• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen
  • Seputar Kepri

KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2020 Disahkan

Redaksi

Kamis, 24 September 2020 15:29:52 WIB Dibaca : 845 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna terbuka dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD kota Tanjungpinang tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (23/9).

Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, didampingi oleh Wakil Ketua I, Ade Angga, S.IP, MM, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP, Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, H. Efendi, S.Sos, MM.

Sekretaris Dewan DPRD Kota Tanjungpinang, H. Efendi, S.Sos, MM menyampaikan berita acara hasil rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 Antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang bahwa Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang telah sepakat untuk menandatangani kesepakatan hasil pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020, Proyeksi Pendapatan APBD-P Tahun Anggaran 2020 yang semula Rp. 963.912.656.812,67 , setelah dilakukan pembahasan naik Rp. 17.334.566.549 sehingga menjadi Rp. 981.247.223.361,67.

“Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 tahun 2020 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil pada tahun 2020 alokasi untuk pemerintah kota Tanjungpinang sebesar Rp.20.713.215.668 dan telah dialokasikan sebesar Rp. 11.864.157.980 Per 31 Agustus 2020, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp. 8.849.057.688,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Efendi mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 826 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 11 Tahun 2020 tentang perhitungan alokasi bagi hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok untuk pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020.

“Alokasi untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang sebesar Rp. 58.651.876.334 dan telah dialokasikan sebesar Rp. 53.788.074.473 Per 31 Agustus 2020, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp. 4.863.801.861,” lanjutnya.

Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 846/1099/5.3.04/2020 Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang sebesar Rp. 1.621.707.000, Penambahan Potensi Penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp.2.000.000.000.

Efendi juga menambahkan Proyeksi Belanja APBD-P Tahun Anggaran 2020 yang semula Rp. 1.028.407.518.340,70, setelah dilakukan pembahasan naik Rp. 17.334.566.549 sehingga menjadi Rp.1.045.742.084.889,70.

“Penetapan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Tahun Anggaran 2020 dapat disampaikan sebagai berikut Pagu Dana Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp. 513.867.398.023 (Rincian Terlampir) dan Pagu Dana Belanja Langsung (BL) Rp. 531.874.686.866.70 (Rincian Terlampir),” tambahnya.

Struktur APBD-P Tahun Anggaran 2020 terdiri dari Pendapatan Rp.981.247.223.361,67 , Belanja Rp. 1.045.742.084.889,70 , Pembiayaan Daerah Rp. 64.494.861.528,03 ,Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp. 64.494.861.528,03.

Efendi menjelaskan, Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang hanya menyepakati/menyetujui plafon anggaran yang diberikan oleh TAPD secara global tetapi tidak membahas secara rinci anggaran. Rincian belanja yang disetujui merupakan anggaran Untuk rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan akan dilakukan pembahasan.

Turut hadir 26 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang serta dihadiri Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh Ahmad Syafari, M.Si, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat/Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Milad Inhil ke-57, Ketua DPRD Dr H Ferryandi ST MT: Jadikan Introspeksi Diri

Anggota Komisi D DPRD Riau Geram PLN Tidak Tepat Janji Masih Melakukan Pemadan Di Bulan Ramadhan

DPRD Riau Berharap Perubahan ke Syariah Menjadikan BRK Lebih Baik

Omnibus Law Wajibkan BUMDes Berbadan Hukum. Politisi PKB Berharap Desa Semakin Maju

Reses Terakhir, Anggota DPRD Septian Nugraha ketemu Ratusan Warga

Ada Dugaan Limbah dari Chevron, Komisi IV DPRD Riau Sidak Tahura

Dani M Nursalam Melenggang Menuju Kursi DPRD Riau, Tembus Angka 25.000 Suara

Ketua MPR Bamsoet Minta Polri Izinkan Sipil Pakai Pistol Kaliber 9mm Buat Bela Diri

DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ Tahun 2016

DPRD Diminta Bahas Ulang, FITRA Nilai RPJMD Riau Salah Arah

Hoax Bisa Picu Perpecahan, Ketua DPRD Riau Septina Dukung Polri untuk Berantas

CSL dan Ketum Golkar Bagikan 25 Ton Beras Buat Warga Kurang Mampu di Kepri

Terkini +INDEKS

Pemilik Toko Mas di Bengkalis Ditangkap, Jual Emas Palsu Sejak 2021

31 Juli 2025
Gubernur Riau Apresiasi Satgas Karhutla, OMC Dinilai Efektif Tekan Hotspot
31 Juli 2025
Bahas Masa Depan Lembaga Adat Melayu, Riau Jadi Tuan Rumah Musyawarah V Sekber LARM
31 Juli 2025
UIN Suska Riau dan UNIKS Sepakat Tingkatkan Kualitas SDM dan Kelembagaan
31 Juli 2025
BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
  • 2 Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
  • 3 Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
  • 4 Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
  • 5 Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
  • 6 Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
  • 7 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 8 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media