Berikut Syarat Agar Masyarakat Miskin Desa Bisa Dapat BLT Rp600.000/Bulan
BUALBUAL.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di desa yang terdampak situasi Covid-19. Adapun syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja.
Dikutip dari laman Kemenkeu.go.id, pendataan calon penerima BLT Desa mempertimbangkan data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.
"Besaran BLT adalah Rp600.000/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan selama 3 bulan, yaitu April hingga Juni 2020," tulis penjelasan Kemenkeu seperti dikutip merdeka.com, Jumat (24/4).
BLT dianggarkan dalam APBDesa maksimal sebesar 35 persen dari Dana Desa atau lebih dengan persetujuan pemerintah kabupaten atau kotamadya.
Penyederhanaan Dokumen
Penyaluran Dana Desa juga dipermudah melalui penyederhanaan dokumen dan penyaluran yang diupayakan agar lebih cepat. Nantinya, Kepala Desa menjadi pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan, penyaluran hingga pertanggungjawaban BLT Desa.
BLT Dana Desa merupakan program prioritas yang harus dianggarkan oleh Pemerintah Desa. Jika Pemerintah Desa tidak menganggarkan BLT Dana Desa, Pemerintah Desa akan dikenakan sanksi mulai dari pemotongan sebesar 50 persen untuk penyaluran Dana Desa tahap berikutnya hingga penghentian penyaluran Dana Desa Tahap III.
Pendampingan dan pengawasan terhadap pemanfaatan BLT Dana Desa dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.

Berita Lainnya
LAMR Tancap Gas! Puluhan Guru di Riau Digembleng demi Selamatkan Budaya Melayu
Sambut HUT Riau ke-63, Kenakan Busana Melayu
Jelang Idul Adha, 317 Hewan Kurban di Keritang Diperiksa Ketat: Dipastikan Sehat dan Layak Sembelih
JMSI Inhil 2022-2027 Resmi Dilantik, Bung AP Sampaikan Ini
Tiga Nama Calon Sekdaprov Riau Masuki Tahap Akhir, Segera Diusulkan ke Presiden
Alhamdulillah, Index SPBE Riau Naik Jadi Baik
Ribuan Kubik Kayu Mahang Terapung di Sungai Rawa, Bupati Siak: Kami Akan Tindak
Wawako Pekanbaru : Protokol Kesehatan Bentuk Ikhtiar Dalam Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19
2.500 Ton Beras dan 70.000 Paket Sembako Siap Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
Pesan Damai Tokoh Lintas Agama, Massa Diminta Kedepankan Kesantunan
Soal Batas Usia Minimal Capres, PKS Percaya MK Akan Memutuskan Secara Etik
APBD Kepri 2024 Resmi disahkan, Naik Rp177 Miliar Dibandingkan 2023