• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kadisdik Inhil Diam Membisu, Ramai Pemanggilan Kepsek oleh Wardan Kian Mencurigakan
16 Oktober 2023
Diduga Misi Politik, Ramai Kepsek Dipanggil ke Rumdis Bupati Inhil
15 Oktober 2023
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022

  • Home
  • Teknologi

Sudah Tahu? Ini Cara Registrasi IMEI Untuk Smartphone Pembelian Luar Negeri

Redaksi

Ahad, 26 April 2020 00:41:39 WIB Dibaca : 904 Kali
Cetak
Sosialisasi Regulasi IMEI. ©Liputan6.com/Faizal Fanani


BUALBUAL.com - Regulasi verfikasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk menekan peredaran ponsel ilegal telah dilaksanakan mulai 18 April 2020 minggu lalu.

Pemerintah menerapkan skema whitelist agar konsumen yang membeli smartphone bisa mengecek dulu validitas IMEI ponsel yang mereka beli. Jika IMEI-nya terdaftar, konsumen baru melakukan pembayaran, agar tidak merugikan mereka.

Namun, bagaimana dengan smartphone yang dibeli dari luar negeri? Sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi pernah bilang, perangkat yang dibeli penumpang dari luar negeri, bisa dibayarkan pajaknya kemudian didaftarkan nomor IMEI-nya.

Bagaimana melakukannya?

Mengutip informasi dari akun resmi Ditjen Bea Cukai, untuk menghindari pemblokiran, mulai tanggal 18 April, perangkat seluler dari luar negeri wajib diregistrasi IMEI terlebih dahulu, kemudian diverifikasi oleh petugas bea cukai saat kedatangan, di bandar udara.

Proses registrasi IMEI smartphone dari luar negeri ini tidak dikenakan biaya alias gratis.

1 dari 2 halaman

Cara Registrasi

Cara registrasinya adalah konsumen mengunduh aplikasi Mobile Beacukai atau mengunjungi laman www.beacukai.go.id.

Di situ, konsumen bisa mengisi form pada aplikasi, setelahnya mereka akan mendapatkan QR Code dan Registration ID.

Selanjutnya, konsumen tinggal membawa bagasi ke pemeriksaan bea cukai. Kemudian QR code yang diberikan saat mengisi form tadi akan di-scan. Lalu, pejabat bea cukai akan memberikan persetujuan.

Bayar Pajak

Perlu diketahui, pemerintah memperbolehkan konsumen membawa maksimal dua smartphone dari luar negeri, untuk dipakai sendiri bukan untuk dijual kembali.

Berdasarkan aturan, smartphone yang dibawa dari luar negeri dengan harga di atas USD 500 akan dikenakan pajak.

Adapun tarif pajak yang dikenakan, berdasarkan peraturan adalah tarif bea masuk (barang bawaan penumpang/hand carry) sebesar 10 persen dari harga ponsel, ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen, dan ditambah dengan tarif PPH sebesar 7,5 persen. Hitungan ini bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile Beacukai.


Sumber : Liputan6.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Idaman Baru Para Fotografer dan Videografer, Canon Resmi Luncurkan EOS R6 Mark II

Berikut HP iPhone Terlaris 2023 di Indonesia

Tahu Kah Kamu! Proyek Paling Menakjubkan di Dunia Menelan Anggaran 170 Triliun untuk Membangun Pulau Buatan di Atas Laut

Wakili Bupati Inhu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Launching ITB Indragiri

INFOBRAND.ID Kembali Umumkan Pemenang Indonesia Digital Popular Brand 2023

Kadiskominfotik Riau Gelar Musda Ke-VIII Bahas Orari

Persamaan Hingga Perbedaan Xiaomi 11 T serta Xiaomi 11 T Pro

Sudah Coba? Fitur Baru Ini Bisa Hapus Unggahan Lawas Anda di Facebook

Launching Aplikasi SRIKANDI Diskominfo Inhu Paparkan Secara Teknis

Bayar Pakai QRIS Kini Tak Gratis Lagi, Biaya Admin Dibebankan ke Merchant

Tahu Kah Kamu! Proyek Paling Menakjubkan di Dunia Menelan Anggaran 170 Triliun untuk Membangun Pulau Buatan di Atas Laut

Tinggal Aplikasi Zoom, Ini Deretan Keunggulan Snapchat Untuk Group Call!

  • Slot Qris
  • Slot Deposit Pulsa
  • Slot Hoki
  • Slot Triofus
  • Agen Parlay
  • Situstoto
  • Sulebet
  • https://dprd.makassar.go.id/public/download/maxwin/
  • https://toss.garutkab.go.id/public/products/thailand-sc/
  • https://toss.garutkab.go.id/public/products/maxwin/
  • https://toss.garutkab.go.id/public/store/Pulsa-Johan/
Terkini +INDEKS

Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas

04 Desember 2023
Semangat Konservasi, PHR Dorong Pelajar Turut Jaga Populasi Gajah Sumatera
04 Desember 2023
Peringati HDI, TPN Ganjar-Mahfud Jawab Tantangan dan Permasalahan Penyandang Disabilitas
04 Desember 2023
Kehilangan Sosok Doni Monardo, KSAD: Beliau yang Menyeleksi Saya di Grup A
04 Desember 2023
Merakyat Bersama Rakyat, Septian Nugraha Reses Bantu Warga Tanpa Beda Suku
04 Desember 2023
Objek Wisata Tobek Pebaun Kuansing Raih Peringkat Kedua Tingkat Provinsi Riau 2023, Warga: Kami Bangga
03 Desember 2023
Kasus Dugaan Korupsi di Diskominfo Kepri Tahun 2022 Seperti Hilang 'Ditelan Bumi'
03 Desember 2023
Soal Debat Khusus Cawapres, Puan: Ikuti Saja Aturannya
03 Desember 2023
BTH November 2023 Sukses, Kasat Lantas Polres Inhu Tegaskan Tertib Helm Terus Berlanjut
03 Desember 2023
Sepasang Pengedar Dibekuk Polsek Seberida, Dua Bungkus Besar Sabu Diamankan
03 Desember 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Objek Wisata Tobek Pebaun Kuansing Raih Peringkat Kedua Tingkat Provinsi Riau 2023, Warga: Kami Bangga
  • 2 Kasus Dugaan Korupsi di Diskominfo Kepri Tahun 2022 Seperti Hilang 'Ditelan Bumi'
  • 3 BTH November 2023 Sukses, Kasat Lantas Polres Inhu Tegaskan Tertib Helm Terus Berlanjut
  • 4 Sepasang Pengedar Dibekuk Polsek Seberida, Dua Bungkus Besar Sabu Diamankan
  • 5 Rezita Kembali Menyapa Desa, Sekaligus Membuka Ajang Olahraga Pancu Sampan Tradisional
  • 6 Dialog Bersama PWI Pusat, Anies Baswedan Akui Tak Pernah Gunakan Buzzer
  • 7 Ratusan Warga nyaris Bentrok dengan Puluhan Pekerja PT.SS Inhu
  • 8 Rezita Berharap Dinas Perpustakaan dapat Menghadirkan Inovasi Kemajuan Inhu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Slot Qris
  • Slot Deposit Pulsa
  • Slot Hoki
  • Slot Triofus
  • Agen Parlay
  • Situstoto
  • Sulebet
  • https://dprd.makassar.go.id/public/download/maxwin/
  • https://toss.garutkab.go.id/public/products/thailand-sc/
  • https://toss.garutkab.go.id/public/products/maxwin/
  • https://toss.garutkab.go.id/public/store/Pulsa-Johan/
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media