Refly Harun Sebut Jangan Salahkan Masyarakat Saat 'Ambil' Tugas Negara Secara Konstitusional
BUALBUAL.com - Sekelompok orang yang berpartisipasi "mengambil" tugas negara yang tidak mampu dikerjakan oleh pemerintah merupakan langkah yang konstitusional.
Demikian disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun saat acara perkenalan Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/8). Dalam acara yang dihadiri puluhan tokoh maupun aktivis dan akademisi itu, Refly hanya menyampaikan bingkai konstitusional atas perkumpulan ini.
Refly mengatakan, tugas negara atau pemerintah ialah melindungi segenap bangsa, mencerdaskan segenap bangsa, mensejahterakan segenap bangsa. "Dan kalau sudah cerdas, sejahtera, terlindung, dia bisa ikut dalam perdamaian dan kedamaian dunia," ujar Refly Harun, Minggu (2/8). Karena kata Refly, tidak semua penguasa pemerintah mampu menjalankan tugas konstitusional. Dengan demikian, perlu adanya partisipasi dari warga masyarakat.
"Jadi seandainya kemudian ada sekelompok orang yang mau berpartisipasi dalam "mengambil" tugas negara yang tidak mampu dikerjakan negara, itu adalah konstitusional," kata Refly. Hal itu dikarenakan sambung Refly, negara abai melaksanakan tugasnya. Sehingga muncul orang turun ke jalan serta membuat Koalisi untuk menyelamatkan Indonesia.
"Jadi negara itu abai melaksanakan tugasnya. Karena kalau kita sudah terlindungi, kita sudah cerdas, kita sudah sejahtera, maka tidak perlu lagi orang turun ke jalan, tidak perlu lagi orang kemudian membuat KAMI dan lain sebagainya," jelas Refly.
"Tetapi karena pemerintah atau penguasa belum mampu atau tidak mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya, maka kemudian jangan salahkan kalau komponen masyarakat memenuhi hasrat dan keinginan tersendiri, tentu dengan cara yang konstitusional juga," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul "Refly Harun: Jangan Salahkan Masyarakat Saat 'Ambil' Tugas Negara Secara Konstitusional", https://politik.rmol.id/read/2020/08/03/446320/refly-harun-jangan-salahkan-masyarakat-saat-ambil-tugas-negara-secara-konstitusional.

Berita Lainnya
Ferawati Warga Inhil, Terima Claiman Senilai 321.755.916.00 dari PT Prudential Life Assurance Tembilahan
PT THIP Salurkan 500 Paket Sembako dan 200 Baju APD Serta 3000 Sarung Tangan Ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil
"DAS" Desa Danau Baru Kian Semakin Rusak Diduga Akibat Tambang Liar, Tomas Angkat Bicara
Selamatkan Pemukiman Masyarakat, Sambu Group Bangun Tanggul di Desa Air Tawar Kateman
Dipimpin Hj Katerina Susanti DP2KBP3A Inhil Hadiri Rapat Progres Aksi di Web Bangda Bersama TPPS
Warga Gas Butuh Perhatian Pemerintah, Jalan Penghubung Sungai Baru - Sungai Iliran Terancam Putus
Zulkifli Terpilih Sebagai Ketua Aliansi PW2K
Begini Penjelasan Lapas Tembilahan, Terkait Pemberitaan Adanya Tahanan Terkonfirmasi Covid-19
Pengurus DPD FW Pro-l Kabupaten Kampar Resmi Terbentuk, Canggi TH Terpilih Sebagai Ketua
Salurkan CSR, PT THIP Berikan Bantuan Perlengkapan Karhutla ke BPBD Inhil
DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi PUSPA di Kecamatan Kempas
PDAM Tirta Indragiri Resmi Naikan Tarif Tagihan Air, Ditengah Kondisi Masyarakat Sedang Menghadapi Pandemi - 19