Jangan Coba Melintas Didepan Makodim 0314 Inhil jika Tidak Menggunakan Masker
BUALBUAL.com - Kodim 0314/Inhil mengeluarkan himbauan peringatan terkait kewajiban penggunaan masker bagi masyarakat sebagai tindaklanjut kepatuhan terhadap pemerintah daerah guna memutus rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Himbauan peringatan tersebut menyatakan bahwa mulai hari Sabtu (02/05/2020) dari pukul 06:00 hingga 18:00 WIB, bagi yang akan melintasi wilayah depan Makodim 0314/Inhil, Jalan Ahmad Yani, Parit 9, Tembilahan diwajibkan memakai masker.
"Apabila masyarakat tidak mengindahkan peringatan ini, silahkan untuk kembali dan putar arah," tegas Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi, Jumat (01/05/2020).
Pasi Ops menambahkan, peraturan tersebut diterapkan tidak lain adalah untuk menertibkan masyarakat agar selalu menggunakan masker apabila sedang beraktifitas di luar rumah.
"Dengan memakai masker, berarti masyarakat itu sudah timbul kesadaran untuk bersama memutus mata rantai penularan Covid-19. Jika memakai masker saja tidak mau, jangan menyesal nanti jika tertular virus, merugikan diri sendiri dan orang banyak," cetus Pasi Ops.

Berita Lainnya
Sebanyak 115 Warga Kampung Jawa Tembilahan Ikuti Swab Massal
Ersan Saputra TH Benarkan Ny An Merupakan Tenaga Medis di RSUD Bengkalis
Peluncuran Program Integrasi Layanan Kesehatan Primer di Kabupaten Indragiri Hilir
Setiap Penumpang Dari Dumai Wajib Karantina Mandiri
Polres Bintan Laksanakan Vaksinasi Presisi Tahap II di Lapas Narkotika Tanjungpinang
Tim GTP Covid-19 Riau Berikan Masker dan Vitamin untuk Petugas Check Point dan Masyarakat
RS Raja Ahmad Tabib Kini Melayani Kemoterapi Gunakan BPJS Kesehatan
Kadiskominfotik Riau : Saya Melindungi Saudara, Saudara Melindungi Saya
Peduli Covid-19, Jasaraharja Bantu Serahkan APD ke Dishub
Dinas Kesehatan Inhil Mengelar Rapat Koordinasi Terkait Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Penyampaian SK TPKJM
Dinkes Inhil Berikan Tips Atasi Nyeri Tubuh Pada Ibu Hamil
Dua Kecamatan di Kabupaten Bengkalis Nihil ODP Covid-19