• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Agama
  • Seputar Lampung

573 Calon Jamaah Haji Batal Diberangkatkan, Ini Penjelasan Kapala Kamenag Lampura

Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2020 00:42:30 WIB Dibaca : 1053 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - 573 Calon Jamaah Haji Indonesia Asal Kabupaten Lampung Utara gagal diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah Al-Mukarramah Arab Saudi.

Plt Kapala Kamenag Kabupaten Lampura, H. Erwinto menjelaskan, ini jumlah yang sudah melakukan pelunasan secara otomatis diundur pada tahun 2021. Mengingat kapasitas jamaah Indonesia ada 220.000 orang pertahun sedangkan kouta Provinsi Lampung 7.000 Orang, satu kloter sebanyak 400 artinya penuh satu kloter campur dengan calon jamaah haji dari kabupaten lain.

Keputusan ini sudah final ditunggu Pemerintah Indonesia sampai tanggal 30 Mei 2020, karena tidak ada keputusan dari Pemerintah Saudi Arabia maka Menteri Agama sudah membuatkan surat pembatalan.

Surat Edaran (SE) dengan Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020 M.”Terangnya Erwinto kepada media Bualbual.com di Kantor kemenag, Jum’at (12/6/2020).

Plt Kapala Kamenag Wilayah Lampung Utara menambahkan, jamaah yang mau ngambil semacam bagi hasil untuk yang pelunasan Rp 9 juta yang Rp 25 juta masih di Pemerintah subsidi jamaah membayar Rp 34.900 juta sebernarnya kewajiban itu Rp 72 juta subsidi Pemerintah dari optimalisasi berada di Bank disungkupkan artinya disurat berhargakan kepada  Pemerintah Bank Indonesia (BI),”ujarnya

Ibadah haji wajib ditunaikan bagi umat islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjaminnya kesehatan, keselamatan,dan keamaanan jamaah haji tersebut. Selama berada diembarkasi atau dibarkasi diperjalanan dan Arab Saudi, saat ini terancam oleh pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi salah satu dasar pertimbangan utama dalam menetapkan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M.

Bagi seluruh warga indonesia,kouta Pemerintah dan visa haji mujamalah,sebagai akibat pembatalan keberangkatan jamaah haji diantaranya; Jemaah haji reguler dan jamaah haji khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada penyelenggaraan tahun 1441 H/2020 M, menjadi jamaah haji pada penyelengaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Setoran pelunasan Bipih pada penyelengaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M akan disimpan dikelolah secara terpisah oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Nilai manfaat hasil pengelolaan setoran pelunasan Bipih, sebagaimana dimaksud dalam huruf b diberikan penuh oleh BPKH kepada Jamaah haji pada penyelengaraan ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M paling lambat tiga puluh (30) hari kerja sebelum pemberangkatan kelompok terbang (Kloter) pertama pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Kelurahan Air Jamban Jawara Perhelatan MTQ ke-47 tingkat Kecamatan Mandau Tahun 2022

Pemda Inhu dan Mitra Agrinas Sebelih Sapi Kurban Bersama JMSI

Lepas 363 JCH Kloter I Embarkasi Batam, Gubernur Ansar Doakan Jadi Haji Mabrur

Kemenag Inhil: Pendaftaran Layanan Pernikahan di Buka Kembali

Bupati Kasmarni, Lepas Ribuan Masyarakat Mandau Pawai Ta'aruf 1 Muharram 1444 Hijriyah

Kemenag: 158 JCH Asal Meranti Terdampak Penundaan Keberangkatan

Pada Tahun 2021, DMI Bekasi Pastikan Imam Mesjid Dapat Gaji 2,5 Juta Perbulan

Bupati Bengkalis Harapan, Tingkatkan Ketakwaan Saat Acara Maulid Nabi Muhammad SAW Di Mandau

Tingginya Antusias Warga Desa Beringin Sukseskan MTQ Ke XIV, Lahadi Ajak Warganya Sukseskan BERMASA

TP PKK Kecamatan Mandau bersama Kader PKK Kelurahan dan Desa, Taja Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Masuk 16 Besar, Shanum Berpeluang Harumkan Nama Riau di Hafiz Indonesia 2026

Selama Penerapan PSBB, Masjid Agung Istiqomah Tiadakan Shalat Berjamaah

Terkini +INDEKS

Kicau Mania Inhil Siap Berkumpul, Dandim 0314/Inhil Cup I Digelar 27 September

22 September 2026
H. Herman Kembalikan Berkas Pendaftaran, SC Nyatakan Persyaratan Calon Ketua Golkar Inhil Lengkap
22 September 2026
Bangun Masjid untuk Masyarakat, H. Bustamam: Semoga Bersama-Sama Kita Makmurkan Baiturrahman
21 September 2026
Rotasi Jabatan di Polres Kuansing, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti
21 September 2026
Tiga Orang Diciduk Beruntun, Satres Narkoba Polres Inhu Bongkar Rantai Peredaran Sabu
21 September 2026
Polda Riau Tangani 60 Perkara Karhutla, 63 Orang Jadi Tersangka
21 September 2026
Desainer Muda Asal Lubuk Jambi Genta Gunanta Raih Juara Sayembara Logo HUT ke-27 Kuansing
21 September 2026
Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional, Bupati Beri Hadiah Umrah
21 September 2026
Melanggar Aturan Keimigrasian, Perempuan Asal Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru
21 September 2026
Pinjam Motor Milik Adik Ipar untuk Bekerja, Pria di Bengkalis Malah Gadaikan Rp5 Juta
21 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tiga Orang Diciduk Beruntun, Satres Narkoba Polres Inhu Bongkar Rantai Peredaran Sabu
  • 2 Desainer Muda Asal Lubuk Jambi Genta Gunanta Raih Juara Sayembara Logo HUT ke-27 Kuansing
  • 3 Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional, Bupati Beri Hadiah Umrah
  • 4 Pinjam Motor Milik Adik Ipar untuk Bekerja, Pria di Bengkalis Malah Gadaikan Rp5 Juta
  • 5 MTQ Nasional XXXI 2026: Riau Masuk 10 Besar, Tempati Posisi Kedelapan
  • 6 Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
  • 7 Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
  • 8 Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media