• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Kekecewaan Salman Atas Perekrutan Petugas Sensus Penduduk di Belengkong, Ini Penjelasan Camat dan Kades

Redaksi

Jumat, 04 September 2020 09:52:58 WIB Dibaca : 1573 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Salman Ependi kecewa dalam pengrekrutan petugas sensus penduduk 2020 terkhusus di daerah desa Sakarotan kecamatan Teluk Belengkong.

Dikatakan Salman, dalam kualifikasi yang dibuat oleh BPS Kabupaten Inhil salah satu poin terkhusus di poin 'G' diutaman yang bukan pegawai negeri sipil ( PNS) atau diutamakan yang belum memiliki kerja tetap agar lebih fokus dalam bekerja.

"Tapi di lapangan yang terjadi malah yang memiliki pekerjaan tetap, lebih parah lagi menurut saya perangkat desa, yang rangkap jabatan, melanggar sumpah jabatan, karna dalam peraturan  tentang perangkat desa yang dikeluarkan oleh Kemendagri tahun 2016 kalau tak salah boleh di cek kembali, ada 12 poin yang perangkat desa tak boleh dilanggar dan apabila melanggar maka perangkat itu sendiri melanggar sumpah jabatan ya, salah satu ya rangkap jabatan," jelas Salman,  Kamis (3/9/2020) .

Salman juga menilai dalam perekrutan petugas sensus penduduk banyak mitra BPS yang bisa diambil seperti PKK, Karang Taruna dan lainnya, dan Salman menegaskan penunjukan perangkat desa menjadi petugas sensus juga bukan mitra secara terstruktur dalam aturan kemitraan BPS. 

"Kan banyak mitra BPS yang lain, seperti PKK, karang taruna dan yang lain lain, dan perangkat desa bukan mitra secara terstruktur dalam aturan kemitraan BPS. Apalagi perangkat desa ini menjadi dua tanggung jawab yang sama sama terikat karena tertuang dalam kontrak kerja dan sumpah jabatan, ini kan bahaya dan melenceng," tegas Salman. 

Salman juga menuturkan rasa kekecewaannya terhadap Plt Camat Belengkong dan Kepala Desa Saka Rotan karena ia menduga adanya pemberian rekomendasi terhadap petugas yang terpilih melalui surat yang telah ditandatangani oleh Plt Camat Belengkong dan Kepala Desa Saka Rotan.

"Terlebih juga saya kecewa dengan sikap kecamatan terutama kepada Plt. Camat belengkong dan kepala desa saka rotan, Suparno, S. PKP (camat) abunain (kepala desa) kecewa mereka memberikan rekomendasi yang ditandatangi camat dan kepala desa dalam salah satu persyaratan, kan masih banyak yang menganggur, toh dikasih tau kepada masyarakat umum di desa itu, bukan diam-diam malah anak buah yang dipilih. Seharusnya Camat dan Kades ini khawatir tentu anak buah ya menjadi terbagi kerja ya karena terikat dalam dua bidang pekerjaan, satu ya staf kecamatan dan perangkat desa satu ya di petugas sensus," jelas Salman.

Salman juga menyenggol Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) meminta untuk turun melihat permasalahan ini. 

"Makanya saya juga minta DPMD turun mengurusi hal ini, sedangkan fokus di perangkat desa saja kadang ada kerjaan yang terbengkalai, seperi laporan desa akhir tahun, keterlambatan penyusunan RK Pemdes ini kan makin menjadi citra buruk untuk kinerja perangkat desa, tolong lah kepada kadis PMD tertibkan hal-hal yang begini," ungkapnya. 

Sementara itu, Plt Camat Teluk Belengkong, Suparno saat dikonfirmasi mengenai adanya tanda tangan untuk merekomendasikan anggotanya untuk menjadi petugas sensus penduduk tahun 2020 dengan tegas ia membantahnya. Suparno mengatakan jika perekrutan petugas sensus penduduk tahun 2020 tidak ada sama sekali campur tangannya dalam hal tersebut. 

"Itu daftarnya lewat online, kita tak tau soal tersebut dan saya juga tidak ada menandatangani rekomendasi yang dimaksud, jadi saya keras mempertahankan diri karena memang tidak ada melakukan kok," tegas Plt Camat ini, (3/9/2020).

Secara terpisah Kepala Desa Saka Rotan, Abu Nain saat dihubungi melalui selulernya menyebutkan tidak ada ikut campur dalam hal perekrutan petugas sensus penduduk tahun 2020.  

Abu Nain menjelaskan, yang ia tau jika petugas di Desanya sudah ditentukan oleh pihak BPS berdasarkan dengan pengalaman orang yang ditunjuk tersebut karena sudah pernah menjadi petugas sensus sebelumnya. 

"Saya tidak tau tentang perekrutan petugas sensus penduduk, di desa kami langsung saja ada nama petugas yang ditunjuk oleh kabupaten karena berdasarkan pengalaman katanya, jadi petugas itu orang-orang lama," jelas Kades Saka Rotan, Kamis (3/9/2020).

Mengenai petugas sensus penduduk di desa Saka Rotan, Abu Naim mengakui jika stafnya memang ditunjuk menjadi petugas namun itu semua berdasarkan dari 

"Betul staf desa menjadi petugas. Mereka pernah ikut menjadi petugas sensus ekonomi nah disini mereka menjadi mitra BPS kabupaten dan mereka juga mendaftar lewat online," tukasnya. 

Mengenai staf desa menjadi petugas sensus penduduk, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Budi N Pamungkas tidak mempermasalahkan hal tersebut, dan ia katakan selagi sifatnya adalah pekerjaan dari pemerintah sah-sah saja dilakukan oleh staf desa. 

"Tidak jadi masalah staf desa menjadi petugas sensus penduduk karena ini juga masih dalam program pemerintah, terlebih ada surat resmi, tentu pihak BPS lebih mengetahui dalam hal ini," imbuh Budi, Kamis (3/9/2020).


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Ditegur Minta Isi Bensin Penuh Rp10 Ribu, Sekelompok Remaja Aniaya Operator SPBU

Kejati Riau Akan Periksa Kontraktor CV Maju Jaya

Kabar Duka, Jemaah Haji Asal Kecamatan Sungai Batang, Inhil Meninggal Dunia di Mina

500 Juta Lenyap Seketika! 2 Pabrik di Inhil Jadi Arang

Musibah Tanah Longsor di Desa Sungai Bela, 8 Rumah Warga Alami Rusak Berat

Keresahan Warga Abung Semuli Akibat Aksi Kawanan Pelaku Pencurian Hewan Ternak yang Gunakan Senpi

Bocah 3 Tahun di Pekanbaru Main Mancis hingga Kebakaran, Sembunyi di Lemari Namun Tewas

Seorang PDP Covid-19 Nekat Melompat dari Lantai Tiga RSUD Al Ihsan

Biadab! Seorang Bocah di Inhil Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pemerkosaan

Korban Alami Kerugian Rp 30 Juta, Kebakaran Kios Kayu Di Kuansing

Proyek Jalan Satria Diduga Tabrak Perpres No 70 Tahun 2012

Fantastis, Biaya Makan dan Minum Rapat Dinkes Lampura Capai Rp 1,4 Miliar

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media