Aliansi Rokan Hulu Bersatu Deklarasi Tolak RUU HIP

BUALBUAL.com - Penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) terus meluas hingga ke Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Penolakan keras terhadap RUU kontroversial ini disuarakan masyarakat lintas Organisasi dan Agama di Rohul yang menamakan diri Alinasi Rokan Hulu Bersatu.
Mereka mendeklarasikan diri menolak keras RUU HIP tersebut karena menilai akan membuka pintu tumbuh suburnya faham Komunisme di Indonesia.
Inisiator pembentukan Aliansi Rokan Hulu Bersatu Yulihesman mengatakan, dalam aliansi ini terdapat puluhan anggota dari beberapa organisasi yang memiliki kesamaan sikap menolak tegas terhadap RUU tersebut.
Beberapa organisasi dan komunitas muslim dan nonmuslim terdiri dari Mr Jack, Bikers To Jannah, FPI, Forum Pedagang Rokan Hulu, GSSB, brigez, Mualaf Center Rohul dan masyarakat.
Dalam deklarasi tersebut ada 6 poin Pernyataan Sikap yang disampaikan Aliansi ini menyikapi RUU HIP yang saat ini ditunda pembahasanya. Mereka meminta agar RUU tersebut dicabut bukan ditunda pembahasannya.
“Ada kekhawatiran kami penundaan RUU ini hanya sifatnya sementara, nah kalau sifatnya sementara bisa saja sewaktu-waktu dilanjutkan. Ini yang kami takutkan karena jelas RUU HIP tersebut berpotensi memecah belah bangsa," cakap Yulihesman, Selasa (30/6/2020).
Menurut Yulihesman ada 6 poin pernyataan sikap yang dihasilkan dari pertemuan Aliansi Rokan Hulu Bersatu dalam menyikapi RUU HIP yakni. Pertama, menolak dengan tegas RUU HIP. Kedua, meminta DPR RI menghentikan pembahasan RUU HIP dan meminta RUU tersebut dicabut dari Program Legislasi Nasional.
Ketiga, meminta DPR RI lebih fokus membahas segala hal yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat. Keempat mengecam dan mengutuk keras inisiator dan konseptor RUU HIP.
Kelima, meminta penegak hukum untuk mengusut inisiator dan pencetus RUU HIP. Dan Keenam, menyerukan kepada masyarakat Rokan Hulu untuk menolak RUU HIP karena dinilai akan membuka pintu masuk faham Komunisme di Indonesia.
“Deklarasi ini akan kami sampaikan ke DPRD Rohul sebagai perwakilan masyarakat untuk kemudian disampikan ke DPR RI. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Rohul agar bersatu untuk menolak RUU ini," pungkas Yulihesman.
Berita Lainnya
PHR Salurkan Sembako Murah, Hadirkan Senyuman di Setiap Rumah
Vaksin Massal Sukses, Kedepan PT THIP Siapkan 7.500 Dosis untuk Vaksinasi Gotong Royong
Meralat Dan Mengoreksi Atas pemberitaan Wartawannya Inisial HD Di Kampar Serta Permohonan Maaf Pimpinan BUALBUAL.com
Konflik Gajah dan Warga di Inhil, Ini kata BBKSDA Riau
Tim Satgas PKH Terus Berlanjut Sampai Kawasan Hutan Kembali Pada Negara
Jadi Lokasi Penelitian, TPA Muara Fajar 2 Sukses Produksi Perdana 70 Kg Produk Bahan Baku Jumputan Padat
Kejati Riau Melirik Atas Pemberitaan Proyek Diduga Tanpa Papan Palang, di Desa Pulau Gadang
Tarif Mulai Rp 200 Ribu Bisa Nego, Penjajah Sex di Pekanbaru Banyak Pakai MiChat dan Stay di Hotel
DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi dan Penguatan Program Banga Kencana Bagi Tenaga Lapangan Tingkat Kabupaten
Martha Haryadi: Bangunan Liar Pasar Yos Sudarso Tembilahan Akan Ditertibkan
Komisaris Independen PT KIG Inhil, Haryanto: Tak Setuju Ekspor Kelapa Bulat di Larang
Kejari Rohil Pimpin Sertijab Kasi Datun dan Dua Jaksa Fungsional