Penyerahan CSR PT. BPD pada Kabupaten Lampung Utara
BUALBUAL.com - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung Utara melakukan Penyerahan CSR kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2020, Penyerahan CSR tersebut dilakukan dihalaman Kantor Pemerintah Daerah Setempat, Rabu (6/5/2020).
Sebelum Penyerahan satu unit Dum truk sebagai CSR dari Bank Lampung, dilakukan Penandatangan berita acara serah terima 1 unit kendaraan Dum Truck Colt Diesel 125 PS yang diserahkan secara simbolis kepada Pemerintah Daerah setempat oleh Sarkawi, Kepala PT.Bank Pembangunan Lampung.
Plt Bupati Lampura, Hi.Budi Utomo menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung. Dan bantuan tersebut sebagai bentuk peran aktif Bank Lampung mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Budi Utomo.
Dia melanjutkan, bantuan Dum truck tersebut akan diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan dioperasikan sebagai armada pengangkut sampah di Kabupaten Lampung Utara.
Plt. Bupati berharap penyerahan bantuan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pengangkutan sampah.
“Jangan sampai sudah ada armada pengangkutan sampah, kinerjanya masih menurun, diharapkan bisa lebih meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat untuk menciptakan Kabupaten Lampura yang bersih,” Ucapnya.

Berita Lainnya
Letda Bagaskoro Sukses Pimpin Paskibra HUT RI Pelalawan
Dengan Dana BEEMASA, Pemdes Air Kulim Bangun Tambahan Ruangan Untuk Meningkatkan Pelayanan
Kabupaten Bengkalis, Raih Penghargaan Predikat KSPP Katagori Tertinggi Se_Provinsi Riau
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 77 , Ratusan Warga RW 6 Balik Alam Ikuti Jalan Santai
Makan Bergizi Gratis Bukan Bisnis! BGN Pastikan Program Bermanfaat bagi Masyarakat
Menkumham RI Resmikan Kantor Imigrasi Klas II TPI Tembilahan Secara Virtual
'Keputusan Resmi Pemerintah RI' Calon Jemaah Haji Tahun 2020 Tak Diberangkatkan
Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 Tubaba Disepakati DPRD
Permudah Masyarakat, PeduliLindungi Terintegrasi dengan 50 Aplikasi lain
Berlaku Semua Jenjang Sekolah! Mulai 13 April Siswa Belajar dari Rumah Selama 3 Bulan di TVRI
H Mafirion Pinta Kementerian HAM Harus Turun Tangan ikut Menyelesai Kasus Rempang dan Galang
Di Bulan Suci Ramadhan Diskominfo Inhu Bagi Takjil ke Masyarakat dan Pengendara