Ombudsman RI Perwakilan Riau Buka Posko Pengaduan PPDB
BUALBUAL.com - Ombudsman RI Perwakilan Riau membuka posko layanan pengaduan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Riau. Pengaduan bisa langsung disampaikan melalui daring ataupun langsung mendatangi kantor Ombudsman di Jalan Hangtuah Pekanbaru.
Dengan dibukanya posko layanan pengaduan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Ahmad Fitri, mengajak masyarakat yang mengalami keluhan terkait PPDB dipersilahkan untuk menyampaikan laporan ke Ombudsman.
"Silahkan bagi yang mendapatkan keluhan atau kesulitan dalam PPDB, laporkan ke Ombudsman, kami akan tindaklanjuti. Kamimembuka layanan pengaduan keluhan terkait PPDB, melalui daring," katanya, Rabu (24/6/2020).
Sebagai lembaga yang mengawasi layanan publik, pihaknya siap untuk mengawasi dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Termasuk soal PPDB. Sebab selama ini banyak ditemukan adanya persoalan dan keluhan masyarakat.
"Sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik, maka kami akan ikut langsung memantau pelaksanaan PPDB ini,"ujarnya.
Berita Lainnya
HM Wardan Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ ke-50 di Kota Tembilahan
Gubernur Ansar Tampil di TV Nasional
Kembali Terpilih di Munas Peradin X, IMO Indonesia Ucapkan Selamat kepada Prof Firman Wijaya
Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Sumpah Pemuda, Gubernur Ansar Ajak Pemuda Bersatu Membangun Bangsa
Putra Asal Inhil Ini Masuk dalam Kandidat Pj Gubri, Erwin Dimas Bilang Begini
Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY Minta ASN Sosialisasikan PSBB ke Masyarakat
Babinsa Koramil 12 Batang Tuaka Bersama PKK Desa Sungai Dusun Buat Masker Kain yang Akan Dibagikan ke Masyarakat
Gubernur Kepri Turun Langsung, Check Persiapan Penyambutan Kunjungan Panglima TNI
Kalapas Kelas IIA Salemba Silaturahmi ke Camat Cempaka Putih, Bahas Masalah Program
Terima Penghargaan dari Kemendikbud RI, Bupati HM Wardan Apresiasi TBM Hamfara Library
Wali Kota Terapkan WFH, Enam ASN Pekanbaru Terkonfirmasi Positif Covid-19
Disdagtri Inhil Berikan Penjelasan Terkait Gas LPG Mahal dan Langka