• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Agama
  • Seputar Lampung

573 Calon Jamaah Haji Batal Diberangkatkan, Ini Penjelasan Kapala Kamenag Lampura

Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2020 00:42:30 WIB Dibaca : 711 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - 573 Calon Jamaah Haji Indonesia Asal Kabupaten Lampung Utara gagal diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah Al-Mukarramah Arab Saudi.

Plt Kapala Kamenag Kabupaten Lampura, H. Erwinto menjelaskan, ini jumlah yang sudah melakukan pelunasan secara otomatis diundur pada tahun 2021. Mengingat kapasitas jamaah Indonesia ada 220.000 orang pertahun sedangkan kouta Provinsi Lampung 7.000 Orang, satu kloter sebanyak 400 artinya penuh satu kloter campur dengan calon jamaah haji dari kabupaten lain.

Keputusan ini sudah final ditunggu Pemerintah Indonesia sampai tanggal 30 Mei 2020, karena tidak ada keputusan dari Pemerintah Saudi Arabia maka Menteri Agama sudah membuatkan surat pembatalan.

Surat Edaran (SE) dengan Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020 M.”Terangnya Erwinto kepada media Bualbual.com di Kantor kemenag, Jum’at (12/6/2020).

Plt Kapala Kamenag Wilayah Lampung Utara menambahkan, jamaah yang mau ngambil semacam bagi hasil untuk yang pelunasan Rp 9 juta yang Rp 25 juta masih di Pemerintah subsidi jamaah membayar Rp 34.900 juta sebernarnya kewajiban itu Rp 72 juta subsidi Pemerintah dari optimalisasi berada di Bank disungkupkan artinya disurat berhargakan kepada  Pemerintah Bank Indonesia (BI),”ujarnya

Ibadah haji wajib ditunaikan bagi umat islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjaminnya kesehatan, keselamatan,dan keamaanan jamaah haji tersebut. Selama berada diembarkasi atau dibarkasi diperjalanan dan Arab Saudi, saat ini terancam oleh pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi salah satu dasar pertimbangan utama dalam menetapkan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M.

Bagi seluruh warga indonesia,kouta Pemerintah dan visa haji mujamalah,sebagai akibat pembatalan keberangkatan jamaah haji diantaranya; Jemaah haji reguler dan jamaah haji khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada penyelenggaraan tahun 1441 H/2020 M, menjadi jamaah haji pada penyelengaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Setoran pelunasan Bipih pada penyelengaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M akan disimpan dikelolah secara terpisah oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Nilai manfaat hasil pengelolaan setoran pelunasan Bipih, sebagaimana dimaksud dalam huruf b diberikan penuh oleh BPKH kepada Jamaah haji pada penyelengaraan ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M paling lambat tiga puluh (30) hari kerja sebelum pemberangkatan kelompok terbang (Kloter) pertama pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.


 Editor : Rizky A/ JJ

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bupati Bengkalis, Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Haji saat Lepas CJH Kloter 10 Asal Kabupaten Bengkalis Ke EHA

Wabup Inhil Ikuti Zikir Bersama Provinsi Riau Secara Virtual

Pengajian Akbar Sebagai Upaya Komunikasi Intelektual, Spiritual dan Sosial

Muhammadiyah Telah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh 23 Maret 2023

Kemenag Riau: Batal Diberangkat Tahun Ini, Calon Jemaah Bisa Ajukan Permohonan Pengembalian Dana Pelunasan Haji

Bikin Geger, Agama Baru di Sumbar: Tak Percaya Allah, Cuma Akui Nabi Ibrahim

Megah Dan Fantastis! Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Mandau Tahun 2022, Serasa MTQ Tingkat Kabupaten

Isra Mi'raj SESAMA MANDAH - Tembilahan, Camat Matzen: Jangan Saling Menyalahkan Satu Sama Lain, Mari Saling Support untuk Kemajuan Mandah Kedepan

Ayah Mantan Ketua DPRD Ahmad Fikri Wafat Partai Demokrat Kampar Berduka

Pemkab Inhu Serius Tangani Konflik Pendirian Rumah Ibadah

Disaksikan Bupati HM Wardan, PD IWO Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban

Suku Akit Sudah Memeluk Agama Islam, Mereka Butuh Alquran, Yuk Ikut Berdonasi

Terkini +INDEKS

Berangkatkan CJH, Bupati Bengkalis Mohon Doakan Negeri Jumjungan

29 Mei 2023
Sambu Group Raih Penghargaan PWI Riau Award 2023
29 Mei 2023
Ketua DKMB Mesjid Arafah Duri Riki Rihardi, Turut Acara Pelepasan CJH Asal Rayon Duri
28 Mei 2023
Bupati Bengkalis, Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Haji saat Lepas CJH Kloter 10 Asal Kabupaten Bengkalis Ke EHA
28 Mei 2023
Support Program PWI, Bupati Bengkalis Kasmarni, Terima Anugerah PWI Riau Award 2023
28 Mei 2023
Bupati Bengkalis Kasmarni Beri Ucapan Selamat HUT PWI ke 77
28 Mei 2023
Persatuan Masyarakat Riau Indonesia Terbentuk, Rusli Efendi Terpilih Sebagai Ketua Umum
27 Mei 2023
Himbauan Kadis Kominfotik, Terkait Modus Penipu Catut Nama Putri Bupati Bengkalis
27 Mei 2023
Polres Lampura bersama Dinas Peternakan Pantau Kondisi Sapi yang Terpapar Penyakit Lato-lato
27 Mei 2023
Hoax!Foto Anak Bupati Bengkalis Dicatut, Tawarkan Kenderaan Lelang
27 Mei 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Persatuan Masyarakat Riau Indonesia Terbentuk, Rusli Efendi Terpilih Sebagai Ketua Umum
  • 2 Hoax!Foto Anak Bupati Bengkalis Dicatut, Tawarkan Kenderaan Lelang
  • 3 Kejari Inhil Bantah Terima Kontribusi Atas Kegiatan Pelatihan Sinergitas Kades di Batam
  • 4 Pemdes Sumber Agung Salurkan CBP Tahun 2023 Tahap II kepada 170 KPM
  • 5 Ada Apa Karyawan PT GTJ Tidak Mendaftarkan PKWT Karyawan ke Disnaker?Buruh PT GTJ tapi Atribut PT NK?
  • 6 LKPj 2022 Gubernur Kepulauan Riau Dinilai Baik, DPRD Kepri Sampaikan Beberapa Rekomendasi
  • 7 Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Kepri
  • 8 Pemdes Sumber Agung Adakan Rakor Pembinaan Kerja kepada Seluruh Perangkat dan Lembaga Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved