Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Untuk ke-10 Kalinya, Pemprov Kepri Mampu Mempertahankan Opini WTP dari LHP BPK-RI
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Kepri kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI tahun 2019, Jumat (29/5) yang disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang.
Dengan demikian, sampai saat ini Pemerintah Provinsi Kepri telah mampu mempertahankan opini WTP nya tersebut hingga yang ke-10 dalam kurun waktu tahun 2010 – 2019.
Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi wakil ketua I Dewi Kumala Sari Ansar dan wakil ketua III Tengku Afrizal Dahlan.
Hadir langsung dari Pemprov Kepri Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto, sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah serta jajaran kepala OPD.
Penyerahan berkas laporan diawali dengan penandatanganan serah terima yang dilakukan secara online (video conference) antara Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Plt. Gubernur Kepri H.Isdianto dengan Kepala BPK RI Wilayah Kepri Widhi Widayat.
Anggota V BPK-RI Bahrullah Akbar mengikuti acara ini secara video converence mengatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan adalah bagian rangkaian akhir dari rangkaian pemeriksaan. Hal ini guna meningnatkan kwalitas pengelolaan keuangan di daerah.
Adapun tahun 2019 adalah tahun ke 5 BPK RI menerapkan akuntansi berbasis akurat. Tujuannya agar lebih komprehensif dalam menyampaikan hak, kewajiban, kekayaan, hasil kekayaan dan sebagainya. Selain itu juga agar lebih transparan, akuntabel dan lebih bertanggungjawab atas penyelenggaraan keuangan.
“Dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa Kepri kembali meraih WTP atas laporan keuangan tahun 2019. Dengan demilian sudah yang ke-10 kalinya Kepri mempertahankan WTP nya sejak 2010,” kata Bahrullah Akbar.
Bahrullah juga menyarankan agar hal ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Pemprov Kepri juga dihimbau untuk tidak hanya terpaku dengan mengejar opini WTP saja, tapi harus meningkatkan kinerja dengan lebih akuntabel dan bertanggungjawab.
“Saran saya agar pencapaian ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Kami juga akan meningkatkan terus kwalitas pemeriksaan serta menjaga independensi dalam bekerja. Pemerintah jangan hanya mengejar WTP, tapi bekerjalah secara efesien dan efektif,” pesannya.
Sementara itu Plt. Gubernur Kepri Isdianto mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada BPK RI dan tim pemeriksa yang sudah melakukan kerjanya dengan baik.
“Pencapaian opini WTP yang ke-10 ini perlu kita syukuri. Kami berterimakasih kepada BPK RI beserta tim pemeriksa. Juga berterimakasih kepada jajaran OPD sebagai ujung tombak, serta kepada DPRD Kepri dan instansi lainnya yang terus memberikan dukungan kepada kami,” kata Isdianto.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan jika pencapaian WTP ke-10 ini patut diapresiasi. Namun jumaga juga mengingatkan Plt. Gubernur agar mengingatkan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti saran BPK RI demi pengelolaan keuangan yabg lebih baik.
“Meskipun WTP, namun bukan tidak ada yang harus diperbaiki. Maka saran saya, agar Plt. Gubernur mengingatkan OPD nga guna melaksanakan saran BPK RI,” katanya.

Berita Lainnya
Siak Segera Miliki Pemimpin Baru, SK Pelantikan Afni-Syamsurizal Sudah Diterima
Yuk Cegah Stunting pada Anak dengan Protein Hewani
Pemprov Riau Siapkan Rp62 Miliar untuk Wujudkan Satu Rumah Satu Sarjana
Forkopimcam Mandau, Gelar Giat Gotong Royong Dalam Membersihkan Tumpukan Sampah
Kadisdik Riau, Penyerahan Rapor Sekolah Gunakan Sistem E-Rapor
Pulihkan Sektor Wisata Disparporabud Inhil Siap Terapkan Program Sertifikasi CHSE
Wamen BUMN Pesan Jaga Produksi Blok Rokan
Walikota Tanjungpinang Lisdarmansyah Sambut Kedatangan Menteri Kebudayaan RI
Pasar Induk Megah Dibangun! Bupati Inhil: Pedagang Subuh Direlokasi Demi Proyek Besar Yos Sudarso
Disamping Gubri Syamsuar, Hj Misnarni Sah Diluncurkan Buku Pertama Bunda Literasi Riau
Gubri Ajak Masyarakat Gotong-Royong Dukung Produk Dalam Negeri
Bersama KPP Pratama, Roby Ajak Masyarakat Bintan Taat Pajak