BNNP Riau Musnahkan 22 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi

BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau musnahkan barang bukti narkoba. Sedikitnya ada 22 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi dimusnahkan.
Barang haram tersebut dikatakan Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy merupakan barang bukti yang berhasil disita BNNP Riau dari tiga kasus yang ada di Riau. Ketiganya merupakan jaringan Internasional.
"Ini dari tiga jaringan internasional yang berhasil kita bongkar," terangnya kepada media, Senin (31/8).
Jelas Kenedy, saat ini pihaknya masih terus melakukan upaya pengembangan tiga jaringan narkoba internasional itu. Bahkan pihaknya juga telah kantongi sejumlah nama yang terlibat dalam sindikat narkoba itu.
"Untuk kasus 2 dan 3 saling berkaitan. Bahkan BNNP Lampung hari ini akan datang ke Riau untuk berkoordinasi dalam pengembangan kasus itu," bebernya.
Pengembangan yang juga melibatkan BNNP Lampung itu seiring dengan tertangkapnya salah satu pelaku narkoba yang masih satu jaringan di wilayah Lampung. Pelaku itu diketahui masih satu jaringan dengan kasus ketiga.
"Jaringan ketiga ini salah satu pelakunya berhasil ditangkap oleh BNNP Lampung. Mereka ini telah mengedarkan sabu dalam jumlah besar ke berbagai provinsi di Indonesia. Dan bandarnya ada di Riau," tandasnya.
Berita Lainnya
Kapolres Tubaba Cek Pos Pam dan Pos Yan Ketupat Krakatau 2023, Pastikan kesiapan Personil
Dua Personil Polres Lampung Utara Terima Kanaikan Pangkat Pengabdian
Jelang Tahun Baru, BC Kepri dan Lantamal IV Gelar Operasi Gabungan
Warga Desa Kasiau Raya Senang Rumahnya Didatangi Satgas TMMD
Wakapolda Kepri Lakukan Kunker ke Polres Karimun
Jabatan Kasat Samapta Polres Lampung Utara dan Kapolsek Muara Sungkai Diganti
Tinjau Pasar Muntilan, Kapolri Minta Pedagang Laporkan Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu
Antisipasi Tauran Antar Pelajar, Wakapolres Lampung Utara Anjangsana ke Sekolah SMA
Buka Rakernis Baintelkam, Kapolri: Presisi Mulai dari Fungsi Intelijen
Silaturahmi ke BNNP, Kapolda Riau: Sinergi dan Kerjasama Dalam Berantas Narkoba
Polres Inhil Lakukan Simulasi Pengamanan dan Pengendalian Massa Persiapan Pemilu 2024
Koloborasi Tim Gabungan, Jinakkan Si Jago Merah di Kawasan Lahan Cagar Biosfer GSK