Jangan Coba Melintas Didepan Makodim 0314 Inhil jika Tidak Menggunakan Masker

BUALBUAL.com - Kodim 0314/Inhil mengeluarkan himbauan peringatan terkait kewajiban penggunaan masker bagi masyarakat sebagai tindaklanjut kepatuhan terhadap pemerintah daerah guna memutus rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Himbauan peringatan tersebut menyatakan bahwa mulai hari Sabtu (02/05/2020) dari pukul 06:00 hingga 18:00 WIB, bagi yang akan melintasi wilayah depan Makodim 0314/Inhil, Jalan Ahmad Yani, Parit 9, Tembilahan diwajibkan memakai masker.
"Apabila masyarakat tidak mengindahkan peringatan ini, silahkan untuk kembali dan putar arah," tegas Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi, Jumat (01/05/2020).
Pasi Ops menambahkan, peraturan tersebut diterapkan tidak lain adalah untuk menertibkan masyarakat agar selalu menggunakan masker apabila sedang beraktifitas di luar rumah.
"Dengan memakai masker, berarti masyarakat itu sudah timbul kesadaran untuk bersama memutus mata rantai penularan Covid-19. Jika memakai masker saja tidak mau, jangan menyesal nanti jika tertular virus, merugikan diri sendiri dan orang banyak," cetus Pasi Ops.
Berita Lainnya
Analisis Hasil Pengukuran Stunting Kecamatan Tempuling Pada Tahun 2022-2024
Analisis Hasil Pengukuran Stunting Kecamatan Kuala Indragiri Tahun 2024
Hari Ini, Pasien Positif Covid-19 di Riau Bertambah 2 Orang, Salah Satunya dari Inhil
Dinas Kesehatan Indragiri Hilir Gelar Pertemuan Tata Laksana Bayi Lahir dari Ibu Positif HIV dan Sifilis
Kadiskes Riau : Laboraturium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad Telah Periksa Tujuh Sampel Swab Pasien di Riau
Dinkes Inhil Buka Pertemuan Pandu PTM Bagi Pengelola dan Dokter Puskesmas
Rumah Sakit Apung Nusa Waluya II Sudah Sampai di Riau, Yuk Kita Lihat!
Camat Pekaitan Tinjau Langsung Kegiatan Vaksin di Puskesmas Pedamaran
Bupati HM Wardan Canangkan Gerakan Indragiri Hilir Melawan Osteoporosis Jaga Kesehatan Tulang
Tidak Hanya Jual Beli Tanah, Pengurusan SIM, STNK, dan SKCK Juga Wajib Miliki Kartu BPJS Kesehatan
Partai Nasdem Bekerjasama Uspika Baradatu Lakukan Vaksinasi Covid-19
Meskipun Tidak Ditemukan Zat Berbahaya, Dinkes Inhil Minta Warga Tetap Kenali Ciri-ciri Takjil Mengandung Bahan Berbahaya