• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022
Desa Mandiri Terus Bertambah, Gubri : Desa Maju, Provinsi Riau
15 Juni 2022

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Covid-19

Pekanbaru Kembali Ditetapkan Zona Merah, ASN Kembali Work From Home

Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2020 13:07:07 WIB Dibaca : 811 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ledakan kasus positif virus corona dua hari lalu membuat Kota Pekanbaru kembali menjadi zona merah. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan surat edaran (SE) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di dalam SE itu Pemko memberlakukan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau tempat tinggal (Work From Home) terhitung 27 Juli 2020. "Kita kembali menerapkan Work From Home bagi ASN mulai 27 Juli nanti," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT, Jumat (24/7/2020).

Pemberlakuan WFH bagi ASN itu sesuai dengan SE Nomor 800/BKPSDM-PKAP/ 1407 /2020 tertanggal 22 Juli 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara. Ada sembilan poin dalam SE tersebut.

Pertama, Pemko Pekanbaru memberlakukan kembali masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal (Work From Home) bagi ASN.

Kedua, seluruh Kepala Perangkat Daerah atau pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon 4) untuk tetap melaksanakan tugasnya dan mengatur jadwal kerja Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Pelaksana dan Tenaga Harian Lepas (THL) di bawahnya dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dan di rumah masing-masing secara bergantian.

Ketiga, pelaksanaan tugas kedinasan dengan Work From Home diprioritaskan bagi ibu hamil, menyusui dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berusia 55 tahun ke atas.

Keempat, pelaporan aktivitas pekerjaan melalui aplikasi SINERGI menjadi dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kelima, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan di kantor, penyesuaian jam masuk kerja menjadi 08.30 Wib dan jam pulang kerja menjadi 15.30 Wib, kecuali Perangkat Daerah tertentu yang harus menyelesaikan tugas-tugas atau pelaporan yang mempunyai tenggat waktu tertentu.

Keenam, kepada perangkat daerah yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar mengatur jadwal penugasan pegawai di lingkungan kerjanya dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal dan tetap mengedepankan faktor keamanan diri dari penyebaran Covid-19 sesuai protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer dan tetap menjaga jarak (physical distancing).

Ketujuh, pelaporan tanda kehadiran (presensi) bagi ASN yang ditugaskan dikantor melalui aplikasi SiNERGI dan di dukung dengan tanda kehadiran (presensi) secara manual.

Kedelapan, ASN beserta keluarga diminta membiasakan pola hidup bersih dan sehat, menggunakan masker, rajin mencuci tangan, makan makanan yang bergizi, perbanyak meminum air putih dan rutin berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh serta patuh terhadap Protokol kesehatan.

Kesembilan, pelaksanaan tugas atau Work From Home sebagaimana dimaksud, dilaksanakan sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.

"Kepada pimpinan OPD agar dapat melaksanakan poin-poin yang terdapat di dalam SE dengan sebaik-baiknya," tegasnya.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kabupaten dan Kota di Riau Belum Kirim Data Penerima Bankeu Pemprov Dampak Covid-19

Serangan Hacker, Kadis Kominfotiks Rohil Minta Semua OPD Waspada

Dihadiri Wapres, Ini yang Disampaikan Gubri pada Rapat KNEKS

Jubir Covid-19 Riau : Covid-19 Tidak Bisa Diatasi Dengan Herd Immunity

Ramaikan Kegiatan WCD 202, Ekraf Purwakarta Disambangi Bupati

Plh Sekda Kartini: Bintan Seratus Persen Siap Lawan Ancaman Narkoba

Berjalan penuh Khidmad, Bupati Kampar Ikuti Penurunan Bendera Merah Putih Secata Virtual

Ditemui Wabup, PSDKP Siap Bantu Tertibkan Kapal yang Ganggu Ekonomi Nelayan Lingga

Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke 236, Disbud Riau Gelar Aksi Puisi dan Bernyanyi Melayu

Saat Pandemi Corona, Menag RI Siapkan Tiga Skenario Terkait Haji Tahun 2020

Kasus Positif Covid-19 di Riau Bertambah 4, Total 99 Kasus

Bupati Inhil Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan RSUD Tembilahan

Terkini +INDEKS

9 Warga Binaan Asal Luar Negeri Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Dapat Remisi Khusus

23 Maret 2023
Dinkes Inhil Mengelar Rock Port, Pemeriksaan Kesehatan serta Pembinaan dan kebugaran CJH Tahun 2023 di UPT Pukesmas Pulau Kijang
21 Maret 2023
KPUD Lampung Utara Sosialisasikan Peraturan No 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilih dan Alokasi Kursi DPRD
22 Maret 2023
Wabup Inhu Junaidi Rachmat Hadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2023 tingkat Provinsi Riau
22 Maret 2023
Reses Rianto di Desa Simpang Padang, Warga Bertanya Terkait BPJS Nunggak
22 Maret 2023
Jalan Berlubang di Lintas Sumatera Bukit Kemuning - Kotabumi Hampir Merenggut Nyawa Pengguna Jalan
21 Maret 2023
Belasan Paket Sabu Disita Petugas dari Dua Orang Warga Bukit Kemuning
21 Maret 2023
Kodim 0619/Purwakarta Bantu Pemkab Sosialisasi Cegah Perilaku Kenakalan Remaja
21 Maret 2023
Dinkes Inhil Gelar Rock Port Pemeriksaan Kesehatan Serta Pembinaan dan kebugaran Calon Jemaah Haji 2023
21 Maret 2023
Baznaz Award 2023, Gubernur Syamsuar Terima Penghargaan Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
21 Maret 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Keluarga Taufik Hidayat berikan Sembako ke Warga Inhu
  • 2 Curi Isi Rumah, Pemuda Rengat Diringkus Satreskrim Polres Inhu
  • 3 Terminal Gerbang Sari Rengat Akan Dihibahkan Ke Pemerintah Pusat
  • 4 Wakil Ketua DPRD Inhu Swardi Ritonga Jawab Keluhan Masyarakat Desa
  • 5 Desa Rambaian, Inhil Terima Penghargaan Penggiat Lingkungan dari Kementrian LHK
  • 6 PAC PP Rengat Barat Dukung Penuh MTQ ke 52 Tingkat Kabupaten Inhu
  • 7 Dishub Kerahkan 62 Personil pada MTQ Tingkat Kabupaten Inhu
  • 8 Gubri Syamsuar Launching Kartu Pelajar dan Kartu Pegawai Berbasis Uang Elektronik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved