Komisaris Independen PT KIG Inhil, Haryanto: Tak Setuju Ekspor Kelapa Bulat di Larang
BUALBUAL.com - Terkait pernyataan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Melalui Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Beberapa waktu lalu kepada Kementerian Pertanian meminta kepada pemerintah melarang ekspor kelapa dengan alasan Indonesia kekurangan bahan baku yang bersumber dari kelapa bulat.
Sebagai daerah yang terkenal dengan hamparan kelapa dunia, Komisaris independen PT. Kelapa Indragiri Hilir Gemilang (KIG),
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Indragiri Hilir (Inhil) Hariyanto Angkat bicara.
"Hardiyanto, Memberikan tanggapannya kalau di hitung secara bisnis memang sebagusnya harus di kelola dalam negeri karena kalau di jual bulat kita kehilangan arang yang sangat mahal sekarang ini, belum lagi Air kelapa itu sendiri dan produk trunan lainnya." Ucapnya kepada BUALBUAL.com 22/11/12.
Tapi kita kan tidak mau teroma yang selama ini terjadi, Bartahun - tahun tidak ada kenaikan harga kelapa ya paling segitu - gitu aja. Larangan Ekspor Jelas merugikan petani kelapa karena industri Hilir kita belum mendukung apa bila bahan baku over dari petani maka otomatis harga akan murah, seperti selama ini terjadi.
Disilain, "Haryanto juga menjelaskan jika pelarangan ekspor kelapa bulat terjadi, Maka harga kelapa akan sangat murah bila hanya dijual di dalam negeri, dan itu sepertinya sudah menjadi hukum alam ekonomi di indonesia." Jelasnya
Jujur saya tidak sepakat pelarangan Expor Kelapa Bulat, Saya meminta DPR RI mempertimbangkan kembali usulan tersebut.
"Seharusnya pemerintah pusat lebih perhatian kepada daerah yang mempuyai wilayah perkebunan kelapa khusus terhadap kondisi kerusakan yg butuh peremajaan perkebunan dan memperjuangkan serta meningkatnya permintaan pasar Internasional. Tentu hal itu akan membuat harga jual kelapa petani akan lebih mahal bukan malah membatasi Expor."
Coba Apa Perhatian pemerintah pusat terhadap kebun kelapa yg sudah rusak dan tidak produktif , Sama tidak dengan perlakuannya terhadap kebun sawit seperti Replatinh setiap 25 tahun sekali dan di tanggung oleh pemerintah.
Belum lagi pasar MEA yang sudah Berapa tahun berjalan eh pemerintah membatasi lagi expor kelapa. Ungkapnya.
"Menurutnya Haryanto, Pemerintah dan DPR RI juga harus mendengar aspirasi dari petani dan asosiasi petani kelapa. Karena alasan pelarangan ekspor disebabkan industri dalam negeri takut akan kekurangan bahan baku."
Jika memang apa yang di ucapkan Ketua Komisi IV DPR RI yang mengatakan Sudin, Indonesia kekurangan Bahan Baku, Kita siap memenuhi permintaan pasar dalam negeri berapa mereka butuh, Tinggal gimana lagi sistem pola kerja nya, PT KiG secara Finansial memang sangat terbatas tapi kita bisa kerja sama dengan Pihak bank di Inhil.
Asal! Harga memang memenuhi standar ekonomi masyarakat saat ini, Jika harga masih di bawah standar kebutuhan ekonomi petani saat ini, Sebaik pertimbangkan kembali usulan larangan ekspor, dari pada membuat masyarakat petani semakin menderita.
Haryanto, Petani kelapa bisa saja menduga jangan - jangan apa dikatakan oleh ketua komisi IV DPR RI ini bukan aspirasi murni dari Petani, Tapi bisa permintaan oleh kelompok industri besar yang di dalam negeri, Karena sudah kewalahan bersaing Harga pelaku Expor kelapa bulat. Tutup
Berita Lainnya
Akses Jalan Dibuka, Warga Pulau Tepi Air Ucapkan Terima Kasih Kepada Wakil ketua DPRD Kampar H. Fahmil SE, ME
Izin Dumping Limbah B3, PKS PT.MASS Balai Raja, Jadi Pertanyaan
TLCI Chapter #2 Riau Bantu Pembangunan Masjid di Desa Terpencil Perbatasan Riau-Sumbar
Menembak Mati 'Fuang Ngaji Permata' Tanpa Alasan Hukum, Ikbal Sayuti: Pelanggaran HAM
Dibalik Prestasi BAZNAS Rohil, Ada dugaan Kejanggalan dalam Pendistribusian dana Zakat
Anak Mantan Gubri Siap Maju sebagai Ketua Orari Riau
Beli Tanah Kuburan! PAC LMR Inhil Desa Pungkat Gelar Gotong Royong 'Nyambot Upah Tebas'
Sambu Group Distribusikan Biskuit Lebaran di Kecamatan Pulau Burung yang Merupakan Bagian dari 14.000 Kaleng Biskuit yang Dibagikan
Sambu Group Hibahkan Dermaga Apung Pelabuhan Perhubungan di Kuala Enok
MPI Pinta Oknum DLHK Inhil Diberi Sanksi, Kadis IIyanto: Kami Lagi Menyelidiki Kasus Tersebut
Limbah PT SIR Meluap Kesungai, Masyarakat Desa Menjerit
Sebanyak 40.700 Kg Garam di Semai Awan Riau untuk Pencegahan Karhutla