• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohul

51 Warga Rohul Terjaring dalam Operasi Yustisi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan

Redaksi

Rabu, 23 September 2020 04:14:27 WIB Dibaca : 840 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam penegakan disiplin pencegahan Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Satpol PP dan Damkar Rokan Hulu (Rohul), Selasa (22/9/2020) malam sekira pukul 20.30 WIB, kembali menggelar Operasi Yustisi dalam pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-2019 di Kabupaten Rohul.

Dari Operasi Yustisi yang dipusatkan di depan Kantor PMI Cabang Rohul tersebut, petugas masih menjumpai warga dan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker. Sehingga sebayak 51 warga terjaring operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker dan yang melanggar diberikan sanksi lisan, tulisan dan sanksi sosial.

Kasatpol PP dan Damkar Rohul Ridharmanto melalui Kasi Penyidik Satpol PP Rohul Samsul Kamal SH mengatakan Operasi Yustisi ini pihaknya berhasil menjaring 51 warga yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya dilakukan penindakan ditempat, sanksi sesuai dengan Pebup nomor 41 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Pemkab Rohul.

“Hari ini para pelanggar dicatat identitasnya, kita berikan arahan serta diberikan sanksi lisan, tulisan hingga sanksi sosial. Operasi Yustisi ini dalam rangka penegakan disiplin Covid-19 sesuai dengan Perbup Nomor 41 Tahun 2020. Kami juga memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebagai efek jera, agar kedepannya tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” kata Samsul Kamal.

Lanjutnya, razia penerapan protokol kesehatan dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19 yang menjaring 51 warga tidak menggunakan masker.

Sementara yang tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak menerapkan pengaturan dan atau pembatasan jarak fisik (phisikal distansing), Tidak menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dilingkungan tempat usaha, ditemukan nihil pelanggaran.

“Adapun temuan pelanggaran di titik razia seperti temuan pelanggaran protokol kesehatan dengan pemberian sanksi berupa Teguran Lisan atau tulisan 51 Orang, Kerja Sosial 30 orang dan kemudian Administrasi Penghentian sementara operasional usaha pencabutan izin usaha, Nihil,” ujarnya.

Ia berharap pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19 semakin berkurang, Ia menghimbau kepada warga tetap terapkan hidup disiplin dengan menggunakan masker, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


 Editor : Gus/JJ


Berita Lainnya

Warga Senapelan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan

Pembangunan Penahan Tebing di Inhu TA 2022 Terancam Roboh

Exsavator Alat Berat HK Tenggelam, Timpa Pipa Milik PT PHR di Balai Raja

Orang Tua Korban Penis Terpotong saat Peristiwa khitanan Massal Berakhir Damai dengan Pihak Klinik

Seorang Warga Tubaba Hilang di Sungai Negeri Besar Akibat Motor Boat Tersambar Petir

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Kampar

Tidak Punya KIS BPJS Kesehatan, Warga Inhil Ini Andalkan Jampi-jampi Saat Sakit

Sijago Merah Lahap Tiga Rumah dan Satu Warga Tewas Terbakar

Sebut Wabup Halim Tidak Amanah, Facebook Bung Andi Putra Diklaim Lagi Kena Hack

2 Korban Lakalantas Mengalami Luka Serius, Keluarga Korban Minta Pertangungjawaban

Terkait PHK, Karyawan PT BPLP Sinarmas Enok Inhil Gelar Demo

Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Laksanakan Pengecekan Kesehatan Personel

Terkini +INDEKS

Mengaku Berhasil Kabur Dari Rutan Sumut, Kini Kembali Diringkus Polres Inhu

01 September 2025
Bupati Kasmarni Tinjau Hutan Talang dan Rencana Pengalihan Arus Kendaraan, Siapkan Fasilitas Olahraga dan Lalin Tertib di Duri
01 September 2025
Tinjau Terminal AKAP, Bupati Bengkalis,"Bakal Disulap Jadi Politeknik Negeri Bengkalis Cabang Duri
01 September 2025
Gerek Cepat Team Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan 3 Pelaku Pencurian Baterai Tower XL & Telkomsel
01 September 2025
Remaja 17 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Warga Lakukan Pencarian
31 Agustus 2025
Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Di Mandau, Ketua DPRD Septian Nugraha,
31 Agustus 2025
Polda Riau, Forkopimda dan Komunitas Driver Ojol, Gelar Doa Bersama di Masjid An-Nur
31 Agustus 2025
Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
31 Agustus 2025
Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Remaja 17 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Warga Lakukan Pencarian
  • 2 Polda Riau, Forkopimda dan Komunitas Driver Ojol, Gelar Doa Bersama di Masjid An-Nur
  • 3 Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
  • 4 Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
  • 5 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 6 Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
  • 7 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 8 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media