Catat! Penumpang Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19, Jika Terbang Melalui Bandara SSK II Pekanbaru
BUALBUAL.com - Bagi anda yang ingin bepergian dengan moda transportasi udara khususnya melalui bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, ada beberapa kelengkapan yang harus dipersiapkan.
Eksekutif General Manager (EGM) Bandara SSK II Pekanbaru Yogi Prasetiyo, mengatakan terkait dengan penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui bandara SSK II Pekanbaru, pihaknya tetap menjalankan aturan sesuai dengan arahan pemerintah pusat yakni sesuai Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020.
"Kelengkapan yang harus dilengkapi sesuai dengan Surat Edaran (SE), Nomor 5 Tahun 2020. Diantaranya, menunjukkan surat tugas bagi pegawai BUMN atau Lembaga Pemerintahan,” ujar Yogi, Jumat (29/5/2020.
Selanjutnya adalah menunjukkan surat keterangan Rapid Test (RT) - PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari. Atau surat keterangan uji Rapid Test, dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
"Selain itu persyaratan lainnya yang menjadi pegangan bagi masyarakat seperti harus ada surat keterangan bebas gejala seperti influensa," Cakapnya.
Kemudian bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai yang diketahui oleh lurah atau kepala desa setempat.
"Selanjutnya menunjukkan identitas diri seperti KTP, dan melaporkan rencana penerbangan atau jadwal penerbangan," terang Yogi.

Berita Lainnya
Jubir Covid-19 Riau: Stigma Negatif Tentang Covid-19 Itu Tidak Baik
Penambahan ODP di 4 Kecamatan di Kabupaten Bengkalis Capai 2 Digit, Rupat Utara Tertinggi
Dinas Kesehatan Inhil Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran tentang Prematuritas
Sebulan Sudah Bersandar di Pekanbaru, RSA Nusa Waluya II Belum Juga Beroperasi
BPJS Kesehatan Tanjungpinang Berikan Keringanan Tunggakan Bagi Peserta PBPU dan PPUBU
Jubir Covid-19 Riau: Jangan Takut dan Jauhi Pasien Positif yang Sembuh
Semoga Berhasil! Balitbangtan Kementan 'Antivirus Corona dari Kayu Putih Lagi Diteliti'
RSUD Arifin Achmad Riau Ukir Sejarah, Operasi Bypass Jantung Tanpa Mesin Berhasil Dilakukan!
Kadiskes Riau : Laboraturium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad Telah Periksa Tujuh Sampel Swab Pasien di Riau
Puluhan Ibu dikecamatan Tembilahan Ikuti Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui DASHAT
Kadiskes Inhil Ikut Rapat Progres Persiapan HPN Tahun 2023
Fantastis! Rp34,1 Miliar Dana BOK di Inhil Disorot, Dinkes Diminta Buka Data Penggunaannya