• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Teknologi

Sudah Tahu? Ini Cara Registrasi IMEI Untuk Smartphone Pembelian Luar Negeri

Redaksi

Minggu, 26 April 2020 00:41:39 WIB Dibaca : 1154 Kali
Cetak
Sosialisasi Regulasi IMEI. ©Liputan6.com/Faizal Fanani


BUALBUAL.com - Regulasi verfikasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk menekan peredaran ponsel ilegal telah dilaksanakan mulai 18 April 2020 minggu lalu.

Pemerintah menerapkan skema whitelist agar konsumen yang membeli smartphone bisa mengecek dulu validitas IMEI ponsel yang mereka beli. Jika IMEI-nya terdaftar, konsumen baru melakukan pembayaran, agar tidak merugikan mereka.

Namun, bagaimana dengan smartphone yang dibeli dari luar negeri? Sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi pernah bilang, perangkat yang dibeli penumpang dari luar negeri, bisa dibayarkan pajaknya kemudian didaftarkan nomor IMEI-nya.

Bagaimana melakukannya?

Mengutip informasi dari akun resmi Ditjen Bea Cukai, untuk menghindari pemblokiran, mulai tanggal 18 April, perangkat seluler dari luar negeri wajib diregistrasi IMEI terlebih dahulu, kemudian diverifikasi oleh petugas bea cukai saat kedatangan, di bandar udara.

Proses registrasi IMEI smartphone dari luar negeri ini tidak dikenakan biaya alias gratis.

1 dari 2 halaman

Cara Registrasi

Cara registrasinya adalah konsumen mengunduh aplikasi Mobile Beacukai atau mengunjungi laman www.beacukai.go.id.

Di situ, konsumen bisa mengisi form pada aplikasi, setelahnya mereka akan mendapatkan QR Code dan Registration ID.

Selanjutnya, konsumen tinggal membawa bagasi ke pemeriksaan bea cukai. Kemudian QR code yang diberikan saat mengisi form tadi akan di-scan. Lalu, pejabat bea cukai akan memberikan persetujuan.

Bayar Pajak

Perlu diketahui, pemerintah memperbolehkan konsumen membawa maksimal dua smartphone dari luar negeri, untuk dipakai sendiri bukan untuk dijual kembali.

Berdasarkan aturan, smartphone yang dibawa dari luar negeri dengan harga di atas USD 500 akan dikenakan pajak.

Adapun tarif pajak yang dikenakan, berdasarkan peraturan adalah tarif bea masuk (barang bawaan penumpang/hand carry) sebesar 10 persen dari harga ponsel, ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen, dan ditambah dengan tarif PPH sebesar 7,5 persen. Hitungan ini bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile Beacukai.


Sumber : Liputan6.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Iphone 16 Belum Resmi Masuk Indonesia, Pakar: Indonesia Bukan Sekedar Pasar, Apple Harus Penuhi Janji Investasi

Technical Forum Lifting & Rigging PHR: Momentum Penting Industri Migas untuk Operasi Andal dan Selamat

Sudah Coba? Fitur Baru Ini Bisa Hapus Unggahan Lawas Anda di Facebook

Tahu Kah Kamu! Proyek Paling Menakjubkan di Dunia Menelan Anggaran 170 Triliun untuk Membangun Pulau Buatan di Atas Laut

Dijamin Bikin Kamu Makin Eksis, Rasakan 3 Tips Gaul Poco M5

Launching Aplikasi SRIKANDI Diskominfo Inhu Paparkan Secara Teknis

Dijamin Bikin Kamu Makin Eksis, Rasakan 3 Tips Gaul Poco M5

Penipu di Whatsapp Bisa Curi Data Pribadi, Penguna Medsos Minta Waspada Terhadap Link Undangan Nikah Digital

Kenapa Gamepad Rexus Menjadi Andalan Para Gamer Sejati? Ini Alasannya!

#Aurafarming Trending Lagi! Pacu Jalur Viral Sampai Amerika

Tahu Kah Kamu! Proyek Paling Menakjubkan di Dunia Menelan Anggaran 170 Triliun untuk Membangun Pulau Buatan di Atas Laut

Kadiskominfotik Riau Gelar Musda Ke-VIII Bahas Orari

Terkini +INDEKS

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Buka Layanan Kesehatan Gratis! Puluhan Warga Langsung Memadati Lokasi

22 Juni 2026
Dibacok di Depan Istri Setelah Cekcok di Jalan, Pelaku Kabur ke Bali dan Akhirnya Ditangkap Polisi
22 Juni 2026
Membanggakan! Pelajar Asal Inhil dan Siak Akan Kibarkan Merah Putih di Istana Negara
22 Juni 2026
Jangan Sampai Ketinggalan! Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi Riau Resmi Dibuka
22 Juni 2026
Tak Sekadar Kunjungan, Along Bawa Misi Kemanusiaan untuk Selamatkan Nenek Dian dari Rumah Reyot
22 Juni 2026
Ketua DPRD Inhil Hadir Langsung, Musancab PDIP Siapkan Langkah Strategis untuk Masa Depan
22 Juni 2026
Budaya Melayu Menggema di Depan Istana Siak, Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Festival Spektakuler!
22 Juni 2026
Kuda Hitam Mengamuk! Keramat Jubah Merah Sabet Gelar Jawara Tepian Burondo 2026
22 Juni 2026
ADT Si Anak Parit, Perkuat Barisan PDIP Inhil, Target Besar Dibangun dari Tingkat Daerah Hingga Akar Rumput
21 Juni 2026
Kue Talam Durian Gratis Bikin Pekanbaru Membeludak! Warga Rela Macet Berjam-jam, Tapi Banyak Pulang Tangan Kosong
21 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua DPRD Inhil Hadir Langsung, Musancab PDIP Siapkan Langkah Strategis untuk Masa Depan
  • 2 ADT Si Anak Parit, Perkuat Barisan PDIP Inhil, Target Besar Dibangun dari Tingkat Daerah Hingga Akar Rumput
  • 3 Kue Talam Durian Gratis Bikin Pekanbaru Membeludak! Warga Rela Macet Berjam-jam, Tapi Banyak Pulang Tangan Kosong
  • 4 Moratorium SPPG Baru Didukung, Tapi yang Sudah ACC Jangan Berhenti! Ini Desakan Mitra MBG Riau ke BGN
  • 5 Dibuat Pakai AI, Film Rengat 1949 Bongkar Sejarah Kelam Riau yang Nyaris Dilupakan Generasi Muda
  • 6 Kasus Pengeroyokan 2 Remaja di Kuansing Naik Penyidikan, 4 Terlapor Kini Dibidik Polisi
  • 7 HUT Pekanbaru ke-242 Bikin Warga Tersenyum! Ada 3.000 Durian Gratis, Parkir Mal Gratis hingga Diskon Hotel 24%
  • 8 Kuansing Mulai Bergemuruh! 15 Jalur Daftar, Persaingan Pacu Jalur MTQ Riau Makin Sengit
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media