• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Politik
  • Meranti

Honorer Pemkab Meranti Siap-siap Dikenakan Sanksi, Jika terlibat Kegiatan Politik

Redaksi

Jumat, 02 Oktober 2020 21:27:44 WIB Dibaca : 929 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Siap-siap, Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang terlibat kegiatan politik praktis salah satu pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kepuauan Meranti, Syamsurizal. Dia mengatakan tidak akan segan-segan untuk menindak dan memberikan sanksi terhadap yang melanggar aturan tersebut. Karena pihaknya juga memantau perkembangan dan isu Pilkada di media sosial.

"Kami juga memantau tidak sedikit pegawai honorer diduga terlibat politik praktis melalui media sosial atau ikut kampanye salah satu pasangan calon," ujar Syamsurizal, Kamis (1/10/2020) Sore.

Dikatakan hal yang mendasar terhadap pelarangan itu adalah Tindak Lanjut Keputusan Bersama 5 Kementerian/Lembaga melalui SE Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-2708/KASN/9/2020 yang mengatur tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara. Dimana dalam poin tiga disebutkan pegawai honorer dan kontrak yang melanggar netralitas bisa dijatuhkan sanksi.

Selain itu ada juga Peraturan Bupati nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengendalian dan Pengelolaan Tenaga Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Surat Edaran Nomor 800/BKD-PPK/IX/2020/926 Tentang Netralitas ASN dan Tenaga Non ASN Pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Koordinator Divisi yang membidangi hukum, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa itu juga mengingatkan ada sanksi tegas yang menunggu honorer yang melanggar.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Kepulauan Meranti dalam menerapkan sanksi tegas jika menemukan honorer dan tenaga non PNS lainnya yang terlibat politik praktis dalam Pilkada Meranti," katanya.

Dijabarkannya, sesuai dengan Perbup 37 Tahun 2018 Tentang Pengendalian dan Pengelolaan Tenaga Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Dimana pada pasal 6 disebutkan tenaga non PNS dilarang ikut serta sebagai pelaksana kampanye, menjadi peserta, menggunakan atribut partai, mengerahkan pegawai lainnya, menggunakan fasilitas daerah dalam pilkada. 

Kemudian, membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan, merugikan salah satu paslon selama masa kampanye di Pilkada. Selanjutnya mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap paslon, sebelum selama dan sesudah masa kampanye Pilkada. Hal itu meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan atau pemberian barang kepada pegawai dalam lingkungan unit kerja, anggota keluarga dan masyarakat.

Jika melanggar, maka pada pasal 7 pada ayat 4 di Perbup 37 Tahun 2018 dinyatakan jika tenaga non PNS melanggar ketentuan sesuai dengan pasal 6 tersebut bisa diberhentikan.

"Jika Honorer nanti terbukti melanggar larangan yang diatur dalam Perbup 37 Tahun 2018 dalam proses penanganan pelanggaran, tentu Bawaslu akan rekomendasikan ke pemerintah daerah untuk bisa menegakkan aturan tersebut. Dimana sanksinya sangat tegas, yakni pemberhentian atau pemecetan. Karena, pemberian sanksi nya ada di pemerintah daerah," pungkas Syamsurizal.


Sumber : RLC /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Simpatisan PDI-Perjuangan di 17 Kecamatan di Purwakarta Silahturahmi Bersama H. Toto Suripto

Berziarah ke Makam Syekh Rozali, UAS Yakin Kepemimpinan Wahid Mampu Merawat Tradisi Spiritual

Ini Kata Endang Abdullah Jika Terpilih Jadi Wakil Walikota Tanjungpinang

Pengurus AMPG Kecamatan Blambangan Pagar Resmi Dilantik

Daftar Ke PDIP, Bakal Calon Bupati Inhil Bang H. Ferry: Dengan Gotong Royong Kita Akan Memenangkan Pilkada

Vaksin Indonesia Bangkit PKB Inhil, Abdul Wahid Nyatakan Komitmen Gesa Herd Immunity

DPW PPP Riau Targetkan Muscab 12 Daerah Selesai Awal Mei 2026

Tokoh Dompak Rindu Saat Kepemimpinan Lis Darmansyah

Partai Amanah Nasional Nilai Komisioner KPU Berintegritas dan Netral

Pilkada Pesibar Diduga Banyak Kecurangan, Paslon 02 Layangkan Surat Gugatan ke MK

Ustadzt H Suhaidi Terima Surat Tugas Balon Bupati Inhil dari DPP Gerindra, Ini 6 Poin Harus di Kerjakan

"Meledak" Kampanye Dialogis di Balik Alam, Kasmarni akan Bangun Politeknik DURI, SDN 31 Bakal Jadi SMA

Terkini +INDEKS

Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI

13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026
Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
12 Juni 2026
Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 7 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
  • 8 Terbang Tiga Kali Seminggu, Bandara SSK II Buka Rute Baru Pekanbaru - Melaka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media