Catat! Penumpang Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19, Jika Terbang Melalui Bandara SSK II Pekanbaru
BUALBUAL.com - Bagi anda yang ingin bepergian dengan moda transportasi udara khususnya melalui bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, ada beberapa kelengkapan yang harus dipersiapkan.
Eksekutif General Manager (EGM) Bandara SSK II Pekanbaru Yogi Prasetiyo, mengatakan terkait dengan penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui bandara SSK II Pekanbaru, pihaknya tetap menjalankan aturan sesuai dengan arahan pemerintah pusat yakni sesuai Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020.
"Kelengkapan yang harus dilengkapi sesuai dengan Surat Edaran (SE), Nomor 5 Tahun 2020. Diantaranya, menunjukkan surat tugas bagi pegawai BUMN atau Lembaga Pemerintahan,” ujar Yogi, Jumat (29/5/2020.
Selanjutnya adalah menunjukkan surat keterangan Rapid Test (RT) - PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari. Atau surat keterangan uji Rapid Test, dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
"Selain itu persyaratan lainnya yang menjadi pegangan bagi masyarakat seperti harus ada surat keterangan bebas gejala seperti influensa," Cakapnya.
Kemudian bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai yang diketahui oleh lurah atau kepala desa setempat.
"Selanjutnya menunjukkan identitas diri seperti KTP, dan melaporkan rencana penerbangan atau jadwal penerbangan," terang Yogi.

Berita Lainnya
5 Besar Kasus AIDS di Riau: Pekanbaru, Inhil hingga Dumai Masuk Daftar
Selama Vaksin Belum Ditemukan, Tidak ada Istilah Life Normal
Kasus Covid-19 Di Riau Alami Penurunan Hingga Januari 2021
Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting Kelurahan Bandar Sri Gemilang Tahun 2023-2024
Dinkes Inhil Tekan Angka Stunting Di Inhil
Diklat Kemahiran Hukum Angkatan Ke -XV Resmi di Buka, Bukti Eksistensi Fakultas Hukum Unisi Bekali Keterampilan Mahasiswanya
4 PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Kembali Dinyatakan Sembuh
Dinkes Bersama Loka POM dan Polres Inhil Lakukan Pemeriksaan, Pembinaan dan Pengawasan Apotek dan Toko Obat
Warga Tanjungpinang Ini Sangat Bersyukur Atas Program Relaksasi Tunggakan Iuran JKN-KIS
Kabar Duka, Kembali Perawat 'Nakes' di Riau Meninggal Dunia Karena Covid-19
Dinkes Inhil Sampaikan Faktor Genetik dalam Risiko Sakit Jantung
Dinkes Inhil: Yuk Masyarakat Inhil Kita atasi Stunting dengan MP-ASI Kaya Protein Hewani