• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Rohul

Aliansi Rokan Hulu Bersatu Deklarasi Tolak RUU HIP

Redaksi

Rabu, 01 Juli 2020 01:59:55 WIB Dibaca : 953 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) terus meluas hingga ke Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Penolakan keras terhadap RUU kontroversial ini disuarakan masyarakat lintas Organisasi dan Agama di Rohul yang menamakan diri Alinasi Rokan Hulu Bersatu.

Mereka mendeklarasikan diri menolak keras RUU HIP tersebut karena menilai akan membuka pintu tumbuh suburnya faham Komunisme di Indonesia.

Inisiator pembentukan Aliansi Rokan Hulu Bersatu Yulihesman mengatakan, dalam aliansi ini terdapat puluhan anggota dari beberapa organisasi yang memiliki kesamaan sikap menolak tegas terhadap RUU tersebut.

Beberapa organisasi dan komunitas muslim dan nonmuslim terdiri dari Mr Jack, Bikers To Jannah, FPI, Forum Pedagang Rokan Hulu, GSSB, brigez, Mualaf Center Rohul dan masyarakat.

Dalam deklarasi tersebut ada 6 poin Pernyataan Sikap yang disampaikan Aliansi ini menyikapi RUU HIP yang saat ini ditunda pembahasanya. Mereka meminta agar RUU tersebut dicabut bukan ditunda pembahasannya.

“Ada kekhawatiran kami penundaan RUU ini hanya sifatnya sementara, nah kalau sifatnya sementara bisa saja sewaktu-waktu dilanjutkan. Ini yang kami takutkan karena jelas RUU HIP tersebut berpotensi memecah belah bangsa," cakap Yulihesman, Selasa (30/6/2020).

Menurut Yulihesman ada 6 poin pernyataan sikap yang dihasilkan dari pertemuan Aliansi Rokan Hulu Bersatu dalam menyikapi RUU HIP yakni. Pertama, menolak dengan tegas RUU HIP. Kedua, meminta DPR RI menghentikan pembahasan RUU HIP dan meminta RUU tersebut dicabut dari Program Legislasi Nasional.

Ketiga, meminta DPR RI lebih fokus membahas segala hal yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat. Keempat mengecam dan mengutuk keras inisiator dan konseptor RUU HIP.

Kelima, meminta penegak hukum untuk mengusut inisiator dan pencetus RUU HIP. Dan Keenam, menyerukan kepada masyarakat Rokan Hulu untuk menolak RUU HIP karena dinilai akan membuka pintu masuk faham Komunisme di Indonesia.

“Deklarasi ini akan kami sampaikan ke DPRD Rohul sebagai perwakilan masyarakat untuk kemudian disampikan ke DPR RI. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Rohul agar bersatu untuk menolak RUU ini," pungkas Yulihesman.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

PHR Salurkan Sembako Murah, Hadirkan Senyuman di Setiap Rumah

Vaksin Massal Sukses, Kedepan PT THIP Siapkan 7.500 Dosis untuk Vaksinasi Gotong Royong

Meralat Dan Mengoreksi Atas pemberitaan Wartawannya Inisial HD Di Kampar Serta Permohonan Maaf Pimpinan BUALBUAL.com

Konflik Gajah dan Warga di Inhil, Ini kata BBKSDA Riau

Tim Satgas PKH Terus Berlanjut Sampai Kawasan Hutan Kembali Pada Negara

Jadi Lokasi Penelitian, TPA Muara Fajar 2 Sukses Produksi Perdana 70 Kg Produk Bahan Baku Jumputan Padat 

Kejati Riau Melirik Atas Pemberitaan Proyek Diduga Tanpa Papan Palang, di Desa Pulau Gadang

Tarif Mulai Rp 200 Ribu Bisa Nego, Penjajah Sex di Pekanbaru Banyak Pakai MiChat dan Stay di Hotel

DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi dan Penguatan Program Banga Kencana Bagi Tenaga Lapangan Tingkat Kabupaten

Martha Haryadi: Bangunan Liar Pasar Yos Sudarso Tembilahan Akan Ditertibkan

Komisaris Independen PT KIG Inhil, Haryanto: Tak Setuju Ekspor Kelapa Bulat di Larang

Kejari Rohil Pimpin Sertijab Kasi Datun dan Dua Jaksa Fungsional

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media