
  • 8 FKHN Kecewa Terhadap Pemda Inhil, Dulu Kami Jadi Garda Terdepan Saat Covid, Saat Penerimaan Formasi PPPK Kami Paling Sedikit
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media