Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kemenag Riau: Batal Diberangkat Tahun Ini, Calon Jemaah Bisa Ajukan Permohonan Pengembalian Dana Pelunasan Haji
BUALBUAL.com - Pasca pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji pada musim haji tahun 2020 ini, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau, Mahyudin memberikan dua opsi kepada calon jemaah haji.
Dua opsi ini berkaitan dengan dana pelunasan haji yang sudah dibayarkan oleh masing-masing calon jemaah haji. Total dana pelunasan haji yang sudah disetorkan oleh masing-masing calon jemaah haji berkisar antara Rp 7 sampai 8 juta dari total biaya haji sebesar Rp 33 juta.
Dana pelunasan haji tersebut, bisa diambil oleh calon jemaah yang memang dibutuhkan. Namun jika tidak, dana tersebut akan dimanfaatkan oleh badan keuangan haji. Nilai manfaat dari pengelolaan dana pelunasan haji tersebut akan diberikan kepada calon jemaah 30 hari jelang keberangkatanya ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji.
Namun, jika calon jemaah haji ingin mengambil dana pelunasan tersebut, pihaknya akan memproses untuk pengembailanya. Namun bagi mereka yang mengambil dana pelunasan haji nya, maka tidak akan mendapatkan setoran dana manfaat dari badan pengelola keuangan haji.
"Kalau memang ada calon jemaah yang mau mengambil itu kita persilakan. Silahkan ajukan permohonan melalui kantor Kementrian agama kabupaten kota. Setelah itu kantor Kementrian agama kabupaten kota memverifikasi permohonan itu, lalu diteruskan melalui online ke Kanwil Kemenag Riau. Nanti Kanwil kembali melakukan verifikasi, setelah itu baru dikirim ke pusat," kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kakanwil Kemenag) Riau, Mahyudin, Rabu (3/6/3020).
Setelah permohonan dari calon jemaah di kirim ke Kementrian agama, maka selanjutnya dirjen penyelenggara haji akan mengirimkan permohonan tersebut ke badan pengelola keuangan haji.
"Setelah semua proses itu selesai, nanti badan pengelola keuangan haji akan mengirimkan uangnya ke rekening yang bersangkutan," ucapnya.

Berita Lainnya
MUI Riau Minta Jemaah Masjid Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Secara Bertahap, Jemaah Riau Menuju Makkah Laksanakan Umrah Wajib
Hari Pertama Puasa Ramadan 1441 H, Tak Ada Masyarakat Balik Kampung Lewat BSL
Dapat Bansos Terdampak Covid-19, Gahrim Masjid Raya Ucapkan Terima Kasih pada Kapolres Bengkalis
573 Calon Jamaah Haji Batal Diberangkatkan, Ini Penjelasan Kapala Kamenag Lampura
Suasana Pelaksanaan Sholat Ied 1 Syawal 1443 H di Masjid Besar DKMB Arafah Mandau
Juara Umum 3 Kali Berturut MTQ Kelurahan Babussalam, RW 07 Raih Piala Tetap
TP-PKK Kecamatan Mandau, beraksi 15 Hari "Berbagi Takjil On The Road" Ramadan 1447H
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno Bantu 50 Sak Semen Untuk Pembangunan TPA Nurul Iman
Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Mengenai Sholat Tarawih
Profil Lengkap Ustaz Abdul Somad yang Jarang Diketahui Orang
Masuk 16 Besar, Shanum Berpeluang Harumkan Nama Riau di Hafiz Indonesia 2026