• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohul

51 Warga Rohul Terjaring dalam Operasi Yustisi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan

Redaksi

Rabu, 23 September 2020 04:14:27 WIB Dibaca : 939 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam penegakan disiplin pencegahan Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Satpol PP dan Damkar Rokan Hulu (Rohul), Selasa (22/9/2020) malam sekira pukul 20.30 WIB, kembali menggelar Operasi Yustisi dalam pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-2019 di Kabupaten Rohul.

Dari Operasi Yustisi yang dipusatkan di depan Kantor PMI Cabang Rohul tersebut, petugas masih menjumpai warga dan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker. Sehingga sebayak 51 warga terjaring operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker dan yang melanggar diberikan sanksi lisan, tulisan dan sanksi sosial.

Kasatpol PP dan Damkar Rohul Ridharmanto melalui Kasi Penyidik Satpol PP Rohul Samsul Kamal SH mengatakan Operasi Yustisi ini pihaknya berhasil menjaring 51 warga yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya dilakukan penindakan ditempat, sanksi sesuai dengan Pebup nomor 41 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Pemkab Rohul.

“Hari ini para pelanggar dicatat identitasnya, kita berikan arahan serta diberikan sanksi lisan, tulisan hingga sanksi sosial. Operasi Yustisi ini dalam rangka penegakan disiplin Covid-19 sesuai dengan Perbup Nomor 41 Tahun 2020. Kami juga memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebagai efek jera, agar kedepannya tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” kata Samsul Kamal.

Lanjutnya, razia penerapan protokol kesehatan dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19 yang menjaring 51 warga tidak menggunakan masker.

Sementara yang tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak menerapkan pengaturan dan atau pembatasan jarak fisik (phisikal distansing), Tidak menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dilingkungan tempat usaha, ditemukan nihil pelanggaran.

“Adapun temuan pelanggaran di titik razia seperti temuan pelanggaran protokol kesehatan dengan pemberian sanksi berupa Teguran Lisan atau tulisan 51 Orang, Kerja Sosial 30 orang dan kemudian Administrasi Penghentian sementara operasional usaha pencabutan izin usaha, Nihil,” ujarnya.

Ia berharap pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19 semakin berkurang, Ia menghimbau kepada warga tetap terapkan hidup disiplin dengan menggunakan masker, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


 Editor : Gus/JJ


Berita Lainnya

Mayat Membusuk Di temukan warga, Korban Diduga Gantung Diri

Bakornas Soroti Pembangunan GOR Kota Depok, Diduga Gunakan Bahan Bekas

Inpest dan Forum Tani Desak Kejari Inhu Tuntaskan Dugaan Gratifikasi Kades

Warga Inhil Meninggal Dunia Diduga Digigit Anjing Rabies

Opsnal Polsek Tampan Pekanbaru Berhasil Bekuk Pencuri Sepeda Motor di Klinik

Derita Penyakit Kulit, Bocah 8 Tahun di Kota Tanjungpinang Ini Butuh Uluran Tangan

Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H, Dandim 0314/Inhil Ingatkan Prajurit Shalat 5 Waktu

Tim Pengawas Disnaker Riau Ditolak Pertamina Dumai, Ingin Periksa Kejadian Ledakan Kilang Minyak

FKM-Balista Minta Disnakertrans Riau Lakukan Investigasi di PT THIP Pelangiran

Pengedar di Pelalawan Sembunyikan Sabu di Tumpukan Batu Pinggir Jalan

Warga dan Pengunjung Temukan Dugong Mati Terdampar di Pantai Sergang

Pemdes Pulau Potoh Bintan Bungkam Terkait Sisa Ganti Rugi Lahan Milik Warga

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 3 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 4 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 5 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 6 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 7 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 8 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media