• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Ekonomi
  • Pekanbaru

PLN Jalankan Stimulus Covid-19 untuk Pelanggan Sosial, Bisnis dan Industri

Redaksi

Kamis, 30 Juli 2020 12:26:56 WIB Dibaca : 797 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - PLN telah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum bagi pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas. Apabila pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh nya. 

Selain itu, stimulus ini juga diberikan bagi pelanggan Sosial daya 220 VA sd 900 VA, Pelanggan Bisnis dan Industri daya 900 VA  berupa pengurangan biaya beban. 

Stimulus pemerintah ini diberikan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi Covid-19.

"Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban," tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril, Kamis (30/7/2020). 

Adapun program ini diberikan bagi:

1. Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi: 

a. Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);

b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan

c. Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA keatas);

2. Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

3. Pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi:

a. Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA) 

b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan

c. Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA)

Melalui stimulus Tarif Tenaga Listrik ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil. Sementara selisih dari Rekening Minimum atau Jam Nyala Minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta Biaya Beban menjadi stimulus yang dibayar Pemerintah. Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember Tahun 2020.

PLN memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN. Pasalnya setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.***


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Jhon Kannedy Dikukuhkan Sebagai Ketua DPC Askonas Rokan Hulu

Harga Minyak Sawit Masih Menguat

Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Alami Penurunan, Ini Daftarnya

Vid-Con dengan Pemda Inhil, Sandiaga Uno Tertarik Berinvestasi di Kabupaten Inhil

Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Berbasis Resiko

Kadis PMPTSP Inhil Hadiri Rapat Identifikasi Pemanfaatan Kawasan Hutan Upaya Penyelesaian Hambatan Bagi Pelaku Investasi

Sekda Adi Dorong Lahirnya Teknologi Berlatar Belakang Pencarian Masyarakat Lokal

DKP Lakukan Pembinaan Pada Kelompok Wanita Tani Desa Resam Lapis

Harga TBS Sawit Pekan Ini Rp2.150,36 per Kg

Cari Tempat Ngopi yang Enak di Tembilahan! Kedai Kopi Renzo Jawabannya

Aksi Sosial, ICMI Muda Bantu Warga Terimbas Corona

Kreasi Seni Tinggi dari Daun Pandan: Peluang Bisnis Kerajinan Tangan di Indragiri Hilir

Terkini +INDEKS

Gubri Dukung Satgas PKH di TNTN: Teruskan Tugas Mulia Pulihkan Hutan Riau

13 Juli 2025
Kesehatan Anak Jadi Prioritas, Diskes Riau Gandeng Sekolah Gelar Pemeriksaan Massal
13 Juli 2025
Dukung Festival Budaya, Jalan Rusak di Kuansing Mulai Diperbaiki Pemprov Riau
13 Juli 2025
Camat Mandau Riki Rihardi, hadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1447H di Kelurahan Talang Mandi
13 Juli 2025
Reses Syaiful Ardi, Warga Limkos Duri Berharap Pembangunan Gedung Tetap Berlanjut
13 Juli 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Tetapkan 8 Tersangaka Narkoba Jenis Sabu di Duri
13 Juli 2025
Selamatkan TNTN, Menteri LH dan Gubernur Riau Cari Solusi Damai untuk Warga dan Satwa
13 Juli 2025
Riau Bhayangkara Run 2025 Semarak! Gubri dan Forkopimda Ikut Berlari Bersama Rakyat
13 Juli 2025
Warga Kuansing Geger! Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Batang Kuantan
13 Juli 2025
Angka Kemiskinan di Inhil Naik, Pengeluaran Harian Warga Dinilai Tak Cukup
13 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Tetapkan 8 Tersangaka Narkoba Jenis Sabu di Duri
  • 2 Warga Kuansing Geger! Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Batang Kuantan
  • 3 Angka Kemiskinan di Inhil Naik, Pengeluaran Harian Warga Dinilai Tak Cukup
  • 4 Kepengurusan Ikbal Sayuti Dibatalkan! Mahkamah Partai Putuskan Afrizal Masih Ketua Sah PPP Riau
  • 5 Bus Sekolah Terbakar di Rokan Hilir, Diduga Akibat Korsleting Usai Perbaikan Mesin
  • 6 Koperasi Desa Merah Putih Pulau Gadang Disiapkan Jadi Model Nasional, Launching Serentak 80.000 Koperasi
  • 7 Hebat! Bocah 9 Tahun Ikut Riau Bhayangkara Run 2025, Ini Kisah Hadziq
  • 8 Baznas Riau Salurkan Bantuan Rp40 Juta untuk Korban Kebakaran di Air Molek Inhu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media